<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PK Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/pk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 18 May 2026 15:46:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>PK Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sidang PK Bella di PN Semarang Tinggal Menanti Keputusan MA, Bukti-bukti Baru Dilimpahkan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/18/sidang-pk-bella-di-pn-semarang-tinggal-menanti-keputusan-ma-bukti-bukti-baru-dilimpahkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 15:07:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bella]]></category>
		<category><![CDATA[peninjauan kembali]]></category>
		<category><![CDATA[PK]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<category><![CDATA[Terang Jaya Anugerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560277</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU) &#8211; Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara yang menjerat mantan manajer PT Terang Jaya Anugerah, Bella Puspita Sari telah selesai di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin, 18 Mei 2026. Kuasa hukum Bella Puspita Sari, Reyhan Abdillah, mengatakan, seluruh berkas dan fakta persidangan telah diserahkan. Proses selanjutnya dari PN Semarang akan dilimpahkan ke Mahkamah Agung [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/18/sidang-pk-bella-di-pn-semarang-tinggal-menanti-keputusan-ma-bukti-bukti-baru-dilimpahkan">Sidang PK Bella di PN Semarang Tinggal Menanti Keputusan MA, Bukti-bukti Baru Dilimpahkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU)</strong> &#8211; Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara yang menjerat mantan manajer PT Terang Jaya Anugerah, Bella Puspita Sari telah selesai di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin, 18 Mei 2026.</p>
<p>Kuasa hukum Bella Puspita Sari, Reyhan Abdillah, mengatakan, seluruh berkas dan fakta persidangan telah diserahkan. Proses selanjutnya dari PN Semarang akan dilimpahkan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diputus.</p>
<p>“Sidang perkara PK Ibu Bella Puspita Sari sudah selesai di Pengadilan Negeri Semarang. Tinggal penandatanganan berita acara, yang menjadi penanda bahwa pemeriksaan telah usai,” katanya, usai persidangan.</p>
<p>Pihak kuasa hukum berharap proses PK di Mahkamah Agung nantinya dapat mempertimbangkan fakta-fakta persidangan yang telah diajukan.</p>
<p>Termasuk sejumlah novum atau bukti baru yang telah disampaikan. Diharapkan akan mengubah vonis hakim pidana kepada Bella seblumnya.</p>
<p>Vonis penjara 2 tahun enam bulan kepada Bella diharapkan akan berubah menjadi bebas, bila tak terbukti bersalah.</p>
<p>Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah lampiran tambahan untuk melengkapi novum yang diajukan. Termasuk keterangan dari saksi ahli dari sejumlah Kantor Akuntan Publik.</p>
<p>“Penyerahan lampiran sudah diserahkan semuanya untuk melengkapi fakta sebenarnya yang terjadi,” kata Dimas Adyaksa, anggota tim kuasa hukum lainnya.</p>
<p>Terkait putusan kedepannya, kuasa hukum mengatakan, kewenangan sepenuhnya berada di Mahkamah Agung. Sementara Pengadilan Negeri hanya bertugas melakukan pemeriksaan administrasi dan persidangan awal dalam proses PK.</p>
<p>Mereka memperkirakan proses putusan di Mahkamah Agung dapat berlangsung sekitar tiga bulan, merujuk pada pengalaman perkara serupa sebelumnya.</p>
<p>Selama menunggu putusan, tim kuasa hukum berharap masyarakat, akademisi, dan pegiat hukum terus mengawal perkara tersebut.</p>
<p>&#8220;Supaya majelis hakim Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang dinilai seadil-adilnya sesuai permohonan PK yang diajukan,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebagai informasi, Bella yang masih memiliki balita itu divonis bersalah dalam dakwaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp2,8 miliar.</p>
<p>Akan tetapi dalam sidang PK, tim kuasa hukum Bella menunjukkan bukti-bukti baru. Sejumlah bukti dan saksi ahli menunjukkan dan menilai ada kejanggalan atas laporan keuangan penggelapan yang dituduhkan. (*)</p>
