blank
Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, (Suarabaru.id/dok)

 

MAGELANG- Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno, mengapresiasi keberhasilan Polres Magelang Kota menangkap dua tersangka pelaku pelemparan molotov ke  rumah dinasnya pada 3 Juli 2019.

Dia mengaku ingin mengetahui lebih dalam mengenai apa motif dan siapa di belakang aksi kriminal ini.

‘’Secara pribadi saya sudah memaafkan aksi pelaku. Tapi secara hukum saya mengikuti prosedur yang berlaku. Kalau sekarang pelaku sudah ditangkap, saya sangat mengapresiasi,’’ ujarnya ketika dihubungi kemarin (18/7).

Ketua DPRD yang akrab dipanggil Udik itu mengatakan, baik dirinya maupun keluarga tidak trauma sama sekali atas kejadian  itu. Karena saat kejadian dia dan keluarga tidak sedang menempati rumah dinas.

‘’Saya dan keluarga tenang-tenang saja, bahkan sampai sekarang. Saya harap kejadian ini tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,’’ harapnya.

Dia mengatakan, tidak mengetahui persis apakah dendam pribadi atau ada unsur politik. Udik berharap kejadian ini tidak ada unsur politik sama sekali.

‘’Kalau terkait saya pribadi, salah atau apa, saya minta maaf. Kalau ada unsur politik, saya tidak terpikir sama sekali ke arah situ. Semoga memang tidak ada unsur politik di kejadian ini,’’ terangnya. Dia juga berharap polisi mampu mengungkap siapa di balik aksi ini.

Apresiasi serupa disampaikan Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito yang menyatakan senang kalau pelaku pelemparan molotov itu sudah ditangkap.

Dia menuturkan, polisi sudah bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini.

‘’Saya ingin kondusivitas Kota Magelang tetap terjaga. Saya kira masyarakat juga sudah cerdas, sehingga kejadian molotov ini tidak sampai mengganggu kondusivitas wilayah. Kita ikuti saja proses hukumnya nanti,’’ ungkapnya.

Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno dilempar molotov pada 3 Juli 2019 sekitar pukul 22.15 WIB. Akibatnya, pintu garasi menjadi hitam dampak dari ledakan molotov meski tidak sampai terbakar.

Kamis (16/7) dini hari, Polres Magelang Kota berhasil menangkap dua tersangka pelakunya. Yakni Rohman Abdul Rohim (27) warga Kampung Rejosari, Kelurahan Magersari dan Angga Putra Pamungkas (24) penduduk Kampung Tejosari, Kelurahan Magersari. (Suarabaru.id/Doddy Ardjono)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini