KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus terus berinovasi. Pemanfaatan teknologi digital pun dimaksimalkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Dinas Perhubungan Kudus, penerapan sistem berbasis teknologi diterapkan dengan adanya pembayaran secara online untuk layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau yang sering disebut KIR. Hal tersebut mengemuka saat Paparan Sistem Pembayaran e-KIR di Command Centre, Kamis (18/7) pagi.
Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil mengatakan, adanya inovasi tersebut merupakan pengembangan dari misi bupati Kudus tentang pemanfaatan multimedia dan teknologi dalam melayani masyarakat. Selain itu, pihaknya menjelaskan, adanya sistem pembayaran online untuk layanan e-KIR sebagai upaya pemberatasan pungli.
“Tentunya ini sesuai dengan misi bapak bupati dan yang terpenting kita berusaha memberantas pungli,” ucapnya.
Sementara itu, tim IT dari Bank Jateng, Deni mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kudus dan Bank Jateng merupakan bentuk sinergitas antar instansi. Deni juga menjelaskan bahwa adanya sistem pembayaran online akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya menguraikan, sistem pembayaran online e-KIR nantinya tidak akan mempersulit. Langkah-langkahnya pun cukup mudah yakni wajib e-KIR dapat membayar tagihan melalui mesin ATM, e-billing, internet banking Bank Jateng, maupun lewat mesin EDC.
“Jadi, kami siap membantu Dishub Kudus agar masyarakat merasa mudah dan cepat dalam pembayaran e-KIR. Selain itu, nantinya kami akan maksimalkan sumber daya yang kami punyai, terutama alat, untuk membantu Pemkab Kudus menaikkan pendapatan daerah,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, bupati Kudus H.M. Tamzil sumringah. Pihaknya menyatakan, adanya sistem tersebut sesuai dengan misinya yakni pemanfaatan teknologi dalam pelayanan masyarakat. Bupati mengaku, adanya sistem tersebut dapat dijadikan tolok ukur efektivitas pendapatan daerah.
“Tentu ini sesuai dengan misi kami, kita siap untuk mengajari masyarakat agar memanfaatkan teknologi,” ujarnya.
Selain itu, bupati menyerukan Bank Jateng agar menyasar PDAM Kudus, Pedagang Kaki Lima, dan peluang pendapatan daerah lainnya agar menerapkan sistem pembayaran online. Selama ini, pihaknya mengaku masih terjadi banyak kebocoran sehingga dengan adanya sistem tersebut, kebocoran dapat teratasi.
“Selama ini masih ada kebocoran, jadi kami minta Bank Jateng untuk terus proaktif untuk menyisir dan kalau perlu diterapkan sistem ini di sektor lain,” jelasnya.
Adanya sistem pembayaran online e-KIR membuat masyarakat semakin mudah dan cepat. Cukup di depan komputer atau lewat gawai, pembayaran e-KIR dapat dilakukan. Tak hanya itu, pembayaran lewat ATM Bersama juga diperkenankan. Layanan tersebut juga merupakan upaya pemberantasan pungli.
Itu semua merupakan bentuk kemudahan yang ditawarkan kepada masyarakat dan bupati Kudus memiliki komitmen yang besar menuju pembayaran berbasis elektronik. “Kita berkomitmen menuju pembayaran lewat elektronik. Tidak ada cash. Tidak ada pungutan dan yang jelas cepat,” katanya.(SuaraBaru.id)