<p><strong>Diaz A Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/18/sidang-pk-bella-di-pn-semarang-tinggal-menanti-keputusan-ma-bukti-bukti-baru-dilimpahkan">Sidang PK Bella di PN Semarang Tinggal Menanti Keputusan MA, Bukti-bukti Baru Dilimpahkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Tercapai Kesepakatan di Tingkat Penyidikan, Diversi Klien Anak Bapas Semarang Berhasil di Pengadilan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/23/tak-tercapai-kesepakatan-di-tingkat-penyidikan-diversi-klien-anak-bapas-semarang-berhasil-pengadilan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Aug 2024 12:18:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Diversi]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Klien]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri Ungaran]]></category>
		<category><![CDATA[PK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=432485</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABUPATEN SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Proses diversi kasus kekerasan anak berinisial FTO, dilaksanakan di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Ungaran pada Kamis (22/8/2024). Sebelumnya, proses diversi di tingkat penyidikan dan penuntutan tidak tercapai kesepakatan. Sesuai amanat UU Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa di seluruh tingkatan wajib diupayakan diversi. Proses Diversi dipimpin langsung oleh Hakim Ariansyah. Selain [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/23/tak-tercapai-kesepakatan-di-tingkat-penyidikan-diversi-klien-anak-bapas-semarang-berhasil-pengadilan">Tak Tercapai Kesepakatan di Tingkat Penyidikan, Diversi Klien Anak Bapas Semarang Berhasil di Pengadilan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABUPATEN SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Proses diversi kasus kekerasan anak berinisial FTO, dilaksanakan di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Ungaran pada Kamis (22/8/2024).</p>
<p>Sebelumnya, proses diversi di tingkat penyidikan dan penuntutan tidak tercapai kesepakatan. Sesuai amanat UU Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa di seluruh tingkatan wajib diupayakan diversi. Proses Diversi dipimpin langsung oleh Hakim Ariansyah.</p>
<p>Selain dihadiri Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang, pekerja sosial, anak pelaku dan anak korban, juga dihadiri orang tua baik dari pelaku maupun korban.</p>
<p>Menurut Nuril selaku PK Bapas Semarang yang menjadi wakil fasilitator menyampaikan, proses diversi ini dilakukan setelah adanya komunikasi kedua belah pihak, serta melalui tahapan kaukus yang intensif, diperoleh kesepakatan antara pihak pelaku dan korban.</p>
<p>&#8220;Pihak keluarga pelaku anak bersedia memberikan tali asih sebagai bagian program rehabilitasi pengobatan atau penyembuhan dan trauma healing dengan psikolog untuk anak korban dari dampak yang dilakukan oleh FTO,&#8221; terang Nuril.</p>
<p>Selama pelaksanaan diversi berlangsung dengan lancar dan kekeluargaan. Hal ini berkat kerja sama yang efektif antara semua pihak yang terlibat.</p>
<p>Nuril mengatakan, tindak pidana yang dilakukan FTO bermula karena dia tersinggung atas ucapan korban. FTO merasa korban memanggil nama ibunya dengan tidak sopan. Sehingga FTO pada malam harinya langsung menemui korban di kamar tempat asrama mereka bersekolah, dan langsung memukul korban.</p>
<p>&#8220;Diversi bertujuan agar tercipta keadilan restoratif, baik bagi anak maupun korban. Selain itu, diversi ini untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan, sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ia berharap anak dapat kembali kedalam lingkungan sosial secara wajar. Untuk itu diperlukan peran serta semua pihak dalam mewujudkannya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/23/tak-tercapai-kesepakatan-di-tingkat-penyidikan-diversi-klien-anak-bapas-semarang-berhasil-pengadilan">Tak Tercapai Kesepakatan di Tingkat Penyidikan, Diversi Klien Anak Bapas Semarang Berhasil di Pengadilan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Klien Bapas Semarang Baca Dua Kalimat Syahadat, PK Balai Pemasyarakatan Jadi Saksi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/23/klien-bapas-semarang-baca-dua-kalimat-syahadat-pk-balai-pemasyarakatan-jadi-saksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Aug 2024 09:07:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Dua kalimat syahadat]]></category>
		<category><![CDATA[Klien]]></category>
		<category><![CDATA[MAJT]]></category>
		<category><![CDATA[Pembimbing Kemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[PK]]></category>
		<category><![CDATA[Spiritual klien]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=432477</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Suasana khidmat menyelimuti Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) saat seorang klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang berinisial K mengucapkan dua kalimat syahadat, Jumat (23/8/2024). Momen tersebut menandai bahwa klien K telah menjadi seorang mualaf dengan memeluk agama Islam yang disaksikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Semarang, Arif Agung Prasetya yang hadir mendampingi klien. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/23/klien-bapas-semarang-baca-dua-kalimat-syahadat-pk-balai-pemasyarakatan-jadi-saksi">Klien Bapas Semarang Baca Dua Kalimat Syahadat, PK Balai Pemasyarakatan Jadi Saksi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Suasana khidmat menyelimuti Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) saat seorang klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang berinisial K mengucapkan dua kalimat syahadat, Jumat (23/8/2024).</p>
<p>Momen tersebut menandai bahwa klien K telah menjadi seorang mualaf dengan memeluk agama Islam yang disaksikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Semarang, Arif Agung Prasetya yang hadir mendampingi klien.</p>
<p>Selain PK Bapas, hadir dalam momen penting ini, pengurus masjid, keluarga klien, serta sejumlah pihak dari Bapas Semarang. Dalam prosesi tersebut, klien yang selama ini mendapatkan pendampingan dari PK Bapas Semarang menyatakan niat tulusnya untuk menjadi mualaf di hadapan saksi-saksi.</p>
<p>Pengucapan syahadat dilakukan dengan bimbingan dari Imam Masjid Agung Jawa Tengah, Ustad Muhammad Abdul Faqih Al-Hafidz, yang diikuti doa bersama untuk keberkahan dan kelancaran perjalanan spiritual klien ke depannya.</p>
<p>Pada kesempatan ini, Arif tidak hanya hadir untuk mendampingi klien, namun juga menjadi saksi dalam proses sakral tersebut. Menurut Arif, keputusan klien untuk memeluk Islam menjadi titik balik dalam kehidupannya. Diharapkan dapat memberikan motivasi serta arah baru yang positif dalam upaya kembali ke masyarakat.</p>
<p>Arif yang selama ini sebagai pembimbing klien dalam proses reintegrasi sosial mengungkapkan, bahwa keputusan ini merupakan bagian dari perjalanan pribadi klien yang telah dipikirkan dengan matang. &#8220;Kami hanya mendukung dan memastikan bahwa segala proses berjalan lancar, termasuk ketika klien memilih jalan hidupnya,&#8221; ujar Arif.</p>
<p>Prosesi ini menambah deretan kisah inspiratif dari klien Bapas Semarang yang tidak hanya terfokus pada aspek hukum dan reintegrasi sosial, tetapi juga memberikan dukungan penuh terhadap keputusan spiritual klien yang ingin mencari kedamaian dalam hidupnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/23/klien-bapas-semarang-baca-dua-kalimat-syahadat-pk-balai-pemasyarakatan-jadi-saksi">Klien Bapas Semarang Baca Dua Kalimat Syahadat, PK Balai Pemasyarakatan Jadi Saksi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/05/kanwil-kemenkumham-jateng-gelar-sosialisasi-teknis-pemasyarakatan-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Mar 2024 22:55:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[PK]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Peradilan Pidana Terpadu]]></category>
