<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kekerasan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/kekerasan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Mar 2026 09:28:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Kekerasan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Seorang ASN di Setda Pemprov Jawa Tengah Diduga Lakukan Kekerasan Seksual</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/17/seorang-asn-di-setda-pemprov-jawa-tengah-diduga-lakukan-kekerasan-seksual</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 09:28:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[bkd]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=550033</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Seorang pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berinisial AJN disebut telah melakukan dugaan tindak kekerasan seksual. Informasi tersebut ramai di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @dinasruwet_kotasemarang, @miksemar dan beberapa lainnya, Selasa, 17 Maret 2026 dini hari. Dalam unggahan yang terdiri dari 13 slide itu, informasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/17/seorang-asn-di-setda-pemprov-jawa-tengah-diduga-lakukan-kekerasan-seksual">Seorang ASN di Setda Pemprov Jawa Tengah Diduga Lakukan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID</strong>) &#8211; Seorang pegawai pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berinisial AJN disebut telah melakukan dugaan tindak kekerasan seksual.</p>
<p>Informasi tersebut ramai di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @dinasruwet_kotasemarang, @miksemar dan beberapa lainnya, Selasa, 17 Maret 2026 dini hari.</p>
<p>Dalam unggahan yang terdiri dari 13 slide itu, informasi disampaikan secara beruntut mengenai kejadian dugaan perkara kekerasan tersebut.</p>
<p>Seorang perempuan yang mengaku menjadi sasaran dugaan kekerasan seksual tersebut, mengaku baru beberapa tahun ini mengenal AJN. Di mana berhubungan melalui media sosial sejak 2023.</p>
<p>Saat keduanya memutuskan pertama kali bertemu di Kota Semarang, dia mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan.</p>
<p>Kecurigaan bermula ketika pertemuan pertama diajak ke kamar salah satu hotel di Jalan Gajah Mada Kota Semarang, dengan dalih menemani menyelesaikan laporan pekerjaan dinas sebelum bertugas ke luar kota.</p>
<p>&#8220;Dia maksa untuk menemani, aku menolak dan nunggu dia di mobil,&#8221; katanya.</p>
<p>Akan tetapi, sebutnya, saat di dalam mobil itu dia memaksa melakukan sesuatu sentuhan fisik yang disebutnya sebagai tindakan kekerasan seksual.</p>
<p>Dia mengaku terus menolak dengan rasa ketakutan. Kejadian terus berlanjut seperti diceritakan dalam unggahan tersebut.</p>
<p>Dari informasi yang juga diunggah pada akun tersebut, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu disebut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Di mana bertugas di Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama (Pemotda), Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>Salah seorang narasumber yang tak disebutkan namanya, kepada Suarabaru.id mengatakan, bahwa seorang pegawai pemerintahan yang dituduhkan tersebut bertugas di Biro Pemotda, Setda, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>Dia juga mengatakan, sosok tersebut punya kebiasaan tak baik kepada sejumlah lawan jenis. Seperti pengakuannya yang diceritakan sendiri kepada temannya.</p>
<p>&#8220;Iya, sudah kebiasaan lama. Sudah dibilangin tetap begitu. Akhirnya kena,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mengatakan, AJN sudah sering dinasehati oleh rekan-rekannya. Akan tetapi, masih menceritakan kelakuannya, dan seolah membanggakan apa yang dilakukan.</p>
<p>Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, RR Utami Rahajeng, mengatakan, pegawai tersebut merupakan PPPK paruh waktu di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>Saat ini, kata dia, BKD Provinsi Jawa Tengah telah melakukan langkah-langkah yakni berkoordinasi dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah.</p>
<p>&#8220;Dan telah menyurati Kepala Biro Pemotda dan Kerjasama untuk dilakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap teradu sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; katanya.</p>
<p>Setelah itu, dikatakan Utami, hasilnya akan dilaporkan kembali kepada Gubernur Jawa Tengah melalui BKD untuk proses penjatuhan sanksi. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/17/seorang-asn-di-setda-pemprov-jawa-tengah-diduga-lakukan-kekerasan-seksual">Seorang ASN di Setda Pemprov Jawa Tengah Diduga Lakukan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Arnendo Mahasiswa FIB Undip Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Kampus Bentuk Tim Kode Etik</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/05/arnendo-mahasiswa-fib-undip-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-kampus-bentuk-tim-kode-etik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 04:22:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Arnendo]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Nurul Hasfi]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[undip]]></category>
