SEMARANG– Teraihnya status Akreditasi A untuk Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, akan terus dipertahankan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Dan sesuai dengan arahan dari rekomendasi yang telah dikeluarkan, pihak universitas harus segara melakukan konsolidasi internal.
Dekan Fakultas Hukum Unissula, Prof DR Gunarto SH MH menyebutkan, rekomendasi itu sudah dilaksanakan, seperti kualitas sarana dan prasarana di berbagai bidang, baik gedung dan alat transportasi pendukung. Selain itu, beberapa hal lain juga sudah disiapkan sebaik mungkin untuk mempertahankan Akreditasi A itu.
”Saat ini kita sedang menyelesaikan rehab gedung di bagian depan, agar terlihat lebih bagus dan indah. Kalau di bagian dalam gedung PDIH sudah bagus. Begitu pula untuk sarana mobil, kita usahakan untuk menggunakan kendaraan keluaran terbaru untuk menjemput penguji atau pengajar,” kata Gunarto, yang ditemui di rumahnya yang asri di Perum Undip Jalan Dewi Sartika IV no 74, Semarang, Senin (3/6).
Rekomendasi lainnya menurut dia peningkatan sumber daya manusia, berupa jumlah guru besar yang ada di program Doktor. Selain tiga guru besar yang telah ada, saat ini juga sudah diajukan dua calon guru besar. Mereka adalah DR Anis Masduro Hatun SH MH (Ketua Prodi S3) dan DR Sri Indah Wahyuningsih SH MH (Sekretaris Prodi S3).
”Setelah ini, ada juga enam calon guru besar yang juga telah disiapkan. Kemudian pada Agustus mendatang, kami juga akan mengajukan enam calon guru besar baru lainnya, karena mereka juga sudah mem-publish disertasi di jurnal internasional,” tambah dia, sembari mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah, kurang adanya jaringan dengan jurnal internasional.
Jurnal internasional itu sendiri seperti dikatakan Prof Gun, hanya dikelola oleh universitas-universitas ternama, seperti Harvard, yang sudah terkoneksi dengan Unissula. ”Mulai angkatan 2018 dan seterusnya, untuk lulus para mahasiswa harus sudah mem-publish disertasi atau proporsal disertasinya di jurnal internasional. Nantinya mereka tak akan kesulitan, karena Program Doktor Fakultas Hukum Unissula sudah punya jaringan kerja sama dengan jurnal internasional terindex scopus,” jelas dia.
Saat ini di program Doktor FH Unissula sedang mengencarkan strategi input sama dengan output. Yang artinya, jumlah mahasiswa yang masuk tiap semesater, maka lulusan yang dihasilkan harus sama jumlahnya. Hal itulah yang membedakan dengan universitas-universitas lainnya. Kebanyakan mereka menerima banyak mahasiswa, namun yang lulus hanya sedikit. Salah satu penyebabnya adalah, jumlah guru besar yang kurang memadai, waktu bimbingan sedikit dan beberapa kendala lainnya.
”Unissula sendiri telah ditunjuk Dikti sebagai universitas penyelenggara pendidikan Doktor yang dibiayai 100 persen oleh Dikti. Ini dimulai sejak 2015 dengan jumlah mahasiswa 12 orang. Seiring dengan meningkatnya akreditasi menjadi A, kini jumlahnya meningkat menjadi sekitar 18-20 orang per tahun yang dibiayai Dikti,” terangnya.
Seminar Internasional
Pihaknya saat ini juga ikut dalam program Dikti untuk mahasiswa S3 guna menuliskan disertasinya dengan melakukan studi banding ke luar negeri atas biaya Dikti. Ada dua orang yang dikirim ke Fakultas Hukum Universitas Nagoya di Jepang, dan tiga orang di Universitas Thammasat, Thailand, selama enam bulan.
Universitas yang terletak di Jalan Kaligawe Semarang ini, juga telah memperkuat jalinan kerja sama dengan Universitas Utara Malaysia. Di antaranya dengan melakukan penelitian bersama antara Program Doktor Ilmu Hukum Unissula dengan Program Doktor Ilmu Undang-Undang Universitas Utara Malaysia.
Prof Gun menyatakan, hal-hal yang disampaikannya itu merupakan salah satu program penguatan di dalam kampus tempatnya mengajar kini. Selain itu juga, telah dilakukannya ujian terbuka program Doktor dengan penguji dari luar negeri. Setiap tahun PDIH juga mengadakan seminar internasional di bidang pembaharuan hukum, dengan pembicara dari luar negeri.
”Kami berharap, status Akreditasi A ini bisa terus dipertahankan, karena tiap lima tahun sekali akan kembali dilakukan evaluasi terhadap status akreditasi ini oleh BAN PT. Kami yakin, dengan dukungan dari pihak yayasan dan universitas, status Akrediasi A untuk Program Doktor Ilmu Hukum akan tetap terjaga,” tandas Prof Gunarto.(Suarabaru.id/Riyan)