blank
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kepala OJK Jateng-DIY, Aman Santosa , dan Dirut Bank Jateng Supriyatno menyaksikan penandatanganan MoU Pemda se Jateng.

SEMARANG – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Jawa Tengah dari sektor pajak dan retribusi terus digenjot. Salah satunya adalah dengan sistem monitoring online penerimaan pajak pemerintah daerah.

Seluruh kabupaten/kota di Jateng telah sepakat dengan penerapan sistem pajak online tersebut. Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara bupati/wali kota se-Jateng dengan KPK dan Bank Jateng, Senin (1/4/2019) yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng-DIY, Aman Santosa.

Dalam kesempatan itu, Ganjar mengatakan bahwa sistem monitoring online penerimaan pajak pemerintah daerah merupakan wujud komitmen Jateng mengoptimalkan penerimaan di sektor pajak. Dengan sistem itu, maka pajak yang diperoleh akan lebih optimal dan efisien.

“Dengan sistem online ini, kebocoran penarikan pajak bisa kita kurangi. Seluruh transaksi pajak baik sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, parkir ini nantinya bisa online semuanya, sehingga akan lebih optimal,” kata dia.

Sejumlah daerah, lanjut Ganjar, sudah menerapkan sistem penerimaan pajak secara online. Batam misalnya, penerimaan pajak di kota tersebut meningkat sangat pesat dengan sistem online.

Menurutnya, manfaat dari penerimaan pajak secara online juga sudah terbukti berhasil di Jateng. Penerapan pajak kendaraan online misalnya, membuktikan penerimaan sektor pajak kendaraan yang terus meningkat setelah penerapan sistem online tersebut.

“Makanya ini harus ditingkatkan pada sektor lain. Dan sektor pajak hotel, restoran, tempat hiburan itu potensinya sangat besar. Kalau sistem online ini dilaksanakan, saya yakin PAD di seluruh daerah Jawa Tengah akan semakin besar,” bebernya.

Penerapan sistem online tersebut nantinya didampingi langsung oleh KPK dan Bank Jateng. KPK akan mendampingi dari segi legalitas dan lainnya, sementara Bank Jateng akan membantu memfasilitasi peralatan, sistem dan hal teknis lainnya kepada seluruh kabupaten/kota dalam penerapannya.

“Sehingga kita harapkan, seluruh penarikan pajak bisa optimal, bisa menjadi sangat efisien dan tentu ada proyeksi pajak akan meningkat tinggi,” terangnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, Ganjar berharap seluruh kabupaten/kota dapat segera merealisasikan sistem tersebut secepatnya. Dia menargetkan, optimalisasi penerimaan pajak di Jateng meningkat pada tahun depan. “Penggunaan elektronik dan kecanggihan teknologi ini akan mendorong kita makin canggih dan efisien,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan, sistem penerimaan online sektor pajak ini memang sudah lama dipersiapkan. Bahkan di Jateng, sudah dilakukan uji coba di 13 kabupaten/kota.

“Dari hasil uji coba itu, ternyata sistem penerimaan online pajak daerah membuat peningkatan pendapatan dari sektor pajak meningkat drastis. Untuk itu, hari ini seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah menerapkannya,” kata dia.

Senada, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puryono menjelaskan, dari aspek teknologi, Bank Jateng sudah siap mengimplementasikan sistem monitoring online penerimaan pembayaran pajak daerah. Sehingga, diharapkan mampu meningkatkan PAD dari sektor pajak.

“Ini bisa meningkatkan pendapatan kita dan Bank Jateng untuk IT sudah sangat siap. Ini sudah dirintis di 13 kabupaten/kota, maka kita tinggal mereplikasi dan memperluas saja. Tadi Ibu Pimpinan KPK mencontohkan, Kepulauan Riau dan Bangka Belitung sudah melakukan dan mampu meningkatkan sekitar 60 persen,” jelas Komisaris Utama Bank Jateng tersebut.

Suarabaru.id/Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini