blank
Ketua DPC PPP Kudus Ulwan Hakim

KUDUS – Ditetapkannya Bupati Kudus HM Tamzil sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap jual beli jabatan langsung menuai reaksi dari barisan partai pengusungnya saat Pilkada lalu. DPC PPP sebagai salah satu partai pengusung bersama PKB dan Hanura mengaku sangat kecewa dengan peristiwa tersebut.

”Tentunya kami dari PPP sangat kecewa dengan kejadian tersebut,” kata Ketua DPC PPP Kudus, Ulwan Hakim, Sabtu (27/7).

Ulwan mengatakan, sebagai ketua partai yang mengusung dalam Pilkada 2018 lalu, dirinya mengaku tak hanya berhenti saat Tamzil yang berpasangan dengan Hartopo sukses menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Namun demikian, PPP juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pemerintahan sesuai visi misi yang dijanjikan saat kampanye.

Oleh karenanya, menurut Ulwan, dirinya mengaku sering memperingatkan Tamzil untuk bekerja sesuai aturan. Upaya tersebut dilakukan agar jalannya pemerintahan di Kabupaten Kudus sesuai dengan harapan masyarakat.

“Saya sering berbicara secara pribadi dengan bupati dan terus menerus memperingatkan agar menjalankan pemerintahan di Kudus dengan baik,” kata Ulwan.

Pun demikian dengan kasus jual beli jabatan yang saat ini menjerat Tamzil, Ulwan mengatakan sudah memperingatkan secara khusus. Ulwan yang banyak mendengar suara-suara sumbang dari masyarakat, sempat menanyakan persoalan tersebut langsung ke Tamzil.

“Secara langsung saya sempat tanya kepada beliau (Tamzil) terkait rumor jual beli jabatan. Tapi dijawab oleh beliau kalau rumor tersebut adalah fitnah dan tidak benar,”ujar Ulwan.

Bahkan, Ulwan juga pernah mempertanyakan keberadaan staf Khusus bupati, Agus Suranto (Agus Kroto)  yang kini juga jadi tersangka bersama Tamzil. Sebab, banyak rumor yang beredar kalau Agus Kroto yang berperan dalam proses jual beli jabatan. Tapi, kata Ulwan, lagi-lagi Tamzil membantahnya.

Banyak Kiai Kecewa

Kekecewaan terhadap Tamzil, kata Ulwan sebenarnya sudah mulai atas kebijakan-kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan di Kudus. Tak hanya dari kalangan pengurus partai, kekecewaan bahkan juga muncul dari banyak kiai yang saat Pilkada memberi restu atas pencalonan Tamzil.

”Ya, banyak kiai yang kecewa karena melihat kinerja pemerintahan yang dijalani Tamzil,”tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus okeh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Plt  Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Suarabaru.id/

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini