KUALANAMU (SUARABARU.ID)– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bekerja sama dengan Bea dan Cukai serta Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang berhasil menggagalkan penyelundupan 2 kilogram shabu asal Aceh tujuan Solo.
Empat orang tersangka diamankan –Mawardi (23), Irwanda (25), Khairul Rizal (30), dan Zulfikar (23)– semuanya warga Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait upaya penyelundupan shabu asal Aceh menuju Solo.
Penyelundup yang berjumlah empat orang ini disebutkan akan berangkat menuju Solo dengan pesawat Citilink melalui Bandara Kualanamu Deliserdang, Jumat (22/1/2021).
“Kami kemudian melakukan pengecekan terhadap data penumpang yang disebutkan. Selanjutnya, saat akan naik pesawat terbang, kami mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan,” kata Atrial.
Untuk mengelabui petugas dan sinar X-ray yang ada di Bandara, para tersangka menyimpan shabu di balik sol sepatu yang mereka kenakan.
Saat dicek, petugas mengamankan 500 gram shabu dari masing-masing tersangka.
“Total shabu yang disimpan di balik sepatu tersangka seberat 2 kg,” ujarnya, seperti dilansir suarabaru.id grup Siberindo.co
Dari keterangan tersangka, modus tersebut ternyata efektif untuk menghindari pemeriksaan X-ray di bandara. Dari pengakuannya, mereka berhasil menyelundupkan sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya.
Tanjung Karang Bandar Lampung Lockdown
“Untuk setiap kali beraksi, mereka dijanjikan upah sekitar Rp14 juta,” ucap Atria.
Claudia