BLORA — Anggota Polres Blora yang bertugas di Polsek Tunjungan, Rabu (1/5), turun ke kawasan pos ngancar untuk mengecek pohon mahoni turus jalan yang membayakan masyarakat umum.
Dua pohon yang dinilai membahayakan tersebut, karena dalam kondisi sudah lama mati mengering, dan rawan roboh, bahkan sebagian ranting sudah mulai rontok (terlepas).
“Warga yang melintas mengaku waswas, kami cek dan amankan,” kata Kapolres Blora AKBP Antonius Anang melalui Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono.
Dijelaskan, pohon yang rawan roboh dan sudah lapuk mati mengering ada dua, berlokasi di kawasan pos ngancar pinggir jalan raya Blora-Semarang.
Kapolsek Tunjungan dan sejumlah anggota turun mengecek ke lokasi, mendapati kedua pohon memang membahayakan pengguna jalan, bahkan bisa roboh sewaktu-waktu.
“Jika ada angin kencang, dua pohon yang mati kering itu rawan roboh,” kata AKP Budiyono.
Ditebang
Untuk mencegah terjadi kecelakaan, Kapolsek Tunjungan menghubungi DPU Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Wilayah Grobogan-Blora, untuk mengamankan pohon dengan menebang habis.
“Sudah dapat jawaban dari DPU Bina Marga, besok pohon yang membahayakan akan dieksekusi atau ditebang,” kata Budiyono.
Dimintai konfirmasinya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Jateng Wilayah Grobogan-Blora, Barkah Widiharsono, membenarkan akan memotong pohon di mati kering tersebut.
“Agar tidak mambahayakan masyarakat, besok tim kami akan langsung memotong pohon,” tandas Barkah Widiharsono.
(suarabaru.id/Wahono)