BLORA – Minuman keras (miras) hasil Operasi Cipta Kondisi (OCK) 2019 Polres Blora, Selasa (28/5), dimusnahkan dengan cara digilas stom walles (mesin slender) di halaman belakang Mapolres setempat.
Prosesi pemusnahan 1.020 botol miras berbagai merk, disaksikan Bupati Blora H. Djoko Nugroho, pejabat Forkompimda, pejabat utama Polres, beberapa tokoh agama dan wartawan.
“Barang bukti miras ini adalah hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2019,” beber AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto.
Miras-miras tersebut, lanjutnya, disita dan diamankan dari 16 Polsek jajaran Polres Blora, baik dari kedai, warung, bakul, pedagang kaki lima (PKL) tiban, toko dan sejumlah kafe-karaoke ilegal.
Kapolres menambahkan, menjelang Idul Fitri, Polres Blora semaksimal mungkin menekan peredaran miras, tujuannya untuk menciptakan situasi kondusif dengan menggelar OCK 2019.
Dijelaskan, miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat memicu sumber konflik, karena jika seseorang sudah terpengaruh miras akan cenderung melakukan hal yang negatif.
Berkelanjutan
AKBP Anang berharap, selama Ramadhan, jelang Lebaran dan seterusnya di Blora tidak ada korban miras, apalagi sampai meninggal karena miras oplosan.
“Operasi miras tidak hanya saat Ramadhan saja, namun akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” tambah mantan pejabat Kasubditgakku Ditpolair Polda Jateng
Menurutnya, tidak hanya miras, operasi peredaran dan penggunaan narkoba juga terus ditingkatkan di seluruh wilayah Blora, baik di pedesaan maupun perkotaan.
Jika miras dan narkoba tidak di awasi dengan baik, tidak ada penindakan yang serius, lanjutnya, maka akan berdampak buruk pada lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Kami berharap dukungan semua pemangku kepentingan, dan masyarakat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” kata Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, SIK, MH.
suarabaru.id/Wahono