<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>shabu Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/shabu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Feb 2021 08:54:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>shabu Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satresnarkoba Bima Tangkap Bandar dan Dua Perempuan Pemilik Shabu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/04/satresnarkoba-bima-tangkap-bandar-dan-dua-perempuan-pemilik-shabu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Feb 2021 08:54:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bima]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[shabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=145085</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA BIMA (SUARABARU.ID)&#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya. Sekitar pukul 14.00 wita, Senin (01/02/2021) tim Opsnal Satresnarkoba menangkap dua perempuan asal kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Tidak lama kemudian, Tim mengamankan kembali seorang pria yang berkediaman di Rusunawa (Rumah Susun Sewa) Kelurahan Paruga Kecamatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/04/satresnarkoba-bima-tangkap-bandar-dan-dua-perempuan-pemilik-shabu">Satresnarkoba Bima Tangkap Bandar dan Dua Perempuan Pemilik Shabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOTA BIMA (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya.</p>
<p>Sekitar pukul 14.00 wita, Senin (01/02/2021) tim Opsnal Satresnarkoba menangkap dua perempuan asal kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.</p>
<p>Tidak lama kemudian, Tim mengamankan kembali seorang pria yang berkediaman di Rusunawa (Rumah Susun Sewa) Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.</p>
<p>Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli SH mengatakan, pengungkapan kasus narkoba itu pada dua tempat. Pertama di Kelurahan Tanjung, kemudian di Rusunawa Kelurahan Paruga.</p>
<p>Akibatnya di Luar Dugaan&#8230;<br />
Di TKP Tanjung tepatnya di kos-kosan Rt 13 Rw 02, Tim Opsnal berhasil mengamankan dua perempuan asal Kelurahan Tanjung.</p>
<p>Keduanya adalah FW (47) yang merupakan ibu rumah tangga dan NP (21) beserta barang bukti berupa 10 paket narkotika diduga shabu dengan berat brutto 2,57 gram.</p>
<p>Barang lain yang juga disita adalah sebuah kotak rokok, satu HP, sebuah korek api gas, satu isolasi, sebuah gunting, dompet, dan tiga pipet.</p>
<p>“Barang bukti sabu 10 poket itu ditemukan didalam kotak rokok. Sementara FW dan NP diamankan saat duduk dilorong kos-kosan,” jelas Kasat Narkoba, seperti dilansir <em>suarabaru.id</em> grup <em>Siberindo.co.</em></p>
<p>Menurut pengakuan FW, jelas Ramli, barang bukti yang diamankan itu didapat dari IK alias Binter, seorang pria yang tinggal di Rusunawa Kota Bima.</p>
<p>Kemudian sekitar beberapa menit salah satu anggota opsnal melihat IK mengendarai sepeda motor di sekitar TKP. Tim opsnal pun langsung mengamankannya.</p>
<p>“Setelah dilakukan pengembangan di Rusunawa, tidak ditemukan barang bukti. Kini ketiganya dan barang bukti diamankan kantor satresnarkoba polres bima kota,” ujarnya.</p>
<p><em><strong>Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/04/satresnarkoba-bima-tangkap-bandar-dan-dua-perempuan-pemilik-shabu">Satresnarkoba Bima Tangkap Bandar dan Dua Perempuan Pemilik Shabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNNP Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Shabu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/01/29/bnnp-berhasil-gagalkan-penyelundupan-2-kg-shabu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jan 2021 03:33:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BNNP]]></category>
		<category><![CDATA[shabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=143363</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUALANAMU (SUARABARU.ID)– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bekerja sama dengan Bea dan Cukai serta Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kilogram shabu asal Aceh tujuan Solo. Empat orang tersangka diamankan –Mawardi (23), Irwanda (25), Khairul Rizal (30), dan Zulfikar (23)– semuanya warga Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kepala BNNP [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/29/bnnp-berhasil-gagalkan-penyelundupan-2-kg-shabu">BNNP Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Shabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUALANAMU (SUARABARU.ID)</strong>– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bekerja sama dengan Bea dan Cukai serta Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kilogram shabu asal Aceh tujuan Solo.</p>
<p>Empat orang tersangka diamankan –Mawardi (23), Irwanda (25), Khairul Rizal (30), dan Zulfikar (23)– semuanya warga Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.</p>
<p>Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait upaya penyelundupan shabu asal Aceh menuju Solo.</p>
<p>Penyelundup yang berjumlah empat orang ini disebutkan akan berangkat menuju Solo dengan pesawat Citilink melalui Bandara Kualanamu Deliserdang, Jumat (22/1/2021).</p>
<p>“Kami kemudian melakukan pengecekan terhadap data penumpang yang disebutkan. Selanjutnya, saat akan naik pesawat terbang, kami mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan,” kata Atrial.</p>
<p>Untuk mengelabui petugas dan sinar X-ray yang ada di Bandara, para tersangka menyimpan shabu di balik sol sepatu yang mereka kenakan.</p>
<p>Saat dicek, petugas mengamankan 500 gram shabu dari masing-masing tersangka.</p>
<p>“Total shabu yang disimpan di balik sepatu tersangka seberat 2 kg,” ujarnya, seperti dilansir <em>suarabaru.id </em>grup <em>Siberindo.co</em></p>
<p>Dari keterangan tersangka, modus tersebut ternyata efektif untuk menghindari pemeriksaan X-ray di bandara. Dari pengakuannya, mereka berhasil menyelundupkan sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya.</p>
<p>Tanjung Karang Bandar Lampung Lockdown<br />
“Untuk setiap kali beraksi, mereka dijanjikan upah sekitar Rp14 juta,” ucap Atria.</p>
<p><em><strong>Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/29/bnnp-berhasil-gagalkan-penyelundupan-2-kg-shabu">BNNP Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Shabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Serigala Codet Gagalkan Pengedar Shabu Kuamang Kuning</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/01/06/tim-serigala-codet-gagalkan-pengedar-shabu-kuamang-kuning</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Jan 2021 03:47:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Codet]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[shabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=137878</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABUPATEN BUNGO (SUARABARU.ID)&#8211; Tim Serigala Codet Restic Polres Bungo kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu. Kali ini seberat 4,10 gram dengan empat tersangka pelaku. Mereka merupakan jaringan pengedar shabu Kuamang Kuning di wilayah Kecamatan Pelepat ilir, Kabupaten Bungo. Keempat orang tersangka diringkus Tim Serigala Codet Restic Polres Bungo pada Kamis (3/12/2020) sekira pukul 21:00 di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/06/tim-serigala-codet-gagalkan-pengedar-shabu-kuamang-kuning">Tim Serigala Codet Gagalkan Pengedar Shabu Kuamang Kuning</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABUPATEN BUNGO (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Tim Serigala Codet Restic Polres Bungo kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu. Kali ini seberat 4,10 gram dengan empat tersangka pelaku.</p>
<p>Mereka merupakan jaringan pengedar shabu Kuamang Kuning di wilayah Kecamatan Pelepat ilir, Kabupaten Bungo.</p>
<p>Keempat orang tersangka diringkus Tim Serigala Codet Restic Polres Bungo pada Kamis (3/12/2020) sekira pukul 21:00 di salah satu rumah Jl Asahan Unit 1 Dusun Purwosari, Kecamatan Pelepat ilir, Kabupaten Bungo.</p>
<p>Keempat tersangka ialah, A-F (17), A-S (17), M-R (25), dan E-W (31), semuanya merupakan warga Kecamatan Pelepat ilir, Kabupaten Bungo.</p>
<p>Berawal dari laporan masyarakat ada satu rumah di Jl Asahan Dusun Purwosari, Kecamatan Pelepat ilir Kabupaten Bungo, sering dijadikan trransaksi dan pesta narkoba.</p>
<p>Berdasarkan laporan tersebut Tim Serigala Codet Restic Polres Bungo melakukan penyelidikan di tempat yang disebutkan.</p>
<p>Petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Dari tangan para pelaku petugas menemukan sebuah botol plastik yang berisi 67 plastik klip kecil berisi narkotika jenis shabu dan tujuh plastik klip sedang.</p>
<p>Tak hanya itu petugas juga menemukan dua plastik klip kecil yang berisi shabu yang ditemukan di atas atap rumah tersebut.</p>
<p>Selanjutnya petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya dan dibawa ke Mapolres Bungo bersama keempat orang pelaku.</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Bungo AKP. Septa Badoyo, SIK,SH,MH melalui KBO Satresnarkoba Polres Bungo Ipda M Ramadhansyah Putra,STr K membenarkan pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka.</p>