		<category><![CDATA[universitas diponegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Zainal Abidin Petir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=547540</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang dialami Arnendo (20), mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024 kampus tersebut. Dia disebut kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir, menjadi korban kekerasan dari rekan satu fakultas sebanyak 30 orang pada 15 November 2025. Akan tetapi belum ada titik terang kelanjutan penanganan kasus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/05/arnendo-mahasiswa-fib-undip-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-kampus-bentuk-tim-kode-etik">Arnendo Mahasiswa FIB Undip Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Kampus Bentuk Tim Kode Etik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang dialami Arnendo (20), mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024 kampus tersebut.</p>
<p>Dia disebut kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir, menjadi korban kekerasan dari rekan satu fakultas sebanyak 30 orang pada 15 November 2025. Akan tetapi belum ada titik terang kelanjutan penanganan kasus oleh Polrestabes Semarang setelah tiga bulan lebih.</p>
<p style="text-align: left;">Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengatakan, kampus menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam bentuk apapun.</p>
<p>&#8220;Pada saat yang sama, universitas menegaskan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Maret 2025.</p>
<p>Dia menggarisbawahi, selain penganiayaan kepada Arnendo, kampus mendapati laporan tindak kekerasan seksual di mana dilakukan oleh yang bersangkutan.</p>
<p>Undip, kata dia, berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban kekerasan seksual,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dikatakan Hasfi, Undip telah membentuk Tim Kode Etik untuk mengawal penanganan perkara ini. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu.</p>
<p>&#8220;Undip menghormati dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan, serta akan terus memantau agar proses tersebut berlangsung secara objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak,&#8221; katanya.<br />
Sebelumnya, Polrestabes Semarang, menyebutkan, perkara tersebut dalam tahap penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Sudah memeriksa enam saksi, dan untuk saksi lain belum bisa dikakukan pemeriksaan. Ada penundaan jadwal yang diajukan oleh para saksi,&#8221; kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, kepada awak media, Rabu, 4 Maret 2026.</p>
<p>Dia juga mengatakan, pihak Undip telah bersurat ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan penundaan pemeriksaan. Alasannya, perkara tersebut akan diselesaikan secara internal.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini proses penyelidikan tetap berjalan, dan rencana akan digelarkan perkara ini,&#8221; katanya. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/05/arnendo-mahasiswa-fib-undip-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-kampus-bentuk-tim-kode-etik">Arnendo Mahasiswa FIB Undip Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Kampus Bentuk Tim Kode Etik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa MBKM Internal Ilkom USM Gelar FGD</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/20/mahasiswa-mbkm-internal-ilkom-usm-gelar-fgd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Jun 2025 05:56:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[advokasi]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Fasilitator]]></category>
		<category><![CDATA[Focus Group Discussion]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu Komunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[internal]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[MBKM]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=480225</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Mahasiswa MBKM Internal Ilmu Komunikasi Universitas Semarang bersama LRC-KJHAM (Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan &#8216;Menguatkan Perempuan, Menghentikan Kekerasan bersama dengan LRC-KJHAM&#8217;, pada Kamis (19/6/2025), di Gedung G 3.5 USM. Dalam FGD yang diikuti 20 mahasiswa USM dan tergabung dalam program MBKM Internal [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/20/mahasiswa-mbkm-internal-ilkom-usm-gelar-fgd">Mahasiswa MBKM Internal Ilkom USM Gelar FGD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Mahasiswa MBKM Internal Ilmu Komunikasi Universitas Semarang bersama LRC-KJHAM (Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi<br />
Manusia), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertemakan &#8216;Menguatkan Perempuan, Menghentikan Kekerasan bersama dengan LRC-KJHAM&#8217;, pada Kamis (19/6/2025), di Gedung G 3.5 USM.</p>
<p>Dalam FGD yang diikuti 20 mahasiswa USM dan tergabung dalam program MBKM Internal itu, dipandu fasilitator dan aktivis dari LRC-KJHAM, Nihayatul Mukharomah SH MH.</p>
<p>Dosen Pembimbing Lapangan MBKM Internal USM, Dr Yulianto Budi Setiawan SSos MSi mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pendidikan tinggi dan lembaga advokasi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/21/terseret-ombak-laut-selatan-seorang-ibu-tewas-dan-tiga-anaknya-hilang">Terseret Ombak Laut Selatan, Seorang Ibu Tewas dan Tiga Anaknya Hilang</a></strong></p>
