<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rapat Dengar Pendapat Umum Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/rapat-dengar-pendapat-umum/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 05 Aug 2025 13:28:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Rapat Dengar Pendapat Umum Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kaukus Advokat Progresif Indonesia Minta Rapat Dengar Pendapat Umum dengan DPR RI Terkait R-KUHAP</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/05/kaukus-advokat-progresif-indonesia-minta-rapat-dengar-pendapat-umum-dengan-dpr-ri-terkait-r-kuhap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2025 13:28:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Kaukus Advokat Progresif Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Profesi Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat Umum]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Permohonan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=488667</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Anggota Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI), Cornelius Gea mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat Permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum, perihal penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP). Hal itu seperti yang dia sampaikan dalam keterangan tertulisnya, kepada sejumlah awak media di Semarang. Menurutnya, KAPI menilai sampai saat ini perlindungan terhadap profesi advokat masih [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/05/kaukus-advokat-progresif-indonesia-minta-rapat-dengar-pendapat-umum-dengan-dpr-ri-terkait-r-kuhap">Kaukus Advokat Progresif Indonesia Minta Rapat Dengar Pendapat Umum dengan DPR RI Terkait R-KUHAP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Anggota Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI), Cornelius Gea mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat Permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum, perihal penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP).</p>
<p>Hal itu seperti yang dia sampaikan dalam keterangan tertulisnya, kepada sejumlah awak media di Semarang. Menurutnya, KAPI menilai sampai saat ini perlindungan terhadap profesi advokat masih sangat lemah.</p>
<p>Di antaranya, sangat mudah dikriminalisasi akibat perkara atau kerja-kerja advokat yang sedang dilakukan. Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dengan tegas menyebut, advokat adalah penegak hukum yang bebas, mandiri, dan memiliki kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya, seperti hakim, jaksa dan polisi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/08/05/gelar-pelatihan-digital-kkn-unisnu-jepara-gandeng-pengrajin-genteng-di-desa-mayong">Gelar Pelatihan Digital, KKN Unisnu Jepara Gandeng Pengrajin Genteng di Desa Mayong</a></strong></p>
<p>&#8221;Tetapi perlindungan yang diberikan kepada advokat jauh berbeda dengan perlindungan yang diberikan kepada aparat penegak hukum lain. Bahkan rumah dan anggota keluarganya mendapatkan perlindungan dari Polri dan TNI, berdasarkan Pepres 66 Tahun 2025,&#8221; kata Cornelius.</p>
<p>Anggota KAPI yang lain, Nasrul Saftiar Dongoran menyebut, pihaknya merasa perlu terlibat aktif dalam proses penyusunan R-KUHAP, yaitu dengan pengajuan permohonan RDPU.</p>
<p>Hal itu dilakukan, untuk memastikan adanya substansi yang dapat memperkuat perlindungan kerja-kerja advokat, seperti menyinkronkan R-KUHAP dengan ketentuan dalam UU TPKS, UU SPPA, UU PKDRT, dan UU Perlindungan Saksi dan Korban.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/08/05/kemenag-jepara-dan-bank-permata-syariah-teken-mou-perkuat-layanan-haji-satu-atap-di-plhut">Kemenag Jepara dan Bank Permata Syariah Teken MoU: Perkuat Layanan Haji Satu Atap di PLHUT</a></strong></p>
<p>&#8221;Permohonan RDPU ini kami ajukan kepada Komisi III DPR-RI, untuk dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025,&#8221; ujar Nasrul.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Eti Oktaviani, yang juga anggota KAPI menyatakan, momentum revisi KUHAP ini, harus menjadi upaya untuk mendekatkan akses pada keadilan (acces to justice) kepada korban. Terkhusus perempuan korban yang memiliki kerentanan berlapis saat berhadapan dengan hukum.</p>
<p>Selain itu, imbuh dia, KUHAP harus memberikan ruang yang partisipatif kepada korban dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Salah satunya, KAPI mengusulkan penambahan kewenangan penuntut khusus untuk advokat, yang mewakili korban dalam persidangan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/08/05/dua-hari-gelaran-xynergy-kai-expo-2025-diserbu-14-500-pengunjung">Dua Hari Gelaran Xynergy KAI Expo 2025 Diserbu 14.500 Pengunjung</a></strong></p>
<p>Salah satu contoh yang diberikan Eti yakni, kasus korban kekerasan seksual dan pencemaran lingkungan. Sebab selama ini, Penuntut Umum tidak melibatkan korban dan perempuan sebagai korban dalam proses penyusunan tuntutan di dalam persidangan.</p>
<p>&#8221;Dalam RKUHAP perlu menambahkan pasal yang mengakui hak korban, untuk didampingi pendamping dari lembaga layanan, atau organisasi masyarakat sipil. Selain itu, mengatur larangan kriminalisasi terhadap pendamping, serta jaminan perlindungan keamanan dan akses informasi,&#8221; tutur dia.</p>
<p>Paparan lain juga disampaikan anggota muda KAPI, Ricky Kristiatno yang menyebutkan, upaya paksa aparat penegak hukum, harus berdasarkan Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik, yang dikuatkan dengan alat bukti yang sah, dan dapat diuji di pengadilan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/08/05/dukung-program-pemerintah-iwapi-jateng-akan-dimasukkan-dalam-satgas-mbg">Dukung Program Pemerintah, Iwapi Jateng Akan Dimasukkan dalam Satgas MBG</a></strong></p>
<p>Menurut dia, saat ini masih ada kasus praktik mafia hukum seperti pemerasan, suap-menyuap, jual beli tuntutan hingga vonis ringan yang menyeret Penyidik, Penuntut Umum, Advokat, Hakim hingga petugas Lembaga Pemasyarakatan.</p>
<p>&#8221;Hal itu terjadi, dikarenakan kewenangan powerfull yang menilai dengan subjektifitas, tanpa adanya mekanisme kontrol dan pengujian yang memadai dari masyarakat dalam KUHAP seperti saat ini,&#8221; ungkap dia.</p>
<p>Dan berdasarkan hal itu, Kaukus Advokat Progresif Indonesia memberikan policy brief ini, dan meminta RDPU dengan Komis III DPR RI, untuk meminta revisi KUHAP, guna meningkatkan perlindungan HAM dan perempuan saat berhadapan dengan hukum, serta memberantas praktik mafia hukum yang selama ini terjadi.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/05/kaukus-advokat-progresif-indonesia-minta-rapat-dengar-pendapat-umum-dengan-dpr-ri-terkait-r-kuhap">Kaukus Advokat Progresif Indonesia Minta Rapat Dengar Pendapat Umum dengan DPR RI Terkait R-KUHAP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/05/pwi-desak-revisi-ruu-penyiaran-jamin-kebebasan-pers-di-era-digital</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 May 2025 13:33:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Jurnalis Independen]]></category>
		<category><![CDATA[Asosiasi Video Streaming Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I]]></category>
		<category><![CDATA[Penyiaran]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan Wartawan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Rancangan Undang-Undang]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat Umum]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=472915</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, kembali menjadi perdebatan panas, setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi), menyampaikan catatan kritisnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), bersama Komisi I DPR RI. Pertemuan yang digelar di Senayan, Senin (5/5/2025) ini, bertujuan menyerap masukan dari para pemangku kepentingan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/05/pwi-desak-revisi-ruu-penyiaran-jamin-kebebasan-pers-di-era-digital">PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, kembali menjadi perdebatan panas, setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi), menyampaikan catatan kritisnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), bersama Komisi I DPR RI.</p>
<p>Pertemuan yang digelar di Senayan, Senin (5/5/2025) ini, bertujuan menyerap masukan dari para pemangku kepentingan media, terkait revisi UU Penyiaran, terutama menyangkut regulasi konten multiplatform dan digital.</p>
<p>Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang menegaskan, revisi UU ini harus menjamin kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/05/kanwil-kemenag-jateng-gelar-seleksi-kompetensi-pppk-tahap-ii">Kanwil Kemenag Jateng Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II</a></strong></p>
<p>&#8221;Jangan sampai pengawasan media berubah menjadi sensor yang membungkam kebebasan berekspresi,&#8221; tegas Zulmansyah, didampingi Sekjen Wina Armada Sukardi, dan sejumlah pengurus PWI.</p>
<p>Dalam paparannya, PWI Pusat menyoroti beberapa pasal yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers. Di antaranya, Pasal 27 tentang kewenangan pengawasan konten yang multitafsir.</p>
<p>Berikutnya yakni, Pasal 35 yang mewajibkan media menyensor konten &#8220;bermasalah&#8221;, tanpa definisi jelas. Dan Pasal 42, yang memberi kewenangan besar pada negara dalam pencabutan izin siaran.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/05/kyokushinkai-kota-tegal-sambut-baik-upaya-andreas">Kyokushinkai Kota Tegal Sambut Baik Upaya Andreas</a></strong></p>
<p>&#8221;Jika tidak hati-hati, RUU ini bisa menjadi alat represi baru. Kami minta DPR memastikan UU ini tidak bertentangan dengan konstitusi dan prinsip kemerdekaan pers. Kami akan terus memantau proses revisi ini. PWI siap kembali memberikan masukan jika diperlukan,&#8221; tegas Zulmansyah lagi.</p>
<p>Tak hanya PWI, perwakilan AJI dan Avisi juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Mereka menekankan, RUU Penyiaran harus melindungi konten kreator digital, tanpa membebani dengan regulasi berlebihan.</p>
<p>&#8221;Platform digital berkembang pesat. Regulasi harus fleksibel, bukan menghambat inovasi,&#8221; ujar salah satu perwakilan Avisi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/05/pdih-unissula-perluas-kolaborasi-di-yordania">PDIH Unissula Perluas Kolaborasi di Yordania</a></strong></p>
<p>Sedangkan AJI menyebut, UU Penyiaran tidak boleh digunakan untuk membatasi pemberitaan kritis. &#8221;Kami menolak segala bentuk kriminalisasi jurnalis, dengan dalih pelanggaran penyiaran,&#8221; tegas perwakilan AJI.</p>
<p>Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyatakan, Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran, tidak ingin membuat regulasi yang kaku.</p>
<p>&#8221;Kami ingin mendengar langsung dari para pelaku media, seperti PWI, AJI, dan Avisi. RUU ini harus menjawab tantangan industri penyiaran modern, tanpa mengabaikan prinsip kebebasan pers,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/05/olah-tkp-kasus-kejahatan-seksual-di-jepara-polda-jateng-lakukan-investigasi-metode-ilmiah">Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara, Polda Jateng Lakukan Investigasi Metode Ilmiah</a></strong></p>
<p>Dave menambahkan, DPR berkomitmen untuk menampung seluruh masukan, sebelum RUU dibahas lebih lanjut. Poin krusial yang menjadi perhatian antara lain, adanya potensi tumpang tindih dengan UU Pers No 40/1999.</p>
<p>Kemudian pengaturan konten digital yang dinilai terlalu intervensif, serta kewenangan berlebihan dari lembaga pengawas, yang bisa mengancam independensi media.</p>
<p>Komisi I DPR RI juga berjanji, akan mempertimbangkan semua masukan sebelum RUU dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja). Beberapa poin yang akan menjadi fokus, menghindari tumpang tindih regulasi antara UU Penyiaran dan UU Pers.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/05/borobudur-international-bike-week-2025-ahmad-sahroni-ajak-ribuan-bikers-bersatu-untuk-aksi-sosial">Borobudur International Bike Week 2025, Ahmad Sahroni Ajak Ribuan Bikers Bersatu untuk Aksi Sosial</a></strong></p>
<p>Poin lainnya, memastikan perlindungan kebebasan pers, sambil menjaga etika jurnalistik, dan mengakomodasi perkembangan teknologi tanpa over-regulasi.</p>
<p>Pertemuan ini menjadi babak awal perdebatan panjang, tentang masa depan regulasi media di Indonesia. Di satu sisi, pemerintah ingin melindungi publik dari konten berbahaya, di sisi lain, jurnalis dan kreator khawatir, RUU ini akan disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi.</p>
<p>Komisi I DPR RI juga memastikan, akan membuka ruang dialog lanjutan sebelum RUU disahkan. &#8221;Kami ingin hasil akhirnya adil bagi semua pihak,&#8221; pungkas Dave Laksono.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/05/pwi-desak-revisi-ruu-penyiaran-jamin-kebebasan-pers-di-era-digital">PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PP IPHI Ikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VIII DPR RI</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/19/pp-iphi-ikuti-rapat-dengar-pendapat-umum-dengan-komisi-viii-dpr-ri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 07:37:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi VIII]]></category>
		<category><![CDATA[kualitas]]></category>
		<category><![CDATA[Pengurus Pusat]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat Umum]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[umrah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=461466</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI), H Erman Suparno mengatakan, pihaknya sebagai bagian dari mitra pemerintah dalam bidang penyelenggaraan haji dan umrah, berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan ibadah semakin baik dan berkualitas. Hal itu seperti yang dia sampaikan, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/19/pp-iphi-ikuti-rapat-dengar-pendapat-umum-dengan-komisi-viii-dpr-ri">PP IPHI Ikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VIII DPR RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI), H Erman Suparno mengatakan, pihaknya sebagai bagian dari mitra pemerintah dalam bidang penyelenggaraan haji dan umrah, berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan ibadah semakin baik dan berkualitas.</p>