<p>Dari tangan para tersangka ditemukan barang haram narkotika jenis shabu seberat 4,10 gram.</p>
<p>Keempat orang tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Bungo guna proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 ayat(1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika jenis shabu, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara.</p>
<p>KBO Satresnarkoba Polres Bungo Ipda M Ramadhansyah Putra,STr mengatakan pihaknya tak henti-hentinya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bungo, seperti dilansir <em>suarabaru.id </em>dari <em>Siberindo.co.</em></p>
<p>Kepada masyarakat Kabupaten Bungo diimbau apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas orang-orang melakukan transaksi atau menggunakan narkotika agar segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lebih lanjut.</p>
<p><em><strong>Claudia SB</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/01/06/tim-serigala-codet-gagalkan-pengedar-shabu-kuamang-kuning">Tim Serigala Codet Gagalkan Pengedar Shabu Kuamang Kuning</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditpolairud Temukan Shabu di antara Bahan Pembuatan Bom</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/29/ditpolairud-temukan-shabu-di-antara-bahan-pembuatan-bom</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2020 09:06:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bom ikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ditpolairud]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[shabu]]></category>
		<category><![CDATA[SURABAYA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=135838</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA (SUARABARU.ID)&#8211; Ditpolairud Polda Jatim bersama Kabaharkam Polri berhasil mengungkap kasus penyimpanan dan kepemilikan bahan pembuat bom ikan di Bangkalan, Surabaya. Seorang tersangka diamankan. Kasus ini terungkap berkat kerja sama tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama Polres Bangkalan. Kabaharkam Komjen Agus Andrianto mengatakan, terungkapnya kasus ini, dan sejumlah barang bukti yakni 470 karung ukuran [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/29/ditpolairud-temukan-shabu-di-antara-bahan-pembuatan-bom">Ditpolairud Temukan Shabu di antara Bahan Pembuatan Bom</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Ditpolairud Polda Jatim bersama Kabaharkam Polri berhasil mengungkap kasus penyimpanan dan kepemilikan bahan pembuat bom ikan di Bangkalan, Surabaya. Seorang tersangka diamankan.</p>
<p>Kasus ini terungkap berkat kerja sama tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama Polres Bangkalan. Kabaharkam Komjen Agus Andrianto mengatakan, terungkapnya kasus ini, dan sejumlah barang bukti yakni 470 karung ukuran 25 kilogram potasium chlorate atau sebanyak sebanyak 11.750 Kg, 185 karung ukuran 25 kg sodium perchlorate atau sebanyak 4.625 kg, 1 kg belerang, potasium nitrat sebanyak 20 kg, 1.027 butir selongsong detonator, 5 kg bubuk sumbu, 1,5 kg bubuk peledak.</p>
<p>Kemudian belerang bahan detonator sebanyak 5,5 kg, bahan bumbu peledak setengah jadi sebanyak 6 kg, satu set pencetak sumbu, 60 meter sumbu peledak warna putih, 50 meter selang bahan sumbu warna hitam, dua rol sepanjang 200 meter, kertas bahan pembungkus sumbu, 34 rol bahan sumbu, satu unit telepon selular, dua nomor rekening, shabu seberat 0,28 gram, dan alat isap shabu.</p>
<p>Berawal setelah pihaknya mendapatkan informasi pada Kamis (17/12/2020) terkait adanya tempat perakitan bom ikan di sebuah rumah di Bangkalan.</p>
<p>Selanjutnya pada Rabu (23/12) sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Gabungan melakukan penggerebekan dan mengamankan satu tersangka di sebuah rumah di Jalan Raya Bilaporah, Desa Socah, Bangkalan.</p>
<p>Tim gabungan telah mengamankan satu orang tersangka berinisial MB dengan barang bukti bom rakitan dan bahan sejumlah 2,4 ton potasium chlorate,” ujar Agus kepada wartawan di Ditpolairud Polda Jatim, Senin (28/12/2020).</p>
<p>Agus mengatakan dari hasil keterangan tersangka dan kemudian dikembangkan, tim gabungan akhirnya menggerebek gudang penyimpanan potasium chlorate dan sodium chlorate di sebuah gudang di Jalan Margomulyo Permai yang diketahui milik PT DTMK.</p>
<p>“Di TKP pengembangan didapat 13,9 ton potasium chlorate dan sodium chlorate,” ungkap Agus.</p>
<p>Agus menjelaskan saat ini semua barang bukti sudah disita oleh petugas, termasuk selongsong detonator, sumbu, dan barang bukti lainnya.</p>
<p>“Kemudian ditemukan barang bukti narkoba yang digunakan yang bersangkutan (tersangka MB). Kemungkinan saat melakukan perakitan, tersangka mengonsumsi shabu,” kata Agus, seperti dikutip <em>suarabaru.id</em> dari <em>Siberindo.co.</em></p>
