blank
Massa KMKB saat menggelar aksi menuntut pengusutan dugaan gratifikasi proyek oknum anggota dewan. suarabaru.id

KUDUS – Sejumlah warga yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat untuk Kudus bersih (KMKB) kembali melakukan demo di depan Kantor Bupati Kudus, Rabu (30/1). Mereka menuntut agar pihak Kejaksaan negeri Kudus segera untuk memproses dugaan laporan gratifikasi oknum anggota DPRD Kudus.

Dalam aksi tersebut, massa juga menggelar aksi teaterikal yang menggambarkan praktik gratifikasi proyek anggota dewa. Seorang peserta berdandan dengan pakaian berdasi ia membawa pikulan dengan mengangkat dua wadah yang bertulisan jatah proyeksi anggota dewan.

Selain itu juga tampak seorang yang mengenakan pakaian seperti maling. Ia membawa sesuatu yang dipegangnya. Serta ada tulisan oknum dewan makelar proyek.

Ketua KMKB Sururi Mujib mengatakan, telah dua minggu laporan dugaan gratifikasi dewan berada di Kejaksaan Negeri Kudus. Data proyek aspirasi dewan dan sejumlah kejanggalan terkait proses penganggaran telah disampaikan.

“Namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari Kejari Kudus dalam menindaklnajuti hal tersebut,” katanya saat berorasi.

Ia mengatakan, Kejari Kudus sebelumnya diminita menindaklnajuti laporan dugaan gratifikasi dalam proyek aspirasi DPRD Kudus APBD tahun 2019. Sebagaimana hasil investigasi KMKB ditemukan sebanyak Rp 97,5 miliar yang ditemukan dalam sejumlah proyek. Mulai dari proyek insfrastruktur, publikasi, kegiatan sosial hibah dan kunker.

“Masing-masing anggota DPRD Kudus mendapatkan jatah Rp 1,8 miliar untuk anggota biasa, unsur pimpinan Rp 4,3 miliar dan Rp 6,2 miliar khusus untuk Ketua Dewan,” katanya.

Sururi bahkan siap membantu Kejaksaan untuk mendapatkan bukti bagaimana gratifikasi proyek tersebut masuk ke oknum anggota dewan.”Kalau perlu, kami siap menjebak mereka saat ada transaksi gratifikasi,” tandasnya.

Usai menggelar aksi di alun-alun, massa kemudian melakukan long march ke Kejaksaan Negeri Kudus yang berjarak puluhan meter. Setelah sejenak melakukan orasi, massa kemudian bergerak lagi menuju kantor Inspektorat untuk menyampaikan tuntutan serupa.

Disisi lain, upaya pencegahan harus dilakukan oleh saber pungli dan inspektorat. Untuk itu, ia meminta agar segera menindaklanjuti hal tersebut. “Saber pungli dan Inspektorat wajib melakukan pengawasan terhadap kepala dinas disemua OPD yang ada di pemerintahan Kabupaten Kudus,” tandasnya. Suarabaru.id/tm

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini