WONOGIRI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri tambah dua personel baru, dan menjelma bagai lima jari tangan. Ini menjadikan jumlah personel yang semula tiga, kini menjadi lima orang. Ibarat lima jari tangan, masing-masing memiliki peran tugas tanggungjawab, dan ketika lima jari tangan dikepalkan, melahirkan kekuatan yang dahsyat. Mereka terdiri atas tiga orang wajah lama, yakni Ali Mahbub, Joko Kiswanto dan Isnawanti Sholihah, ditambah dua anggota baru Antonius Joko Wuryanto dan Asep Awwaludin.
Menurut Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, dua anggota baru merupakan ‘public figur,’ yang keberadaannya tidak asing bagi warga masyarakat Wonogiri. Yakni Antonius Joko Wuryanto yang selama ini aktif menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri. Kemudian Asep Awaluddin, adalah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.
Lima personel berupaya kompak dalam melaksanakan tugas untuk periode lima tahun mendatang. Terlebih lagi, menghadapi tahun 2019 sebagai tahun politik nasional, yang mengagendakan pelaksanaan Pemilu serentak. Yakni Pemilu Legislatif (Pileg) untuk tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, berikut Pemilihan Presiden (Pilpres) periode 2019-2024, dan Pemilihan Anggota DPD, yang akan dilakukan serentak di Tanah Air.
Bawaslu Kabupaten Wonogiri telah menggelar rapat pleno untuk pembentukan formasi pemilahan tugas dan tanggungjawab. Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, menyatakan, rapat pleno menetapkan formasi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi dengan personel Ketua Isnawanti Sholihah dan Wakil Asep Awwaludin. Bidang PHL (Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga) terdiri atas Ketua Joko Kiswanto dan Wakil Isnawanti Sholihah.
Bidang Hukum, Data dan Informasi, Ketua Asep Awwaluddin dan Wakil Joko Kiswanto. Berikut untuk Bidang Penindakan Pelangggaran, Ketua Ali Mahbub dan Wakil Antonius Joko Wuryanto. Bidang Penyelesaian Sengketa, Ketua Antonius Joko Wuryanto dan Wakil Ali Mahbub. ”Kami sebagai ‘the five personal’ berupaya membangun kebersamaan yang kompak dan solid, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan suskses, bermartabat dan berkah,” tegas Ali Mahbub sembari menambahkan berlima ibarat seperti jari tangan yang masing-masing mempunyai fungsi, dan jika mengepal menjadi kekuatan dahsyat.
Tanggal 19 sampai dengan 21 Agustus 2018, bersama seluruh Bawaslu se Provinsi Jateng, mereka mengikuti bimbingan teknis kelembagaan di Bandungan, Kabupaten Semarang. Ketua Bawaslu Pusat, Abhan, berharap agar Bawaslu bisa bekerja efektif, efisien, sesuai dengan undang-undang dan etika, untuk mengawal Pemilu yang jujur, adil, transparan, berintegritas dan akuntabel. Bawaslu punya kewenangan menjadi pengawas, pencegah, penyelidik, pemutus sengketa, pemutus pelanggaran administrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Penindakan bukan semata untuk memenjarakan orang, tapi demi keadilan dan efek jera. Terkait penindakan, Bawaslu Wonogiri, pada Pilgub Jateng 2019 lalu, meneruskan kasus ‘money politics’ yang berbuntut pemidanaan penjara masing-masing 3 tahun dan denda Rp 250 juta, kepada dua warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri.(suarabaru.id/bp)