blank
Kartu tani untuk membeli pupuk bersubsidi, (Suarabaru.id/dok)

MAGELANG- Pemkot Magelang intensif memberikan edukasi kepada penyuluh pertanian dan kelompok tani (poktan) terkait implementasi penggunaan ‘kartu tani’ dalam pembelian pupuk bersubsidi di Kota Magelang. Edukasi dilakukan oleh Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) setempat.

‘’Kinerja penyuluh sangat kami andalkan dalam penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi, hingga implementasi penebusan pupuk melalui kartu tani di Kota Magelang,’’ kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang Eri Widyo Saptoko, di kantornya, Kamis (28/3).

Dia menerangkan, sebagian besar petani di Kota Magelang sudah memanfaatkan kartu tani untuk membeli pupuk bersubsidi. Namun saat ini serapannya masih rendah, karena beberapa faktor.

Antara lain masih diizinkannya proses penebusan pupuk bersubsidi oleh petani secara manual, dan masih terbukanya kesempatan untuk pembelian pupuk bersubsidi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) lain.

Di samping itu, kendala pengairan atau irigasi. Karena sampai saat ini saluran irigasi Kali Bening yang diandalkan masih dalam tahap rehabilitasi, dan diperkirakan selesai Agustus 2019.

‘’Pemupukan itu harus ada pengairan, sehingga ketika ada keterbatasan air irigasi petani otomatis tidak bisa melakukan pemupukan,’’ terangnya.

Eri menuturkan, kartu tani merupakan program nasional dari Kementerian Pertanian yang sudah berjalan di Kota Magelang sejak 2018. Lebih dari 15 provinsi di Indonesia tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan ujicoba penggunaan kartu ini.

Admin Kartu Tani Kota Magelang, Among Wibowo, menambahkan, usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi Kota Magelang mulai tahun 2019 hanya urea dan NPK Phonska. Sedang pupuk SP-36, ZA dan pupuk organik tidak diusulkan petani dalam RDKK, karena serapan pada tahun-tahun sebelumnya hampir 0%.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI), lanjut Among, Kota Magelang pada tahun 2019 mendapatkan alokasi pupuk urea 73.325 kilogram dan pupuk NPK Phonska 72.710 kilogram.

Dia berharap petani di Kota Magelang dapat memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi yang sudah disediakan pemerintah melalui mekanisme penyusunan RDKK dan upload data RDKK ke SIMPI.

‘’Semua transaksi penebusan pupuk akan dapat diketahui nama petani, jenis pupuk dan jumlah pupuk yang dibelinya pada saat itu juga by system (melalui SIMPI),’’ tegasnya.

Suarabaru.id/dh

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini