BLORA – Polres Blora menggelar jumpa pers penangkapan pelaku tindak anarkis yang melukai empat anggota Polhutmob, dan membakar mobil dinas negara milik Perhutani, Selasa (21/8).
Empat tersangka pelakunya, diamankan di Mapolres, berikut beberapa alat bukti pendukung penyingkapan kasus itu.
“Sementara sudah empat pelaku provokator tindak anarkis kami amankan, penyidikan masih berlanjut,” beber Kapolres Blora, AKBP Saptono, SIK, MH.
Kapolres menambahkan, pelaku diperkirakan puluhan orang itu, empat orang yang diduga provokator sudah tertangkap.
Jumpa pers yang digelar di kompleks gedung Satreskrim Polres Blora, menghadirkan empat tersangka pelaku dan provokator aksi anarkis.
Hadir di acara itu, Administratur (Adm) KPH Blora Rukman Supriatna, Adm KPH Cepu Agus Yulianto, Adm KPH Mantingan Joko Santoso, pejabat Perhutani lainnya.
Waka Polres Kompol Samdani, Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, dan pejabat utama (Pju) Polres serta tim penyidik.
AKBP Saptono melanjutkan, pihaknya masih fokus pada penyidik untuk mengetahui keterangan lebih detail siapa para pelaku, dan motifnya.
Dihadang
Dijelaskan, aksi anarkis itu diawali ada warga yang ketahuan membawa kayu jati oleh petugas Perhutani.
Namun, pembawa kayu illegal itu berhasil melarikan diri meninggalkan sepeda motor, dan kayu jati curian.
Merasa tidak terima karena motor, dan kayu jati disita petugas. Rabu (15/8) pukul 18.30 WIB, para pelaku menjebak petugas perhutani dengan melakukan aksi pencurian kembali di hutan petak 90, Bagian Kesatuan Pemanagkuan Hutan (BKPH) Kalisari, KPH Blora.
Di saat mengejar pelaku itulah, petugas perhutani dihadang puluhan warga di wilayah Dukuh Kenongo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Banjarejo, Blora.
Warga sekitar TKP terprovokasi, melempari mobil dinas Perhutani dengan batu, dan kayu kemudian membakarnya.
Kapolres menambahkan, mobil Perhutani yang dibakar rusak parah, beruntung empat dari tujuh petugas Polisi Hutan Mobil (Pokhutmob) selamat.
“Empat petugas Polhutmob terluka akibat lemparan batu yang dilakukan warga,” bebernya.
Kapolres mengakui, pihaknya dalam penanganan kasus ini harus berhati-hati, karen berhadapan dengan warga yang masih emosi.
“Kami terapkan pendekatan, kumpulkan barang bukti, olah TKP, dan minta keterangan korban dan saksi, baru Polisi bertindak,” tambahnya lagi.
Dalam jumpa pers itu, Kapolres menyebut pelaku provokator dengan inisial SP SR, SA, SS, salah satunya perangkat (pejabat) desa.
Perangkat desa itu, berperan menyuruh membeli bensin, dan ngompori warga membakar mobil Perhutani.
Kapolres Blora menambahkan, aksi itu terjadi spontanitas, tanpa adanya rencana sebelumnya.
Dalam kasus ini, Kapolres menyebut sebahai bentuk pelajaran untuk masyarakat, bahwa segala bentuk anarkis, apalahi sampai merusak barang milik pribadi atau fasilitas negara dikenakan sanksi pidana.
“Apalagi, petugas Perhutani tersebut sedang melaksanakan tugas pengamanan asset negara,” kata Kapolres.
Adm Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, Rukman Supriatna, menyampaikankan terimakasih kepada jajaran Polres Blora dalam menindaklajuti aksi anarkis.
“Atas nama Perhutani, kami mengucapkan terimakasih Kepada Kapolres dan jajarannya dengan cepat mengungkap pelaku provokator dan menyelamatkan anggota kami,” ungkap Rukman Supriatna. (suarabaru.id/Hn)