BLORA – Meski masa kontrak kerjanya sudah berakhir pada Mei 2019, pelaksana proyek pekerjaan kontruksi dan rehabilitasi Waduk Greneng di Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan, Blora, masih terus berlanjut.
Pekerjaan harus dituntaskan, karena proyek senilai hampir Rp 10 miliar tersebut belum selesai 100 persen. Masih ada beberapa titik yang harus ditata untuk program finishing.
“Memang benar, kontrak kerja berakhir pada Mei 2019, tapi masih ada pekerjaan finishing,” beber Agus, salah satu perwakilan kontraktor PT Sumber Karsa Indah Utama, Minggu (16/6).
Pihak pelaksanan proyek harus ngebut merampungkan pekerjaanya, selain kotrak kerja sudah berakhir, proyek tersebut sempat disorot masyarakat tanpa pasang papan proyek, dan masih ada pekerjaan yang brlum beres.
Menurut Agus, sebenarnya pekerjaan sudah tuntas sesuai kontrak kerja, namun ada sisa sedikit (finishing) di lokasi bekas untuk lalu lintas keluar masuk kendaraan proyek.
Pasca Lebaran
Selain itu, tambahnya, saat pekerjaan masih tersisa sebagian, pekerja minta libur Lebaran, sehingga perkerjaan yang belum beres terpaksas baru bisa digarap dan dirampungkan pasca Lebaran Idul Fitri.
“Insya Allah, Senin atau selasa (17-18/6) besok, finishing sudah rampung,” jelas Agus.
Salah satu pejabat koordinator lapangan (korlap) dari kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juwana, Anang, juga mengecek pekerjaan kontruksi dan rehabilitasi Bendungan Greneng.
“Sudah kami cek, memang ada sisa pekerjaan finishing, dan ini sudah langsung ditangani,” jelasnya melalui telepon.
Diperoleh keterangan, proyek pekerjaan kontruksi dan rehabilitasi Bendungan Greneng tersebut dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan Air Pemali Juwana.
Sesuai kontrak kerja, proyek itu dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018 sebesar Rp 9,927 miliar, dengan masa kontrak kerja 12 Oktober 2018 hingga Mei 2019.
Kontraktor pelaksana proyek waduk peninggalan Koloni Belanda adalah PT Sumber Karsa Indah Utama, beralamat di Jalan Merbabu 32 Jetis, Sukoharjo.
Suarabaru.id/Wahono