KUDUS – Pada masa jabatannya yang menginjak 7 bulan, Bupati Kudus H.M. Tamzil melakukan pelantikan untuk mengisi kekosongan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan pemerintah kabupaten. Pelantikan tersebut diikuti 11 pegawai negeri sipil (PNS), 9 PNS sebagai analis keuangan pusat dan daerah ahli muda, 1 PNS sebagai perencana ahli muda, dan 1 PNS sebagai guru ahli pertama.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah / janji jabatan juga disaksikan oleh Wakil Bupati H.M. Hartopo beserta Sekda, Asisten, Staf Ahli, dan kepala OPD yang berkumpul di pendopo kabupaten, Jum’at (26/4).
Dalam sambutannya, Tamzil mengungkapkan jabatan fungsional memiliki peran tak kalah pentingnya dengan jabatan struktural dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah. Dalam setiap pemerintahan, dibutuhkan profesionalisme atau keahlian khusus yang bisa dilakukan oleh pejabat fungsional khusus. “Menjadi pejabat fungsional tertentu yang memang kita butuhkan. Pada kesempatan ini atas nama pribadi dan pemerintah saya menyampaikan selamat kepada saudara,” ujarnya.
Kepada pejabat fungsional yang telah dilantik, Tamzil berpesan untuk mengemban jabatan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Jika hal tersebut dapat dilaksanakan, maka tingkat kepuasan masyarakat kepada pelayanan publik pun dapat meningkat. “Tugas ini diberikan saudara atas kepercayaan, baik struktural maupun fungsional kami memberi amanah, bangunlah itu dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas pada pemerintahan merupakan pemicu lahirnya gagasan-gagasan baru pembangunan daerah. Dirinya berharap pejabat fungsional dapat mengusung ide-ide kreatif untuk mencapai target yang telah ditetapkan. “PNS dan ASN lebih kreatif, artinya fungsional harus mencetuskan ide-ide baru sehingga mencapai target yang kita inginkan,” pesannya.
Suarabaru.id/Tm
Baca juga: Pukuli Peziarah, Enam Tukang foto Menara Kudus Dicokok Polisi