<p>“Sehingga untuk tersangka MB ini pasal yang dipersangkakan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951. Kemudian Pasal 122 Undang-Undang No 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan dan Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2008 tentang narkotika Jo Pasal 55, 56 KUHPidana,” katanya.</p>
<p><em><strong>Claudia SB</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/29/ditpolairud-temukan-shabu-di-antara-bahan-pembuatan-bom">Ditpolairud Temukan Shabu di antara Bahan Pembuatan Bom</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas Yonif 642 Gagalkan Masuknya Narkoba 4 Kg Shabu dan 500 Ekstasi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/24/satgas-yonif-642-gagalkan-masuknya-narkoba-4-kg-shabu-dan-500-ekstasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Dec 2020 07:55:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pil Ekstasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sambas]]></category>
		<category><![CDATA[shabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=134942</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMBAS (SUARABARU.ID)&#8211; Personel Satgas Yonif 642 Kapuas, Pos Koki Sajingan Terpadu di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas sukses menggagalkan masuknya narkoba jenis shabu seberat 4,092 kilogram serta 500 pil ekstasi, Selasa (22/12/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Shabu dan ekstasi itu diamankan prajurit Satgas Pamtas dari tiga orang terduga masing-masing berinisial A (38), [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/24/satgas-yonif-642-gagalkan-masuknya-narkoba-4-kg-shabu-dan-500-ekstasi">Satgas Yonif 642 Gagalkan Masuknya Narkoba 4 Kg Shabu dan 500 Ekstasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMBAS (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Personel Satgas Yonif 642 Kapuas, Pos Koki Sajingan Terpadu di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas sukses menggagalkan masuknya narkoba jenis shabu seberat 4,092 kilogram serta 500 pil ekstasi, Selasa (22/12/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.</p>
<p>Shabu dan ekstasi itu diamankan prajurit Satgas Pamtas dari tiga orang terduga masing-masing berinisial A (38), EY (32), dan HJK (32), seperti dilansir <em>jaringinfo.com</em>, grup <em>siberindo.co.</em></p>
<p>Dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Pos Koki Sajingan Terpadu, Kabupaten Sambas, Rabu (23/12/20), mengungkapkan penangkapan terhadap ketiga orang dan barang bukti itu bermula Danpos Sajingan Terpadu, Lettu Inf Anshari, memerintahkan angggota posnya melaksanakan kegiatan ambush yang dipimpin bintara pelatih (batih) Pos Sajingan Terpadu, Sertu Satria, bersama 6 orang anggota lainnya di Sektor Jalan Tikus Desa Sebunga.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan wilayah Aruk. Maka diperoleh pelaku akan membawa barang tersebut ke Singkawang dengan imbalan Rp12 juta per kilogram.</p>
<p>“Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari sinergitas kerja sama dan tukar informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Satgas Intelijen, dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan Aruk, serta seluruh komponen pilar perbatasan Aruk (Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian Aruk,” ungkapnya, seperti dilansir dari <em>Siberindo.co</em> grup <em>suarabaru.id.</em></p>
<p>Untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Provinsi Kalimantan Barat.</p>
<p><em><strong>Claudia SB</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/24/satgas-yonif-642-gagalkan-masuknya-narkoba-4-kg-shabu-dan-500-ekstasi">Satgas Yonif 642 Gagalkan Masuknya Narkoba 4 Kg Shabu dan 500 Ekstasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WNA Perancis di Bali Ditangkap Karena Shabu dan Senapi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/24/wna-perancis-di-bali-ditangkap-karena-shabu-dan-senapi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Dec 2020 07:44:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[prancis]]></category>
		<category><![CDATA[Senapi]]></category>
		<category><![CDATA[shabu]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=134932</guid>

