BLORA – Sampai batas akhir pengajuan bakal calon anggota DPRD Blora untuk Pemilu 2019, Rabu (18/7) pukul 00:00 WIB dini hari (selasa 24:00 WIB), hanya PKPI yang tidak mengajukan nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg).
Dengan demikian, di kabupaten paling timur di Provinsi Jawa Tengah itu, terdapat 15 dari 16 partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 secara nasional, parpol pertama pengirim bacaleg dari Golkar, terakhir adalah PBB.
“Kami tunggu hingga pukul 00:00 dini hari tadi, PKPI tidak mengirim nama-nama bacaleg,” jelas Divisi Tehnis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setepat, Achmad Husain, Rabu (18/7).
Hari terakhir pendaftaran, terdapat 12 parpol mengajukan bakal, diawali Partai Demokrat (10.00 WIB), disusul PDI Perjuangan (10.15 WIB), PPP (14.40 WIB), PKB (16.05 WIB), dan Partai Gerindra (16.55 WIB).
Pada malam harinya, datang Partai Perindo (18.25 WIB, Partai Berkarya (19.20 WIB), PSI (19.50 WIB), PAN (20.10 WIB), Partai Hanura (21.30 WIB ), Partai Garuda (22.43 WIB), dan paling buncitr PBB (23.40 WIB).
Sementara pengajuan bacaleg hari sebelumnya, dilakukan tiga parpol, paling awal Partai Golkar pada (15/7), disusul Partai Nasdem dan PKS (16/7) pada pada Senin (16/7).
Tiga Bacaleg
Menurut Achmad Husain, secara keseluruhan di Kabupaten Blora terdapat 15 parpol yang mengajukan bakal calon anggota DPRD (bacaleg), dari 16 parpol peserta Pemilu secara nasional.
Tugas selanjutnya, KPU akan meneliti dokumen persyaratan pencalonan dan syarat bacaleg lembar demi lemba, nama demi nama, dan hasil penelitian akan disampaikan kepada pimpinan Parpol pada Kamis hingga Sabtu (19-21/7).
Terhadap persyaratan bacaleg yang belum memenuhi syarat, lanjut Husain, akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi selama 10 hari, mulai Minggu 22 Juli 2018 hingga Selasa 31 Juli 2018.
Sedangkan jumlah bacaleg yang diajukan parpol ke KPU, totalnya 489 orang dengan keterwakilan perempuan 42,94 persen, masing-masing parpol ada yang menyodorkan 45 orang untuk semua daerah pemilihan (lima dapil).
Namun dari 15 parpol yang daftarkan bacalegnya di KPU Blora, ada parpol yang hanya menyodorkan tiga orang bacaleg, empat orang bacaleg, 10 orang bacaleg, 12 orang bacaleg, dan 23 orang bacalaeg saja.
“Kami melayani semua parpol sebaik mungkin, termasuk permintaan informasi melalui telepon,” tambah Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU Blora, Achmad Husain. (suarabaru.id/hn)