<p>Menurut dia, tujuan kegiatan ini untuk membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap isu kekerasan berbasis gender, yang masih marak terjadi di masyarakat.</p>
<p>&#8221;Kami ingin mahasiswa tak hanya paham teori, tapi juga mampu berkontribusi langsung dalam isu-isu sosial yang nyata,&#8221; katanya.</p>
<p>Diungkapkan juga olehnya, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan catatan Komnas Perempuan tahun 2024, tercatat lebih dari 400 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/20/kembali-kebakaran-kapal-terjadi-di-pelabuhan-tegal">Kembali Kebakaran Kapal Terjadi di Pelabuhan Tegal</a></strong></p>
<p>Di Jawa Tengah sendiri, kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual mendominasi laporan.</p>
<p>&#8221;Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memahami urgensi isu ini, dan dapat menjadi agen perubahan dalam menyuarakan keadilan, serta menciptakan ruang aman di lingkungan sekitar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam paparannya, Mukharomah menyebutkan, kasus kekerasan yang pernah terjadi lebih dari 50 persen adalah perempuan, yang selalu menjadi korban kekerasan, berupa pelecehan seksual.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/20/seluruh-koperasi-kelurahan-merah-putih-di-kota-tegal-sudah-berbadan-hukum">Seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Tegal Sudah Berbadan Hukum</a></strong></p>
<p>Kasus tertinggi dan paling marak terjadi pada tahun 2020, ada sebanyak 151 korban dan pelaku dari kekerasan itu, datang dari orang orang terdekat. Seperti teman, keluarga atau tetangga.</p>
<p>&#8221;Bentuk kekerasan terhadap beberapa korban bermacam macam. Seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan penelataran,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurutnya, perlu ada edukasi publik tentang kekerasan berbasis gender, dan pembentukan ruang aman dan mekanisme pelaporan di kampus. &#8221;Selain itu juga, pelu adanya kampanye digital yang kreatif oleh mahasiswa, untuk menyuarakan isu ini secara luas,&#8221; tuturnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/20/mahasiswa-mbkm-internal-ilkom-usm-gelar-fgd">Mahasiswa MBKM Internal Ilkom USM Gelar FGD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Batang Bersama Undip Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/04/18/pemkab-batang-bersama-undip-sosialisasikan-pencegahan-kekerasan-seksual</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Apr 2025 16:05:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[undip]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=470222</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Semakin banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Batang bersama Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana kekerasan seksual di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (17/4/2025). Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batang Darsono mengatakan, bahwa tindak pidana kekerasa seksual disertai perdagangan orang lewat sosial media sekarang menjadi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/18/pemkab-batang-bersama-undip-sosialisasikan-pencegahan-kekerasan-seksual">Pemkab Batang Bersama Undip Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Semakin banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Batang bersama Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana kekerasan seksual di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (17/4/2025).</p>
<p>Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batang Darsono mengatakan, bahwa tindak pidana kekerasa seksual disertai perdagangan orang lewat sosial media sekarang menjadi isu yang sangat krusial. Tindak pidana kekerasan seksual merupakan kejahatan manusia yang sangat mengerikan karena dapat merenggut martabat dan masa depan seseorang.</p>
<p>“Selain itu, kekerasan seksual bisa meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Sementara itu, pesatnya perkembangan teknologi menjadikan sosial media salah satu platfom yang sering digunakan untuk menyasar generasi muda,” jelasnya.</p>
<p>Pemkab Batang berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan tindak pidana kekerasan dengan melakukan perlindungan serta pendampingan bagi para korban. Sosialisasi ini bentuk nyata dari komitmen tersebut supaya ada pemahaman aspek hukum mendalam sebagai bekal untuk masyarakat.</p>
<p>Sementara itu, Dosen Fakuktas Hukum Undip Semarang Umi Rozah menyampaikan, tindak pidana kekerasan Seksual adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang seperti pelecehan seksual non fisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi, dan kekerasan seksual berbasis elektronik.</p>
<p>“Kekerasan seksual ini banyak terjadi pada anak yang biasanya pelaku melakukan perbuatan melanggar kesusilaan. Untuik itu lapisan masyarakat baik itu aparat penegak hukum, lembaga, dan masyarakat harus saling mendukung dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual kepada semua,” terangnya.</p>
<p>Pencegahan yang dapat dilakukan salah satunya sosialisasi ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap tindak kekerasan seksual dengan pendekatan moral, etika, agama, dan budaya.</p>
<p>“Jika memang ada warga yang sudah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual segeralah melapor ke aparat penegak hukum atau lembaga hukum yang terpercaya supaya segera ditangani,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/18/pemkab-batang-bersama-undip-sosialisasikan-pencegahan-kekerasan-seksual">Pemkab Batang Bersama Undip Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPID Jateng Catat Dugaan Pelanggaran Tayangan Radio dan Televisi Sebanyak 1.763 Kasus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/12/20/kpid-jateng-catat-dugaan-pelanggaran-tayangan-radio-dan-televisi-sebanyak-1-763-kasus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Dec 2024 11:52:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Kategori]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Penyiaran Indonesia Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pers Rilis]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=453212</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin SS MM CH CHA mengatakan, sepanjang tahun 2024 atau terhitung hingga 17 Desember 2024, didominasi temuan dugaan pelanggaran dengan kategori unsur kekerasan. Hal itu seperti yang dia sampaikan kepada sejumlah awak media, usai acara pers rilis laporan kinerja KPID Jateng. Dalam [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/20/kpid-jateng-catat-dugaan-pelanggaran-tayangan-radio-dan-televisi-sebanyak-1-763-kasus">KPID Jateng Catat Dugaan Pelanggaran Tayangan Radio dan Televisi Sebanyak 1.763 Kasus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin SS MM CH CHA mengatakan, sepanjang tahun 2024 atau terhitung hingga 17 Desember 2024, didominasi temuan dugaan pelanggaran dengan kategori unsur kekerasan.</p>
<p>Hal itu seperti yang dia sampaikan kepada sejumlah awak media, usai acara pers rilis laporan kinerja KPID Jateng. Dalam acara yang digelar di Kantor KPID, Jalan Trilomba Juang Semarang, Jumat (20/12/204) itu, Ketua KPID Jateng didampingi enam anggota Komisioner lainnya.</p>
<p>&#8221;Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2024 ditemukan dugaan pelanggaran sebanyak 1.763 temuan. Dengan ruang lingkup terbanyak yakni, muatan kekerasan sebanyak 540 kasus atau sebanyak 54 persen,&#8221; kata Aulia.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/12/20/sumpah-janji-pns-dan-pelantikan-pejabat-fungsional-auditor">Sumpah Janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional Auditor</a></strong></p>
<p>Ditambahkan Mukhamad Nur Huda, selaku Komisioner dan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, tayangan kekerasan masih mendominasi siaran di sepanjang tahun 2024. &#8221;Ini yang perlu menjadi perhatian serius,&#8221; terang Nur Huda.</p>
<p>Diungkapkan juga, dugaan pelanggaran itu terkait konten yang menampilkan kekerasan fisik, verbal, atau visual yang berlebihan. Kekerasan itu secara rinci terbagi dalam berbagai kategori, seperti hiburan (34 kasus dalam tayangan film, musik, atau drama).</p>
<p>Lalu kategori jurnalistik, terdapat 424 kasus pelanggaran kekerasan, yang ditemukan dalam program berita atau liputan jurnalistik. Kategori Variety Show (82 kasus pada program dengan format hiburan campuran, seperti acara kompetisi, talk show, atau reality show).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/12/20/nasmoco-sulap-all-new-hilux-rangga-jadi-mobil-layanan-toyota-mobile-service">Nasmoco Sulap All New Hilux Rangga jadi Mobil Layanan Toyota Mobile Service</a></strong></p>
<p>Dipaparkan juga, pada ruang lingkup siaran iklan, ditemukan sejumlah 479 kasus atau 47,9 persen. Pelanggaran itu berupa tayangan atau siaran iklan yang tidak sesuai etika, menipu, atau memromosikan produk terlarang.</p>
<p>Dari aspek ruang lingkup Program Siaran Jurnalistik, juga ditemukan sejumlah 174 kasus pelanggaran atau 17,4 persen. &#8221;Dugaan pelanggaran dalam program jurnalistik ini semisal, penayangan atau menyiarkan berita hoaks, tidak akurat atau tidak berimbang,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8221;Untuk ruang lingkup perlindungan pada anak, ditemukan sejumlah 171 kasus atau 17,1 persen. Pelanggaran itu berupa melanggar prinsip perlindungan anak, seperti menayangkan konten tidak layak untuk usia anak,&#8221; sebut Huda lagi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/12/20/polda-jateng-fokus-empat-aspek-pengamanan-nataru-salah-satunya-jalur-mudik-dan-balik">Polda Jateng Fokus Empat Aspek Pengamanan Nataru, Salah Satunya Jalur Mudik dan Balik</a></strong></p>
<p>Yang terakhir, ruang lingkup program siaran terkait rokok dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain (Napza), yang mencapai 171 kasus atau 17,1 persen. Dugaan pelanggaran siaran ruang lingkup ini, terkait promosi, penggunaan, atau ajakan konsumsi rokok dan Napza yang dilarang.</p>
<p>&#8221;Secara keseluruhan, dugaan pelanggaran tahun 2024, untuk kategori muatan kekerasan menempati posisi tertinggi, dengan 540 kasus. Ini menunjukkan, isu kekerasan dalam program siaran masih menjadi permasalahan serius,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Komisioner Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Anas Syahirul Alim, menyebutkan, khusus medio November-Desember 2024, pihaknya telah melayangkan surat teguran bagi lembaga penyiaran yang melanggar ketentuan. Ada sepuluh program siaran pada enam lembaga penyiaran yang dinyatakan melanggar.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/12/20/anak-punk-di-jepara-kian-meresahkan-banyak-anak-terpengaruh-dan-tak-mau-sekolah">Anak Punk di Jepara Kian Meresahkan, Banyak Anak Terpengaruh dan Tak Mau Sekolah</a></strong></p>
