GROBOGAN – Pemberlakuan jalur searah di Jalan R. Suprapto dan Jalan Hayam Wuruk Purwodadi sudah digencarkan sejak lama. Namun, masih banyak masyarakat yang justru tidak mengindahkannya dengan melawan arus. Hal tersebut menjadi perhatian Satlantas Polres Grobogan.
Petugas Satlantas tidak segan-segan melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara yang ketahuan melawan arus di kedua jalur tersebut. Penindakan tersebut terlihat langsung pada saat patroli rutin, Rabu (12/6) malam di Jalan R. Suprapto Purwodadi.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Grobogan Iptu Joko Susilo mengungkapkan, pihaknya bekerjasama dengan unit Dikyasa melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya lawan arus di jalur yang sudah diberlakukan searah. Namun, masih banyak masyarakat yang mengabaikannya.
“Begitulah dinamikanhya, sulit sekali buat masyarakat setempat,” ujar Iptu Joko, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Mayoritas pengendara yang kerap melawan arus yaitu pengendara roda dua. Mereka dengan santai dan tanpa merasa bersalah telah melipir dari arah berlawanan. Bahkan, jalur lambat dan trotoar dipergunakan parkir Hal inilah yang membuat pengguna jalan lain resah.
“Kalau mau diungkapkan, terus terang saya kesal sekali dengan pengguna jalan lain yang suka lawan arus. Mereka seperti tidak tahu apa bahayanya. Padahal bahaya sekali dan saya berharap kepada petugas kepolisian agar menindak para pelanggar yang suka lawan arus ini,” ujar Agung, warga Penawangan.
Lain halnya dengan Wati, warga Grobogan yang kerap mempergunakan jalur R. Suprapto untuk aktivitasnya sehari-hari. Namun, perempuan berusia 39 tahun ini kerap jengkel dengan tukang becak yang melawan arus sehingga membuatnya sering rem mendadak.
“Padahal setahu saya, becak kalau dari arah yang betul sudah disediakan tempat untuk berjalan di sisi sebelah barat, ada batas garis kuningnya itu. Tetapi kalau ada yang nekat lawan arus itu yang membuat saya mangkel. Sekali-kali kalau bisa yang ditindak itu becaknya juga,” keluh Wati.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan AKP I Putu Krisna saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi di jalur R. Suprapto pada Rabu (12/6) malam. Operasi itu dilakukan untuk merazia para pengendara yang nekat melawan arus maupun yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan dan pengaman kepala yakni helm.
“Bahaya sekali jika ada pengendara yang nekat melawan arus di jalur yang berlawanan ini. Bagi yang melanggar, kami lakukan penindakan berupa tilang karena menjadi prioritas penegakan hukum. Banyak masyarakat yang sudah melakukan keluhan ke Polres tentang masih adanya pengendara yang melawan arus di jalan yang sudah diberlakukan searah tersebut,” ujar Kasat Lantas saat dikonfirmasi suarabaru.id, Jumat (14/6).
Pihak Satlantas Polres Grobogan juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan bahaya melawan arus di jalur searah.
“Kami adakan terus edukasi kepada masyarakat terkait hal ini. Termasuk kepada tukang becak yang juga ikut-ikutan melawan arus,” tutup Kasat Lantas.
suarabaru.id/Hana Eswe.