		<category><![CDATA[sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Teknis pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[UPT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=402688</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mempunyai tugas dan wewenang dalam proses pra ajudikasi hingga paska ajudikasi. PK setidaknya mempunyai empat tugas utama yaitu melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap klien baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana. Kepala Divisi Administrasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/05/kanwil-kemenkumham-jateng-gelar-sosialisasi-teknis-pemasyarakatan-2">Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mempunyai tugas dan wewenang dalam proses pra ajudikasi hingga paska ajudikasi.</p>
<p>PK setidaknya mempunyai empat tugas utama yaitu melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap klien baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.</p>
<p>Kepala Divisi Administrasi Hajrianor mengatakan, beban PK saat ini tergolong masih belum seimbang dengan jumlah PK yang ada.</p>
<p>&#8220;Sebagai contoh jumlah PK atau APK se-Jawa Tengah yang saat ini berjumlah 259 orang tersebar di 8 Balai Pemasyarakatan dan harus melayani 29 kabupaten dan 6 kota di Jawa Tengah,&#8221; kata Hajrianor mewakili Kakanwil membuka Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan di Aula Kresna Basudewa, Senin (4/3/2024).</p>
<p>Dengan keterbatasan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Rutan, Lapas, LPAS dan LPKA.</p>
<p>&#8220;Surat Edaran ini mengatur mengenai syarat, mekanisme dan sistem kerja Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Rutan, Lapas, LPAS dan LPKA,&#8221; ungkap Hajrianor.</p>
<p>Sosialisasi yang berlangsung selama 2 hari ini bertema Penetapan Wilayah Piloting serta Mekanisme dan Sistem Kerja PK dan APK pada Lapas Rutan.</p>
<p>Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Tengah ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni Analis Kebijakan Madya Giyanto dan PK Madya Suri Handayani.</p>
<p>Diharapkan peserta dapat menerapkan mekanisme dan sistem kerja Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas atau Rutan untuk memastikan terselenggaranya tujuan Pemasyarakatan dengan baik dan profesional.</p>
<p>Selain dari eksternal, Kemenkumham Jateng juga menghadirkan narasumber dari internal, yaitu Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono, Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI Budi Yuliarno, serta Kabid Yantah Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Jefri Purnama.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/05/kanwil-kemenkumham-jateng-gelar-sosialisasi-teknis-pemasyarakatan-2">Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Tegaskan, Peran Pembimbing Kemasyarakatan Sangat Vital</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/08/03/plt-kakanwil-kemenkumham-jateng-tegaskan-peran-pembimbing-kemasyarakatan-sangat-vital</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 03:43:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bapas]]></category>
		<category><![CDATA[Integrated Criminal Justice System]]></category>
		<category><![CDATA[Pembimbing Kemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[PK]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Peradilan Pidana Terpadu]]></category>
		<category><![CDATA[Vital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=356933</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAGELANG (SUARABARU.ID) &#8211; Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam Integrated Criminal Justice System atau Sistem Peradilan Pidana Terpadu, sangat vital. Produk yang dihasilkan PK bisa menjadi rujukan bagi Lembaga Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum dan pihak terkait lainnya untuk mengambil kebijakan. Hal itu ditegaskan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang saat memberikan pengarahan kepada pegawai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/03/plt-kakanwil-kemenkumham-jateng-tegaskan-peran-pembimbing-kemasyarakatan-sangat-vital">Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Tegaskan, Peran Pembimbing Kemasyarakatan Sangat Vital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAGELANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam Integrated Criminal Justice System atau Sistem Peradilan Pidana Terpadu, sangat vital.</p>
<p>Produk yang dihasilkan PK bisa menjadi rujukan bagi Lembaga Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum dan pihak terkait lainnya untuk mengambil kebijakan.</p>
<p>Hal itu ditegaskan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang saat memberikan pengarahan kepada pegawai Bapas Kelas II Magelang, belum lama ini. &#8220;Dari dulu saya menyampaikan kuncinya ada di kalian (PK),&#8221; ujar Hantor.</p>
<p>Dikatakan, analisa dari litmas dan sebagainya, harus akurat dan menjadi rujukan bagi pimpinan, bagi APH, bagi siapapun yang menggunakan hasil litmas.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu proses litmas harus dijalankan secara benar, sesuai dengan prosedur-prosedur yang ditetapkan, supaya akurasi litmas benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Menurut Hantor, hasil litmas yang akuntabel akan meningkatkan kepercayaan pihak lain untuk menggunakan rekomendasi dari para PK.</p>
<p>&#8220;Kalau kita tidak profesional, akan dipermasalahkan oleh pihak lain yang mengakibatkan merosotnya kepercayaan dan akhirnya kita tidak dipakai lagi, dan kita ditinggal. Kita ditinggal, dianggap tidak punya akurasi, tidak punya bobot yang bisa dipertanggungjawabkan,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Dijelaskan, Bapas adalah sentralnya Pemasyarakatan. Hasil dari Bapas digunakan dalam pengambilan keputusan. &#8220;Apakah orang itu dapat remisi, apakah orang itu harus dikembalikan, harus dibina kembali, dan lainnya,&#8221; imbuh Hantor.</p>
<p>Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal tersebut, berharap para PK bisa mensyukuri, menikmati dan menjalankan amanat yang telah diberikan kepada mereka.</p>
<p>Ia juga mendorong Bapas Magelang bisa membangun kerja sama dan sinergitas dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kinerja.</p>
<p>Hantor meminta pegawai Bapas Magelang untuk menambah literasi dengan mendalami regulasi, yakni Undang-Undang Pemasyarakatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/03/plt-kakanwil-kemenkumham-jateng-tegaskan-peran-pembimbing-kemasyarakatan-sangat-vital">Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Tegaskan, Peran Pembimbing Kemasyarakatan Sangat Vital</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kanwil Jateng Lakukan Penilaian Kompetensi Jenjang Jabatan PK dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/04/11/kanwil-jateng-lakukan-penilaian-kompetensi-jenjang-jabatan-pk-dan-asisten-pembimbing-kemasyarakatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Apr 2023 02:17:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Asisten Pembimbing Kemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Penilaian kompetensi jenjang]]></category>
		<category><![CDATA[PK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=329024</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM, diantaranya melalui pelaksanaan pelatihan, workshop dan pengembangan kompetensi melalui uji komptensi. Hal tersebut yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, saat melaksanakan penilaian kompetensi jenjang bagi jabatan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan wilayah Jawa Tengah pada Senin (10/4/2023) di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/11/kanwil-jateng-lakukan-penilaian-kompetensi-jenjang-jabatan-pk-dan-asisten-pembimbing-kemasyarakatan">Kanwil Jateng Lakukan Penilaian Kompetensi Jenjang Jabatan PK dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM, diantaranya melalui pelaksanaan pelatihan, workshop dan pengembangan kompetensi melalui uji komptensi.</p>
<p>Hal tersebut yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, saat melaksanakan penilaian kompetensi jenjang bagi jabatan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan wilayah Jawa Tengah pada Senin (10/4/2023) di Aula Kresna Basudewa.</p>
<p>Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor didampingi Kepala Bagian Umum, Budhiarso Widhyarsono dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti hadir langsung untuk memberikan pengarahan sebelum ujian dimulai.</p>
<p>Hajrianor menyebut, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan terus melakukan peningkatan kompetensi pegawai.</p>
<p>“Kegiatan ini merupakan upaya nyata Kanwil Kemenkumham Jateng untuk meningkatkan kapasitas dalam peningkatan kinerja pegawainya,&#8221; ujar Hajrianor.</p>
<p>Kepada para peserta, Hajrianor berpesan agar melakukan persiapan untuk menghadapi ujian ini. “Persiapkan dengan matang materi-materi terkait tugas dan fungsi pembimbing Kemasyarakatan. Persiapkan pula kesehatan fisik, harus sehat sampai ujian berakhir,” sambungnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Budhiarso menyampaikan bahwa dalam tahapan setelah uji kompetensi, setiap peserta akan melakukan wawancara bersama dengan fasilitator dari Pusat Penilaian Kompetensi.</p>
<p>“Wawancara ini secara detail ingin menguji mengenai pengetahuan para pembimbing kemasyarakatan mengenai tugas pokok dan fungsi jabatan yang diembannya,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Diketahui, sebanyak enam orang mengikuti penilaian kompetensi jenjang yang diselenggarakan selama dua hari yang diisi dengan tes potensi &amp; CBT Kompetensi Teknis serta wawancara Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, Leaderless Group Discussion (LGD).</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/11/kanwil-jateng-lakukan-penilaian-kompetensi-jenjang-jabatan-pk-dan-asisten-pembimbing-kemasyarakatan">Kanwil Jateng Lakukan Penilaian Kompetensi Jenjang Jabatan PK dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hadapi PK Moeldoko, Demokrat Kota Tegal Surati MA</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/04/05/hadapi-pk-moeldoko-demokrat-kota-tegal-surati-ma</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Apr 2023 09:40:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[Moeldoko]]></category>
		<category><![CDATA[PK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=327735</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tegal, Jawa Tengah telah menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) RI melalui Pengadilan Negeri (PN) Jalan Mayjend Soetoyo Kota Tegal. Surat dan beberapa berkas satu bendel diserahkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal H Akhmad Satori SE bersama [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/05/hadapi-pk-moeldoko-demokrat-kota-tegal-surati-ma">Hadapi PK Moeldoko, Demokrat Kota Tegal Surati MA</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tegal, Jawa Tengah telah menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) RI melalui Pengadilan Negeri (PN) Jalan Mayjend Soetoyo Kota Tegal.</p>
<p>Surat dan beberapa berkas satu bendel diserahkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal H Akhmad Satori SE bersama jajaran pengurus dan diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Tegal, Intan Nurcahya SE, Rabu (5/4/2023).</p>
<p>&#8220;Kami menyerahkan surat dan berkas terkait dengan Peninjauan Kembali (PK) oleh pihak kubu Muldoko. DPC Partai Demokrat se-Indonesia melakukan hal yang sama,&#8221; kata Satori.</p>
<p>Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tegal, Teguh Imam Santoso SH MH berharap, saudara Muldoko tahu diri. &#8220;Artinya di sini kita sah secara resmi bahwa Partai Demokrat melalui kongres telah diputuskan Agus Harimurti Yudhoyono adalah sebagai Ketua Umum,&#8221; terang Teguh.</p>
<p>&#8220;Kemarin pada saat mengajukan gugatan ke Menko Polhukkam menyampaikan bahwa Partai Demokrat yang sah adalah kepengurusan AHY,&#8221; ungkap Teguh.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/04/05/hadapi-pk-moeldoko-demokrat-kota-tegal-surati-ma">Hadapi PK Moeldoko, Demokrat Kota Tegal Surati MA</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saipul Jamil Ajukan Peninjauan Kembali</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/02/19/saipul-jamil-ajukan-peninjauan-kembali</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Feb 2021 09:55:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[PK]]></category>
