KUDUS – Dua dari tujuh begal cilik yang berhasil dibekuk Polres Kudus atas aksinya dalam pembegalan dan pembacokan di jalur lingkar utara, ternyata ada yang harus menjalani Ujian nasional pada Senin (7/4). Pihak kepolisian masih mempertimbangkan apakah yang bersangkutan tetap bisa menjalankan kewajibannya sebagai siswa atau tidak.
”Ketujuh pelaku yang ditangkap memang masih di bawah umur. Bahkan dua diantaranya harus mengikuti Ujian Nasional besok. Penyidik kami ekstra cepat, bisa jadi besok ada petugas kami yang mengawal untuk kedua tersangka ikut ujian,” kata Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Rismanto, Sabtu (6/4).
Menurut Kasatreskrim, penangkapan para tersangka tersebut atas kerja keras petugasnya di lapangan. Dari keterangan sementara, para pelaku melakukan aksinya dengan tujuan untuk menguasai motor milik korban.
“Tersangka ini memang ingin menguasai dan melukai korban.Tersangka mencari korban secara acak. Bahkan, ada pula dua pelaku yang sebelumnya pernah melakukan aksi pembacokan juga, namun korban ternyata tidak melapor. Dua pelaku yang lain, juga ada yang melakukan penjambretan semalam sebelum kejadian,” tandasnya.
Menurut Kasatreskrim, para pelaku tetap dijerat dengan pasal 365 KHUP tentang curas dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan dilapis dengan UU Perlindungan anak serta pasal-pasal lain.
Rismanto juga menambahkan, para tersangka selama ini sering berada di sekitar kejadian untuk pesta miras. Bahkan, sebelum kejadian, para tersangka juga dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.
Sebagaimana diberitakan, jajaran Polres Kudus berhasil membekuk tujuh dari sembilan pelaku pembegalan atas korban Muhammad Syafii, warga Hadipolo RT 1/RW 4, Kecamatan Jekulo. Para begal yang semuanya masih di bawah umur tersebut, secara sadis membacok korban hingga luka parah serta merampas motor milik korban.
Saat ini, para pelaku yang sebagian masih bersekolah tingkat SMA dan sebagian putus sekolah, telah ditahan aparat Polres Kudus. Sementara, petugas masih memburu dua pelaku lain yang saat ini masih kabur.
Aksi pembegalan sadis tersebut terjadi pada Selasa (2/4) silam. Saat itu, korban Muhammad Syafii mengantar pacarnya Anne Ayu Maryan mengisi BBM di SPBU depan Oasis. Usai mengisi BBM, korban berniat mengantar pacarnya. Saat melintas depan Klinik Medistra turut Desa Pedawang, Kecamatan Bae, sekitar pukul 22.00 WIB, tiba-tiba datang sembilan pelaku dengan menggunakan tiga motor dari arah berlawanan.
Baca juga: Bacok Korban, Begal Cilik Kudus Dibekuk
Tak hanya itu, beberapa pelaku lain langsung menghentikan motor dan mengeroyok korban dengan menggunakan senjata sabit yang mengenai kepala dan bahu korban. Korban sempat berusaha melawan, namun tak berdaya dikeroyok pelaku. Pelaku akhirnya tersungkur bersimbah darah.
Saksi yang juga pacar korban yang melihat pengeroyokan tersebut, sempat berlari dan berteriak minta tolong, namun tidak ada orang. Setelah para pelaku kabur, barulah datang mobil patroli dari Polsek Bae yang menolong korban dan melarikannya ke RS.
Suarabaru.id/Tm