GROBOGAN – Para penghayat kepercayaan di Kabupaten Grobogan saat ini belum diketahui jumlahnya. Pasalnya, saat ini dalam e-KTP yang mereka miliki, kolom agama masih diisi dengan agama yang ada di Indonesia.
Hal ini membuat pihak terkait belum bisa mengambil kebijaksanaan terkait penghayat. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Grobogan, Daru Wisakti pascakegiatan pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME di Front One Hotel Purwodadi, Kamis (25/4).
Menurut Daru Wisakti, pengisian kolom agama dalam e-KTP bagi para penghayat kepercayaan ini sangat penting. Dengan demikian, dapat mengambil kebijaksanaan lebih lanjut. “Kalau seperti sekarang ini, mereka masih isi kolom agama dengan agama yang ada.
Maka tidak diketahui jumlah penghayat sehingga tidak bisa diambil kebijaksanaan terkait penghayat. Menurut saya, hal ini sangat penting guna mengambil kebijaksanaan lebih lanjut. MIsalnya, untuk pendidikan akan dibutuhkan berapa jumlah guru penghayat,” papar Daru, sapaan akrabnya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Grobogan ini menambahkan, adanya pembinaan tersebut guna memberikan pemahaman terkait kewajiban organisasi masyarakat (Ormas) dalam memiliki wawasan kebangsaan dan kehidupan bertoleransi.
“Selain itu, dalam pembinaan tadi kami memberikan penjelasan bahwa hak-hak sebagai warga negara telah diberikan. Melalui pembinaan ini, para penghayat juga menyatakan selama memeluk kepercayaannya tidak ada konflik baik dengan sesame penghayat maupun dengan agama lainnya,” ungkap Daru.
Lima paguyuban penghayat kepercayaan hadir dalam kegiatan pembinaan tersebut. Salah satunya dari paguyuban Sastra Jendra yang mendirikan padepokannya di Desa Ngembak. Andre, salah satu perwakilan paguyuban tersebut mengungkapkan, pembinaan tersebut sangat penting.
“Kegiatan pembinaan ini sangat penting sebab kami bisa saling bersilaturahmi dengan penghayat kepercayaan dan umat beragama lainnya. Ini juga baik untuk menjaga kerukunan antar-umat beragama,” kata Andre.
suarabaru.id/Hana Eswe.