<p>Dia menyatakan, ketentuan yang dilanggar itu banyak ditemukan dalam kategori muatan kekerasan, perlindungan anak, dan iklan obat tradisional maupun pengobatan tradisional, yang disiarkan baik di radio mapun televisi lokal.</p>
<p>&#8221;KPID Jateng telah melakukan penindakan sesuai regulasi, dan juga melakukan pembinaan. Silakan beriklan dan menerima iklan obat, karena produsen perlu promosi dan lembaga penyiaran perlu cari pendapatan. Tapi harus tetap patuhi rambu-rambu, serta jangan sampai menyesatkan konsumen,&#8221; pintanya.</p>
<p>Pihaknya juga berharap, masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam mengawasi isi siaran televisi atau radio. Jika dirasa terdapat potensi pelanggaran isi siaran, bisa segera melaporkannya ke KPID Jateng.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/20/kpid-jateng-catat-dugaan-pelanggaran-tayangan-radio-dan-televisi-sebanyak-1-763-kasus">KPID Jateng Catat Dugaan Pelanggaran Tayangan Radio dan Televisi Sebanyak 1.763 Kasus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8216;Kekerasan No Way, Pencegahan dan Kolaborasi Oye&#8230;&#8217;</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/08/kekerasan-no-way-pencegahan-dan-kolaborasi-oye</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Oct 2024 00:42:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Auditorium]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemberdayaan Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[kebudayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaborasi]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor USM]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=440062</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM), Dr Muhammad Junaidi SHI MH mengatakan, pada prinsipnya kekerasan no way, pencegahan dan kolaborasi oye. Hal itu seperti yang diungkapkannya, saat menjadi narasumber dalam seminar dengan tema &#8216;Dukungan Perguruan Tinggi dalam Rangka Penguatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Seminar itu digelar di Gedung Auditorium [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/08/kekerasan-no-way-pencegahan-dan-kolaborasi-oye">&#8216;Kekerasan No Way, Pencegahan dan Kolaborasi Oye&#8230;&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Wakil Rektor III Universitas Semarang (USM), Dr Muhammad Junaidi SHI MH mengatakan, pada prinsipnya kekerasan no way, pencegahan dan kolaborasi oye.</p>
<p>Hal itu seperti yang diungkapkannya, saat menjadi narasumber dalam seminar dengan tema &#8216;Dukungan Perguruan Tinggi dalam Rangka Penguatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Seminar itu digelar di Gedung Auditorium Ir Widjatmoko USM, Senin (7/10/2024).</p>
<p>Kegiatan itu merupakan kolaborasi antara USM dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, serta Polda Jateng.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/10/08/tingkatkan-pemasaran-unisnu-latih-mebel-jepara-barokah-manfaatkan-digital-stock-dan-ecommerce">Tingkatkan Pemasaran, UNISNU Latih Mebel Jepara Barokah Manfaatkan Digital Stock dan Ecommerce</a></strong></p>
<p>Hadir dalam kegiatan itu antara lain, Sekretaris Universitas Dr Abdul Karim SE MSi Ak CA, Kabid Pembinaan Diksus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Sunarto SPd MPd, Kepala DP3AP2KB Jateng Dra Retno Sudewi APT MSi MM, Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Y Agus T Sembiring SH MHum, serta Ketua Satgas PPKS USM Helen Intania S SH MH.</p>
<p>Dalam materinya, Junaidi menyoroti terkait beberapa peraturan yang kurang dipertegas dan diperjelas, dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) No 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.</p>
<p>&#8221;Kami memiliki Satgas PPKS dan Satgas Anti Perundungan. Saya diskusi dengan Pak Agus, belum ada peraturannya memang. Bila dilihat dari peraturan itu, cenderung mengarah kepada kekerasan seksual, aspek perundungannya di bagian mana. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah pusat, ketika membuat pengaturan,&#8221; ucapnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/10/08/terminal-tidar-jadi-penghubung-destinasi-wisata-kota-magelang-dan-sekitarnya">Terminal Tidar Jadi Penghubung Destinasi Wisata Kota Magelang dan Sekitarnya</a></strong></p>
<p>Meskipun demikian, imbuhnya, USM tetap memiliki berbagai macam satuan yang dipersiapkan, apabila suatu saat di lingkungan satuan pendidikan membutuhkan peranan USM. &#8221;Kami siap mendukung, baik dalam bentuk sosialisasi, pendampingan bantuan hukum, atau yang lainnya,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Junaidi juga menjelaskan, ada beberapa kondisi kekerasan seksual di satuan pendidikan di Jateng. Seperti kelemahan pengaturan pelaksana, kelemahan keterlibatan orang tua/wali, kelemahan kolaborasi keterlibatan semua pihak, hingga kelemahan penghargaan.</p>
<p>&#8221;Bahkan kalau saya katakan, ada yang belum dipertegas. Yaitu apabila kekerasan seksual itu dilakukan oleh guru. Diperaturan itu yang ada kekerasan seksual yang dilakukan antarmurid dengan murid, lalu bagaimana dengan guru,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/10/08/kemenkumham-jateng-gelar-diseminasi-hasil-analisis-evaluasi-kebijakan-hukum-dan-ham-di-lapas">Kemenkumham Jateng Gelar Diseminasi Hasil Analisis Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM di Lapas</a></strong></p>
<p>Selain itu, Junaidi menyoroti Permendikbudristek No 46 Tahun 2023, yang menyebutkan orang tua/wali perlu diberikan edukasi. Namun tidak jelas terkait dengan bentuk edukasinya.</p>
<p>Diungkapkan juga, USM sebagai perguruan tinggi telah memberikan sejumlah dukungan. Seperti memiliki Fakultas Hukum yang terakreditasi Unggul, dan Magister Hukum. USM juga memiliki Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) FH USM.</p>
<p>&#8221;Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 sudah saatnya diperkuat, dengan adanya Pergub. Kami berharap, sebagai perguruan tinggi akan siap mendukung pemerintah, untuk melakukan dan mengoptimalkan pencegahan daripada penanganan. Kalau terjadi penanganan, kita harus mengikuti mekanismenya,&#8221; tegas Junaidi.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/08/kekerasan-no-way-pencegahan-dan-kolaborasi-oye">&#8216;Kekerasan No Way, Pencegahan dan Kolaborasi Oye&#8230;&#8217;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Merebak, Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajiannya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/29/kekerasan-seksual-di-perguruan-tinggi-merebak-balitbang-agama-semarang-beberkan-kajiannya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Mar 2024 06:39:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Beberkan]]></category>
		<category><![CDATA[BLAS]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Merebak]]></category>
		<category><![CDATA[perguruan tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=407060</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Balai Litbang Agama Semarang (BLAS) mengkaji kekerasan seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kajian yang rampung tahun 2023 tersebut dilakukan mengingat kekerasan seksual pada jenjang lembaga pendidikan tinggi menempati posisi pertama. Hal itu disampaikan Kepala BLAS, Moch. Muhaemin saat diseminasi kajian dan kebijakan mitigasi kekerasan seksual di PTKN, di UIN Sunan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/29/kekerasan-seksual-di-perguruan-tinggi-merebak-balitbang-agama-semarang-beberkan-kajiannya">Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Merebak, Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajiannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Balai Litbang Agama Semarang (BLAS) mengkaji kekerasan seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).</p>
<p>Kajian yang rampung tahun 2023 tersebut dilakukan mengingat kekerasan seksual pada jenjang lembaga pendidikan tinggi menempati posisi pertama.</p>
<p>Hal itu disampaikan Kepala BLAS, Moch. Muhaemin saat diseminasi kajian dan kebijakan mitigasi kekerasan seksual di PTKN, di UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (28/3/2024).</p>
<p>“Perguruan tinggi menempati posisi pertama dalam hal kekerasan seksual di lembaga pendidikan menurut data Komnas Perempuan tahun 2022,” jelas Muhaemin.</p>
<p>Kajian dengan tema kekerasan seksual menurutnya tindak lanjut dari amanat Menteri Agama. Kementerian Agama (Kemenag) ia sebut memasukkan isu kekerasan seksual ke dalam Rencana Aksi Nasional Outlook Kemenag 2023 dan Instruksi Menteri Agama tentang Tindak Lanjut Hasil Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2023</p>
<p>Diungkapkan, dalam upaya peningkatan pemanfaatan hasil kajian, BLAS mengagendakan sosialisasi dan diseminasi hasil kajian tentang Kekerasan Seksual di PTKN tersebut di beberapa perguruan tinggi sasaran, salah satunya adalah UIN Sunan Ampel Surabaya.</p>
<p>Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Prof. Dr. Suyitno, M. Ag mengaku prihatin dengan frame gejala kekerasan seksual meningkat di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. “Trend yang terjadi dalam kasus ini pelakunya melibatkan dosen. Mengapa dosen ? karena ada relasi kuasa,” ujar Prof. Suyitno</p>
<p>“Kekerasan seksual yang terjadi menjadi PR kita bersama, kasus ini tidak hanya terjadi di kampus PTKN saja, namun sudah menyasar di pondok pesantren. Selama ini penanganannya tidak serius dan tidak ada tindak lanjut yang tegas berupa punishment. Ada kesan kongkalikong atau Kerjasama,” paparnya..</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/29/kekerasan-seksual-di-perguruan-tinggi-merebak-balitbang-agama-semarang-beberkan-kajiannya">Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Merebak, Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajiannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Pergunu Jateng Ingatkan Dampak Tayangan Kekerasan di Media</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/28/ketua-pergunu-jateng-ingatkan-dampak-tayangan-kekerasan-di-media</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Nov 2023 03:22:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Negatif]]></category>
		<category><![CDATA[Di media]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Moderasi Beragama dan Antibullying]]></category>
		<category><![CDATA[Pergunu Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[seminar]]></category>