		<category><![CDATA[pn]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul Jamil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=150069</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Penyanyi dangdut Saipul Jamil mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi untuk pengurusan kasus asusila. &#8220;Yang saya baca dalam permohonanya adalah dia (Saipul) mengatakan ada kekhilafan hakim dalam memutuskan perkara ini. Tentu kami akan menjawab apa yang disampaikan dalam [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/19/saipul-jamil-ajukan-peninjauan-kembali">Saipul Jamil Ajukan Peninjauan Kembali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Penyanyi dangdut Saipul Jamil mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi untuk pengurusan kasus asusila.</p>
<p>&#8220;Yang saya baca dalam permohonanya adalah dia (Saipul) mengatakan ada kekhilafan hakim dalam memutuskan perkara ini. Tentu kami akan menjawab apa yang disampaikan dalam permohonan PK ini,&#8221; kata jaksa KPK Muhammad Nur Azis seusai sidang perdana permohonan PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (19/2/2021).</p>
<p>Saipul Jamil dijatuhi vonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada tanggal 31 Juli 2017 karena terbukti menyuap panitera pengganti PN Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250 juta.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/02/19/polres-nganjuk-ungkap-ada-kandungan-formalin-di-mie-ayam/">Polres Nganjuk Ungkap Ada Kandungan Formalin di Mie Ayam</a></strong></p>
<p>Saipul juga masih harus menjalani vonis 5 tahun penjara berdasarkan putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada bulan Maret 2017 karena terbukti melakukan pencabulan anak berdasarkan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>&#8220;Buat kami tidak ada kekhilafan hakim. Makanya, kami dari awal menerima putusan ini. Jadi, aneh &#8216;kan dia (Saipul) menerima tetapi kemudian justru mengajukan upaya hukum luar biasa, yaitu PK. Kenapa upaya hukum biasa (banding) tidak pernah dilakukan? Akan tetapi, mengajukan upaya hukum luar biasa? Ini tiba-tiba,&#8221; kata Azis.</p>
<p>Sementara itu, pengacara Saipul Natalino Manuel Ximenes mengatakan bahwa pengajuan PK itu karena ada keadaan baru.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/02/19/amanda-manopo-unggah-foto-berhijab-warganet-doakan-dapat-hidayah/">Amanda Manopo Unggah Foto Berhijab, Warganet: Doakan Dapat Hidayah</a></strong></p>
<p>&#8220;Kami sesuaikan dengan peraturan. Ada keadaan baru dan bukti baru, itulah yang menjadi alasan kami mengajukan PK karena putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap bisa diajukan upaya hukum PK,&#8221; kata Natalino.</p>
<p>Menurut Natalino, pihaknya mengajukan empat bukti baru (novum).</p>
<p>&#8220;Ada empat novum, ada juga yang namanya keadaan baru, jadi itu yang dijadikan bukti diajukan dalam PK,&#8221; ungkap Natalino.</p>
<p>Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK siap menghadapi permohonan PK yang diajukan oleh Saipul Jamil.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2021/02/19/lazis-jateng-sambangi-warga-rt-02-rw-08-genuk-terdampak-banjir/">LAZiS Jateng Sambangi Warga Genuksari Terdampak Banjir</a></strong></p>
<p>&#8220;Tim jaksa akan segera menyusun pendapatnya dan menyerahkan kontramemori PK tersebut kepada MA melalui majelis hakim PK di Pengadilan Tipikor yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,&#8221; kata Ali.</p>
<p>Menurut Ali, sekalipun PK adalah hak dari terpidana, masyarakat juga diharapkan mengawal permohonan PK tersebut.</p>
<p>&#8220;Pada gilirannya masyarakat juga akan ikut mengawal dan menilai rasa keadilan pada setiap putusan majelis hakim tingkat PK maupun terhadap kepercayaan terhadap MA secara kelembagaan,&#8221; kata Ali.</p>
<p>Sidang selanjutnya akan berlangsung pada tanggal 5 Maret 2021.</p>
<p>Sidang permohonan PK tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim Rustiyono dengan didampingi Joko Soebagyo dan Wadji Pramono masing-masing sebagai hakim anggota.</p>
<p>Saipul Jamil sendiri mengikuti persidangan PK melalui fasilitas video conference dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.</p>
<p><em><strong>Ant-Claudia</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/02/19/saipul-jamil-ajukan-peninjauan-kembali">Saipul Jamil Ajukan Peninjauan Kembali</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>