					<description><![CDATA[<p>BALI (SUARABARU.ID)&#8211; Rayan Jawad Henri Bitar (30), warga negara Perancis yang sudah lama tinggal di Bali, ditangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali di tempat tinggalnya di Villa Karisma, Jalan Umalas Klecung No 10A, Lingkungan Umalas Kauh Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dari penangkapan pada Senin (21/12/2020) malam tersebut, polisi mengamankan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/24/wna-perancis-di-bali-ditangkap-karena-shabu-dan-senapi">WNA Perancis di Bali Ditangkap Karena Shabu dan Senapi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BALI (SUARABARU.ID)</strong>&#8211; Rayan Jawad Henri Bitar (30), warga negara Perancis yang sudah lama tinggal di Bali, ditangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali di tempat tinggalnya di Villa Karisma, Jalan Umalas Klecung No 10A, Lingkungan Umalas Kauh Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung.</p>
<p>Dari penangkapan pada Senin (21/12/2020) malam tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti diduga narkoba jenis shabu yang dimasukkan dalam plastik klip masing-masing seberat 0,44 gram netto, dan 4,37 gram netto, satu handphone merek iPhone warna hitam, satu buah bong, dan tiga senjata api.</p>
<p>Tiga senjata api yang disita dari tersangka yang merupakan pengusaha properti di Bali ini, terdiri dari satu senjata api laras panjang jenis blade pistol stabilizer made in USA beserta magazine dengan amunisi sejumlah 28 butir kaliber 9X19 mm, satu senpi jenis makarov buatan Rusia kaliber 7.65 mm, dan satu senpi jenis NAA 22LR beserta satu butir amunisi kaliber 22 mm.</p>
<p>“Senjata ini ditemukan bersama dengan amunisinya. Apakah semuanya aktif atau tidak, akan dilakukan pengujian lebih lanjut. Nanti akan dilakukan uji labfor. Yang jelas peluru yang ditemukan bisa masuk ke dalam senjata ini. Ini senjata berbahaya. Semi otomatis. Juga pistol dan revolver,” kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra kepada pers di Polda Bali, seperti dikutip <em>perspectivesnews.com</em>, grup <em>siberindo.co</em>, Rabu (23/12/2020).</p>
<p>Kapolda Jayan menambahkan, tersangka juga mahir dalam tiga bahasa yaitu bahasa Indonesia, Perancis dan Inggris. Modus operandi pelaku memiliki shabu, yaitu untuk digunakan. Sedangkan senpi agar terlihat gagah (keren).</p>
<p>Penangkapan tersangka yang dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Wayan Sudarmanta, SIK, MH, berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapat informasi, polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan pemantauan selama beberapa hari di tempat tinggalnya.</p>
<p>Saat pelaku masuk ke sebuah minimarket di dekat tempat tinggalnya, polisi bermaksud menghampirinya namun pelaku berontak dan berusaha lari. Polisi berhasil mengamankannya dan membawa ke tempat tinggalnya untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.</p>
<p>“Setelah digeledah, ditemukan semua barang bukti itu di dalam kamar milik pelaku. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya, seperti dilansir dari <em>Siberindo.co</em> grup <em>suarabaru.id</em>.</p>
<p>Dikatakan, untuk kasus kepemilikan senjata api akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.</p>
<p><em><strong>Claudia SB</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/24/wna-perancis-di-bali-ditangkap-karena-shabu-dan-senapi">WNA Perancis di Bali Ditangkap Karena Shabu dan Senapi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNNP Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Solo Batang Banyumas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/08/04/bnnp-jateng-bongkar-peredaran-narkoba-jaringan-solo-batang-banyumas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hery Priyono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2020 08:55:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bnn ri]]></category>
		<category><![CDATA[BNNP Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[kanwilkumham jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[shabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=102633</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) mengungkap kasus narkoba jenis shabu dan ekstasi di wilayah Solo Raya, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Banyumas. Dalam giat gelar di kantor BNN Jateng, Selasa (4/8/2020) siang, Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, pemberantasan peredaran barang terlarang tersebut berkat laporan dari masyarakat, petugas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/08/04/bnnp-jateng-bongkar-peredaran-narkoba-jaringan-solo-batang-banyumas">BNNP Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Solo Batang Banyumas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (<a href="http://bnn.go.id">BNNP Jateng</a>) mengungkap kasus narkoba jenis shabu dan ekstasi di wilayah Solo Raya, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Banyumas.</p>