		<category><![CDATA[Tayangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=385164</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Tengah, H. Nurcholid mengingatkan dampak negatif tayangan kekerasan di media. Menurutnya, seseorang bisa terinspirasi meniru dari apa yang telah dilihatnya. Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Moderasi Beragama dan Antibullying di Madrasah, yang berlangsung di Aula PCNU Kota Semarang, Senin (27/11/2023). “Semakin banyaknya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/28/ketua-pergunu-jateng-ingatkan-dampak-tayangan-kekerasan-di-media">Ketua Pergunu Jateng Ingatkan Dampak Tayangan Kekerasan di Media</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Tengah, H. Nurcholid mengingatkan dampak negatif tayangan kekerasan di media. Menurutnya, seseorang bisa terinspirasi meniru dari apa yang telah dilihatnya.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Moderasi Beragama dan Antibullying di Madrasah, yang berlangsung di Aula PCNU Kota Semarang, Senin (27/11/2023).</p>
<p>“Semakin banyaknya gambaran kekerasan di media baik televisi, internet, dan lainnya, menjadi contoh buruk yang bisa menginspirasi seseorang untuk melakukan kekerasan tanpa alasan yang jelas,” kata Nur Cholid.</p>
<p>Dirinya juga mengingatkan para guru untuk selalu mewaspadai potensi perundungan pada siswa-siswa mereka, dengan wujud bermacam-macam, termasuk berbentuk verbal seperti fitnah.</p>
<p>“Perundungan bisa berupa kekerasan fisik, kekerasan non fisik, verbal, psikis, pengabaian, dan kekerasan seksual,” tukasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Pergunu Kota Semarang, Karyadi mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) anggota Pergunu, khususnya terkait pemahaman moderasi beragama dan perundungan.</p>
<p>“Moderasi beragama da perundungan berkaitan, untuk itu kita adakan kegiatan ini untuk penguatan kapasitas guru agar bisa berdampak positif dalam proses mendidik siswa-siswanya,” ujar Karyadi.</p>
<p>Terkait peningkatan kapasitas SDM, pihaknya bersama pimpinan wilayah Pergunu Jawa Tengah telah memfasilitasi beasiswa anggota Pergunu untuk studi lanjut di berbagai perguruan tinggi, mulai S2 hingga S3 atau studi Doktoral.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/28/ketua-pergunu-jateng-ingatkan-dampak-tayangan-kekerasan-di-media">Ketua Pergunu Jateng Ingatkan Dampak Tayangan Kekerasan di Media</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pj Gubernur Jateng: PR Besar Pendidikan Cegah Perundungan dan Atasi Kekerasan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/26/pj-gubernur-jateng-pr-besar-pendidikan-cegah-perundungan-dan-atasi-kekerasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Nov 2023 00:42:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ayo Rukun]]></category>
		<category><![CDATA[hari guru]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Nana Sudjana]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[perundungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=384659</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Momen Hari Guru, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengingatkan masih ada pekerjaan besar untuk mencegah perundungan dan atasi kekerasan di sekolah. Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana resmi meluncurkan program Ayo Rukun di momen Hari Guru ini untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan. Peluncuran tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/26/pj-gubernur-jateng-pr-besar-pendidikan-cegah-perundungan-dan-atasi-kekerasan">Pj Gubernur Jateng: PR Besar Pendidikan Cegah Perundungan dan Atasi Kekerasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div id="m-88251004#msg-f:1783539359700017519" class="mail-message expanded">
<div class="mail-message-header spacer"><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Momen Hari Guru, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengingatkan masih ada pekerjaan besar untuk mencegah perundungan dan atasi kekerasan di sekolah.</div>
<div class="mail-message-footer spacer collapsible">
<p>Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana resmi meluncurkan program Ayo Rukun di momen Hari Guru ini untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.</p>
<p>Peluncuran tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional ke-78 tingkat Jawa Tengah di SMKN 1 Semarang, Sabtu, 25 November 2023.</p>
<p>&#8220;Kami me-<em>launching</em> program Ayo Rukun dalam rangka mencegah dan menangani kekerasan dan <em>bullying</em> di sekolah-sekolah,&#8221; kata Nana Sudjana usai upacara Hari Guru Nasional ke-78.</p>
<p>Melalui program itu, diharapkan tidak ada lagi kekerasan di sekolah, sehingga para siswa dapat belajar dengan aman, nyaman, dan menyenangkan.</p>
<p>Program Ayo Rukun tersebut merupakan implementasi dari Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.</p>
<p>“Ayo Rukun” merupakan akronim dari Aksi Gotong Royong Berantas untuk Kekerasan dan Perundungan. Saat ini sudah ada 19 sekolah yang menerapkan program tersebut dan masih akan bertambah.</p>
<p>&#8220;(Anak-anak) Ini kader kita ke depan. Mereka akan menjadi pimpinan-pimpinan di negara ini. Maka kita harus betul-betul memberikan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan di sekolah,&#8221; kata Nana.</p>
<p>Adapun dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional ke-78, Nana menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada para guru di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah.</p>
<p>Sebab, para guru telah memberikan jasanya, mengabdikan diri, dan berdedikasi untuk membina, mengajar, dan mengawal anak didik. Mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, sampai Perguruan Tinggi.</p>
<p>&#8220;Makanya Hari Guru ini merupakan sesuatu penghargaan dan kebanggaan. Jasa guru ini tidak pernah lekang oleh waktu, jasa guru ini akan selalu dikenang oleh kita semua. Maka dalam rangka hari guru ini kami sangat mengapresiasi,&#8221; kata Nana.</p>
<p><strong>Diaz Aza</strong></p>
</div>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/26/pj-gubernur-jateng-pr-besar-pendidikan-cegah-perundungan-dan-atasi-kekerasan">Pj Gubernur Jateng: PR Besar Pendidikan Cegah Perundungan dan Atasi Kekerasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Stop Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/03/06/stop-diskriminasi-dan-kekerasan-terhadap-perempuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Mar 2023 07:55:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ragam]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Kekerasan terhadap Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Gender]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=320139</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Apa yang dimaksud dengan kekerasan terhadap perempuan? Kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi hingga saat ini. Kekerasan tersebut terjadi hampir di semua negara dan budaya, baik dalam ruang publik maupun ranah privat. Dilansir dari Suara.com, berdasarkan siaran pers tentang Peringatan Kampanye Internasional Hari 16 Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang dilakukan pada 25 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/06/stop-diskriminasi-dan-kekerasan-terhadap-perempuan">Stop Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Apa yang dimaksud dengan kekerasan terhadap perempuan? Kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi hingga saat ini.</p>
<p>Kekerasan tersebut terjadi hampir di semua negara dan budaya, baik dalam ruang publik maupun ranah privat.</p>
<p>Dilansir dari Suara.com, berdasarkan siaran pers tentang Peringatan Kampanye Internasional Hari 16 Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang dilakukan pada 25 November-10 Desember 2022, Komnas Perempuan menyatakan bahwa dalam kurun waktu Januari sampai November 2022, mereka menerima 3.014 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.</p>
<p>Dari ribuan kasus itu, 860 diantaranya merupakan kekerasan seksual di ruang publik. Sementara 899 kasus di ranah privat atau personal.</p>
<p>Diduga jumlah ini akan terus bertambah seiring berjalannya waktu jika perempuan speek up dan melaporkan kasusnya ke lembaga pengada layanan, baik yang dikelola masyarakat maupun UPTD P2TP2A Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak</p>
<p>Salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan pada perempuan yaitu adaya diskriminasi gender. Kekerasan yang dialaminya dapat berupa penderitaan fisik, psikologis, hingga seksual.</p>
<p>Salah satu contoh kasus yang marak terjadi yaitu menjadi wanita karier saat sudah berkeluarga. Kaum laki-laki menganggap bahwa kewajiban perempuan setelah menikah hanya memasak dan mengurus rumah tangga, dan tidak berhak terjun langsung dalam dunia kerja.</p>
<p>Bahkan ada yang beranggapan perempuan yang sudah menikah tidak layak untuk mendapatkan hak pendidikan tinggi dan melanjutkan pendidikannya. Pola pikir ini yang menjadikan banyak kasus kekerasan yang terjadi oleh perempuan.</p>
<p>Berkembangnya pola pikir itu tidak selasar dengan upaya pemerintah dan pihak terkait dalam meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination againts Women (CEDAW), melalui Undang-Undang No.7 tahun 1984.</p>
<p>Dewasa kini, pemerintah terus mengupayakan dengan menandatangani dokumen kesepakatan global tentang Sustainable Development Goals (SDG). Adapun tujuan 5 SDG tentang mencapai kesetaraan gender serta memberdayakan semua perempuan dan anak dengan memiliki 5 target.</p>
<p>1. Mengakhiri segala bentuk diskriminasi<br />
2. Menghapuskan segala bentuk kekerasan<br />
3. Menghapuskan semua praktek yang membahayakan<br />
4. Menyadari dan menghargai pelayanan dan pekerjaan<br />
5. Memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan berpolitik, sosial, dan ekonomi.</p>
<p>Oleh karena itu pemerintah terus berupaya agar kaum perempuan tidak hanya menjadi ibu rumah tangga saja, melainkan dapat berkiprah dan bersosialisasi dengan masyarakat.</p>
<p>Selanjutnya, pihak terkait akan terus mendukung kesuksesan perempuan di dalam bidang yang selama ini kerap terpinggirkan, yakni pekerjaan. Gunanya, agar perempuan yang lainnya bisa terinspirasi, serta tidak akan ada lagi diskriminasi.</p>
<p>Untuk itu, di momen hari Peringatan Perempuan Sedunia, mari kita tingkatkan pemahaman dan perilaku terkait kesetaraan gender. Hilangkan segala bentuk diskriminasi yang terjadi pada kaum perempuan.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/06/stop-diskriminasi-dan-kekerasan-terhadap-perempuan">Stop Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>