BLORA – Bupati Blora, H. Djoko Nugroho, Kamis 25/7/2019), membeber angka pernikahan dini di wilayahnya masih cukup tinggi.
Untuk menekan pernikahan dini, pihaknya nengajak seluruh stakeholder untuk tidak berpuas diri, karena masih banyak pekerjaan rumah (PR) lainnya yang harus diselesaikan.
“Salah satu PR itu, masih tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Blora,” tandas Djoko Nugroho.
Mantan Dandim Rembang, membeber masih banyak PR tersebut saat membuka acara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXVI dan Hari Anak Nasional (HAN) 2019.
Acara digelar di Taman Sarbini, Blora, diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dindalduk KB) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat.
Hadir di acara itu, jajaran Forkopimda beserta istri, Ketua Tim Penggerak PKK, Kasi Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Jateng, dan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Hadir juga, camat se-Kabupaten Blora, Organisasi Wanita, dan anak-anak dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA Sederajat, serta para Duta Genre.
Peringatan Harganas dan HAN 2019, dibuka Bupati Djoko Nugroho dengan diramaikan pelepasan balon ke udara bersama dengan anak-anak di kompleks Taman Sarbini.
Perceraian
Bupati menyampaikan rasa syukur, karena tahun ini Kabupaten Blora meraih dua penghargaan tingkat nasional.
Pertama, jelasnya, menerima tanda kehormatan Satyalencana Pembangunan Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga di Banjarmasin.
Kedua, menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak 2019 tingkat Pratama, yang penyerahan penghargaan dilangsungkan di Makassar.
Menurut Bupati Blora, pelaksanaan KB dan fasilitasi perlindungan anak sudah menampakan hasil positif, dan berjalan cukup baik.
Namun demikian, lanjutnya, angka pernikahan dini di Blora masih tinggi sehingga berdampak juga pada peningkatan angka perceraian.
“Ini yang harus kita perangi bersama. Saya minta OPD, dan para Camat terus bergerak bersama,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas 1-B Kabupaten Blora, Hj. Malihadza, membeber terhitung hingga 24 Juli 2019, telah masuk pengajuan perceraian sebanyak 1.400 kasus.
“Pernikahan dini yang ditangani PA Blora, sudah ada 82 pasangan,” kata Malihadza.
Sebagai hakim di PA, lanjutnya, diakuinya terkadang merasa prihatin, karena banyak pasangan yang sudah tidak begitu paham tentang arti pentingnya pernikahan.
Bahkan, lanjut Ketua PA Blora, sebagian ada yang menganggap pernikahan bukan lagi sebagai ikatan yang sakral, sehingga mudah mengatakan cerai.
Salah satu penyebabnya, karena banyak khabar publik figur yang kawin cerai seenaknya, sehingga ini menjadi semacam rujukan.
“Kepada stakeholder terkait, kami berharap lebih sering mensosialisasikan pentingnya pernikahan dan pencegahan nikah dini,” ajak Hj. Malihadza.
Terpisah, Kepala Dindalduk KB, Achmad Nurhidayat, ketua panitia peringatan Harganas dan HAN 2019, menggelar pemutaran film advokasi program KKBPK di seluruh wilayah kampung KB.
Selain itu, ada pemilihan Duta Genre (Generasi Berencana), penyuluhan narkoba dan HIV/AIDS di 12 SMP, SMA sederajat, dan kegiatan lainnya.
Dalam peringatan Harganas XXVI dan HAN 2019, dilaksanakan deklarasi Kecamatan Layak Anak oleh 16 Camat se-Kabupaten Blora.
suarabaru.id/Wahono