GROBOGAN – Bupati Grobogan Sri Sumarni meminta kepada seluruh OPD Kabupaten Grobogan mempersiapkan paket-paket yang harus melalui mekanisme tender mengingat waktu sudah memasuki bulan Mei. Pihaknya mengimbau jangan sampai ada paket yang tidak bisa dilaksanakan karena alasan waktu yang tidak cukup. Hal tersebut dikatakannya dalam acara penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi tahap I Tahun Anggaran 2019 antara OPD di lingkungan Pemkab Grobogan dengan Direktur Badan Usaha yang menjadi rekanan Pemkab Grobogan.
“Tahun depan agar proses penandatanganan kontrak bisa dilaksanakan lebih cepat dengan jumlah paket lebih banyak lagi dibandingkan dengan hari ini. Saya berharap setelah kontrak jadi diteken, besok harus sudah bekerja. Jadi cepat ditandatangani, cepat dikerjakan, cepat diselesaikan tetapi juga ingat kualitasnya. Jangan cepat-cepat tapi kualitasnya jelek,” ujar Sri Sumarni, dalam sambutannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Grobogan Moh Soemarsono, Asisten II Setda Grobogan Ahmadi Widodo, Kajari Grobogan Puji Triasmoro, Wakapolres Grobogan Kompol Dwi Hendro P, Dandim 0717/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta, serta seluruh kepala OPD se Kabupaten Grobogan. Dalam sambutannya, Bupati juga menjelaskan pengadaan barang atau jasa pemerintah mempunyai peran yang penting dan strategis dalam pelasanaan pembangunan bangsa.
Khususnya peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan pelayanan publik dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM dan pengembangan roda perekonomian masyarakat yang secara tidak langsung memiliki peran yang sangat strategis dalam mengurangi anga kemiskinan masyarakat.
“Pengadaan barang/jasa tidak sekedar mencari harga yang termurah dari penyedia tetapi untuk menghaslkan barang atau jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu dan biaya atau value money. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang jasa,” tambah Sri Sumarni.
Di kesempatan itu, Sri Sumarni meminta kepada Kejari Grobogan melalui Kajari Puji Tri Asmoro dan Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq yang pada kesempatan itu diwakili Wakapolres Kompol Dwi Hendro P untuk memberikan pendampingan agar dalam pelaksanaan pekerjaan nantinya terhindar dari permasalahan hukum.
Pada kesempatan itu, Sri Sumarni menyaksikan para kepala OPD menandatangani kontrak 38 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai Rp 63.253.909.220. Menurut Sri Sumarni, pada minggu kedua bulan Juni juga akan ditandatangani paket pekerjaan konstruksi sebanyak 29 paket dengan nilai Rp 28.089.759.353.
“Saya berharap para OPD terkait agar segera mempersiapkan dokumen administrasi untuk pelaksanaan kontrak berikutnya,” tutup Sri Sumarni.
suarabaru.id/Hana Eswe.