SEMARANG – Dekan Fakultas Hukum Unissula Prof Gunarto menyatakan kelemahan mahasiswa Fakultas Hukum antara lain kemampuan menulis artikel ilmiah populer dan pendapat hukum ( legal Opinion). untuk menutup kelemahan ini pihaknya bekerjasama dengan PWI Jawa Tengah membuat terobosan baru dalam penyelenggaraan sekolah jurnalistik.
“Secara khusus mahasiswa di bekali dengan mata uji baru, yaitu penulisan artikel dan penulisan pendapat hukum. Targetnya, dengan materi itu setiap mahasiswa akan memiliki kompetensi dalam penulisan artikel ilmiah populer dan legal opinion”, jelas Gunarto saat peresmian kelulusan angkatan VII Sekolah Jurnalistik kerjasama dengan PWI Jateng, di Kampus Kaligawe, Kamis (18/4).
Kurikulum baru tersebut telah diaplikasikan pada perkuliahan sekolah jurnalistik angkatan VII di Fakultas Hukum Unissula selama 3 hari pada 22-24 Februari 2019 yang diikuti 87 peserta
Sementara itu, Ketua PWI Jateng Amir Machmud SH MH mengatakan, khusus untuk mahasiswa Fakultas Hukum Unissula pihaknya sedang menyempurnakan sekolah jurnalistik model kurikulum terbaru.
Metode perkuliahan juga diperbarui dengan sistem yang lebih empirik, diawali pembekalan dasar seperti konvergensi media, hukum media, dan dunia kepenulisan. Selanjutnya peserta dibagi dalam kelas kelas kecil, yakni 10 peserta per kelompok dan tiap kelompok dipandu 2 dosen untuk mengikuti bimbingan praktek penulisan ilmiah populer dan pendapat hukum.
Dari kurikulum dan metode baru ini diharapkan akan menjadi cara paling mudah untuk melatih menulis opini dan menulis pendapat hukum (legal opinion).
“Bimbingan praktek itu memungkinkan peserta bisa langsung mengidentifikasi isu isu aktual, mengumpulkan data dan mengolah menjadi tulisan populer yang layak terbit di media massa”, jelas Amir.
Pola uji kewartawanan bagi mahasiswa sangat bermafaat bagi yang minat menulis. Apalagi kemampuan menulis bisa jadi faktor pembeda saat mendaftar kerja dan bersaing. Pentingnya punya kemampuan untuk pembeda sebagai pelengkap lulusan
Lulusan sarjana tidak hanya bisa mengandalkan ijazah, namun harus diimbangi dengan sertifikasi keahlian di sejumlah bidang, termasuk kemampuan menulis. Pasalnya, tidak semua orang bisa menulis dengan baik. Sementara sarjana hukum pada dasarnya tidak bisa lepas dari kemampuan menulis, khususnya terkait legal opinion.
Suarabaru.id/sl