<p>Dalam giat gelar di kantor BNN Jateng, Selasa (4/8/2020) siang, Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, pemberantasan peredaran barang terlarang tersebut berkat laporan dari masyarakat, petugas dari BNN Jateng bekerjasama memberantas sindikat yang menjalankan kegiatan tersebut.</p>
<p>“Maraknya peredaran narkotika di Jateng antara lain dikarenakan Jateng sebagai provinsi dengan wilayah yang cukup besar dan juga menjadi jalur perlintasan di Pulau Jawa. Narkoba masuk berasal dari Jakarta, Surabaya, dan daerah lain dengan cara diambil langsung oleh kurir atau diantar oleh oleh jaringan sindikat ke wilayah Jateng,” katanya.</p>
<p>Secara detail, kronologi pengungkapan kasus di Solo Raya terjadi pada 7 Juli sekira pukul 00.05 WIB. Tim BNNP Jateng dan BNNK Surakarta bergerak ke wilayah Kadilangu, Sukoharjo, menangkap tersangka NVT (28) warga Prambanan, Klaten. Tersangka diamankan petugas saat akan mengambil pesanan shabu seberat kurang lebih 50 gram.</p>
<p>Belakangan diketahui, NVT menerima perintah dari Warga Binaan LP Klaten bernama Leo Elyarso (42). Dari kejadian tersebut, NVT berencana akan bekerjasama dengan tersangka DD alias Pedhet untuk mengedarkan narkotika jenis shabu.</p>
<p>“Di hari lain, Kamis (16/7/2020) sekira pukul 01.45 WIB bertempat di sebuah rumah di  Serengan Kota Surakarta, tim BNNP Jateng dan BNNK Surakarta menangkap seorang tersangka AS alias Bambang Pitik (48) dengan barang bukti shabu 102 gram dan ekstasi warna hijau sebanyak 50 butir,” katanya.</p>
<p>Dari hasil pendalaman diketahui, ternyata Bambang Pithik menerima perintah dari Sulistiono alias Cuplis (49) Warga Binaan LP Pati untuk mengedarkan narkotika jenis shabu dan ekstasi tersebut di wilayah Solo Raya.</p>
<p>Untuk kasus pengungkapan di Subah, Batang, berawal dari informasi masyarakat, Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 15.00 Wib Tim BNNP Jateng dan BNNK Batang menangkap AW (42) warga Dukuhseti, Pati, saat akan menerima shabu dari seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Mio Scoopy warna merah yang kemudian melarikan diri.</p>
<p>Dari tangan tersangka AW saat digeledah ditemukan barang bukti jenis shabu seberat kurang lebih 20 gram. Tersangka AW diketahui menerima perintah untuk menerima narkotika jenis shabu tersebut oleh seorang napi LP Pati bernama AF alias Subhan alias Kasbon (40).</p>
<p>“Sedangkan untuk kasus di Banyumas, tim gabungan TPPU BNN RI dan BNN Banyumas mengungkap kasus narkotika yang di duga jenis shabu dengan barang bukti (BB) kurang lebih sebanyak 0.46 gram,” katanya.</p>
<p>Benny menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus transaksi shabu tersebut bermula pada hari Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 10.20 WIB petugas gabungan mendatangi sebuah rumah milik KSMT yang diduga merupakan jaringan dari tersangka Arifin.</p>
<p>“Setelah tim masuk dan menanyakan keberadaan tersangka kepada sang istri, didapati SGY alias Dabol (44) berada di dalam kamar mandi sedang membuang barang bukti ke dalam kloset. Setelah digeledah petugas mendapati sebuah plastik kecil diduga berisi narkotika jenis shabu di dalam kamar mandi,” katanya.</p>
<h6><strong>Sinergitas Aparat Penegak Hukum</strong></h6>
<p>Total dari pengungkapan kasus tersebut di atas, petugas menyita beberapa barang bukti diantaranya total paket narkotika jenis shabu dengan berat 172.46 gram<em>,</em> 50 butir pil ekstasi warna hijau, 12 handphone yang dipergunakan untuk komunikasi transaksi, 2 unit sepeda motor, dan 1 unit truk.</p>
<p>Benny menjelaskan, pada awal 2020 ini BNN Jateng setidaknya telah menangkap 30 orang dari 13 kasus terkait transaksi dan peredaran gelap narkotika. Sedangkan pada tahun 2019, 51 orang dari 48 kasus juga telah ditangkap terkait transaksi dan peredaran narkotika. Beberapa kasus merupakan jaringan kurir dan pelaku antar pulau seperti Pontianak Kalimantan Barat dan Batam.</p>
<p>“Pengungkapan kasus narkotika jenis shabu dan ekstasi di Solo, Batang dan Banyumas ini merupakan operasi bersama BNNP Jateng dengan BNN masing-masing daerah, dan juga dengan LP Klaten dan LP Pati. Kerjasama ini bentuk sinergitas aparat penegak hukum (APH) di Jateng untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkas Benny.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/08/04/bnnp-jateng-bongkar-peredaran-narkoba-jaringan-solo-batang-banyumas">BNNP Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Solo Batang Banyumas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>