<p>Hal itu seperti yang dia sampaikan, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (18/12/2025). Menurut dia, komitmen yang dilakukannya itu di antaranya, melindungi jamaah dari calo dan broker yang berkeliaran mencari mangsa.</p>
<p>&#8221;Kami mendengar, di daerah masih ada jamaah calon haji maupun umrah, yang menjadi korban calo atau broker. Saat ini pemerintah harus tegas membersihkan calo-calo itu,&#8221; kata Erman dalam keterangannya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/02/19/kapolres-wartawan-dan-lsm-semestinya-memihak-masyarakat">Kapolres: Wartawan dan LSM Semestinya Memihak Masyarakat</a></strong></p>
<p>Dalam RDPU yang dipimpin H Singgih Januratmoko SKH MM itu, membahas strategi peningkatan layanan haji dan bimbingan umrah dalam draf revisi UU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Selain dengan PP IPHI, RDPU juga dihadiri Ketua Umum Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU), KH Manarul Hidayat.</p>
<p>Erman Suparno yang didampingi Sekjen PP IPHI Bambang Irianto, pada kesempatan itu juga menyampaikan usulan tentang ikhtiar peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah, sejak persiapan di Tanah Air, pelaksanaan di Tanah Suci, hingga pascahaji.</p>
<p>&#8221;Perubahan terhadap UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menjadi sebuah kebutuhan mendesak, guna menjawab tantangan penyelenggaraan haji yang semakin kompleks,&#8221; kata mantan Menteri Tenaga Kerja RI itu.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/02/19/jalin-kerja-sama-dengan-pondok-pesantren-kai-daop-4-semarang-beri-diskon-tiket-untuk-santri">Jalin Kerja Sama dengan Pondok Pesantren, KAI Daop 4 Semarang Beri Diskon Tiket untuk Santri</a></strong></p>
<p>IPHI pun kemudian mengusulkan revisi regulasi ini, agar mampu meningkatkan kualitas layanan, memastikan transparansi dalam pengelolaan dana, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh aspek penyelenggaraan haji dan umrah.</p>
<p>&#8221;Salah satu fokus utama dalam usulan ini, modernisasi sistem pengelolaan dana haji dengan merujuk pada ide IPHI, yang telah terbukti efektif dalam mengelola dana jamaah secara syariah, dan bisa memberikan manfaat lebih luas bagi umat,&#8221; imbuh Erman.</p>
<p>Disampaikan juga, dengan pengelolaan yang lebih efisien dan berbasis investasi syariah, dana haji tidak hanya menjadi dana pasif. Tetapi juga dapat berkembang, guna menopang biaya subsidi bagi jamaah yang membutuhkan, serta meningkatkan fasilitas layanan haji secara keseluruhan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/02/19/6-mobil-kpu-grobogan-ditarik-agung-sutopo-tahapan-pilkada-sudah-selesai">6 Mobil KPU Grobogan Ditarik, Agung Sutopo: Tahapan Pilkada Sudah Selesai</a></strong></p>
<p>Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania menilai, batas usia pendamping dan pembimbing jamaah calon haji perlu diatur dalam revisi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Hal itu harus dimaktubkan dalam UU, terkait batas usia untuk pendamping dan pembimbingnya.</p>
<p>&#8221;Usia pendamping ataupun pembimbing yang lebih muda, dapat membantu secara maksimal beragam kendala yang dihadapi jamaah, selama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Selain usia, syarat kondisi kesehatan juga perlu diatur dalam revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,&#8221; terang dia.</p>
<p>Sedangkan Wakil Ketua Umum FK KBIHU, KH Sunidja mengusulkan, agar revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, mengatur satu orang pembimbing haji dari KBIHU untuk membimbing 90 orang jamaah calon haji.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/02/19/rektor-usm-dr-supari-raih-penghargaan-sebagai-tokoh-inspiratif">Rektor USM Dr Supari Raih Penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif</a></strong></p>
<p>&#8221;Idealnya, satu orang pembimbing mendampingi 45 orang, satu rombongan. Tetapi kami menyadari, barangkali karena nanti berpotensi mengambil porsinya jamaah, maka menurut kami, setidaknya 90 orang atau dua rombongan dengan satu pembimbing,&#8221; usulnya.</p>
<p>Menurut Sunidja, dengan membimbing 90 jamaah calon haji, para pembimbing dari KBIHU dapat bekerja secara lebih efisien. &#8221;Sebanyak 90 jamaah calon haji dengan satu pembimbing, agar tidak terlalu berat dan efektif,&#8221; tukasnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/19/pp-iphi-ikuti-rapat-dengar-pendapat-umum-dengan-komisi-viii-dpr-ri">PP IPHI Ikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VIII DPR RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>