<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Curanmor Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/curanmor/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Jun 2026 06:03:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Curanmor Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Cekcok Berujung Motor Raib, Tim URC Polres Grobogan Ringkus Pelaku Curanmor di Gubug</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/16/cekcok-berujung-motor-raib-tim-urc-polres-grobogan-ringkus-pelaku-curanmor-di-gubug</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2026 06:03:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[gubug]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=564660</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Gubug berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku serta menemukan kembali sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Keberhasilan Tim URC Polres Grobogan dalam mengungkap kasus curanmor di Gubug itu merupakan tindak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/16/cekcok-berujung-motor-raib-tim-urc-polres-grobogan-ringkus-pelaku-curanmor-di-gubug">Cekcok Berujung Motor Raib, Tim URC Polres Grobogan Ringkus Pelaku Curanmor di Gubug</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) –</strong> Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Gubug berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan.</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku serta menemukan kembali sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.</p>
<p>Keberhasilan Tim URC Polres Grobogan dalam mengungkap kasus curanmor di Gubug itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya sebuah sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik warga Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/16/manganan-malam-1-suro-pererat-kebersamaan-warga-desa-jambu-timur">Manganan Malam 1 Suro Pererat Kebersamaan Warga Desa Jambu Timur</a></strong></h6>
<p>Korban diketahui bernama Siti Wahyu Ningsih. Perempuan tersebut kehilangan sepeda motor Honda Beat Street tahun 2026 yang biasa digunakan untuk aktivitas sehari-hari.</p>
<p>Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (11/6/2026). Saat itu korban berada di kawasan Bundaran Gubug, tepatnya di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gubug.</p>
<p>Sebelum kehilangan kendaraan, korban sedang menikmati nasi goreng bersama temannya di sebuah warung yang berada di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>Korban kemudian memarkirkan sepeda motor di depan warung. Namun, kendaraan tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih tergantung pada motor.</p>
<p>Situasi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya. Dalam waktu singkat, kendaraan korban pun berpindah tangan tanpa sepengetahuan pemiliknya.</p>
<p>Sebelum motor hilang, korban sempat terlibat cekcok dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya di lokasi tersebut.</p>
<p>Keributan yang terjadi kemudian berhasil dilerai oleh sejumlah orang yang berada di sekitar tempat kejadian.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/16/second-account-sebagai-ruang-ekspresi-atau-strategi-presentasi-diri-gen-z">Second Account sebagai Ruang Ekspresi atau Strategi Presentasi Diri Gen Z?</a></strong></h6>
<p>Sekitar 20 menit setelah peristiwa itu mereda, korban mendatangi area parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.</p>
<p>Korban sempat berupaya mencari keberadaan kendaraannya di sekitar lokasi. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.</p>
<p>Merasa menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Gubug.</p>
<h5><strong>Pelaku Ditangkap</strong></h5>
<p>Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian. Tim URC Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Gubug bergerak melakukan penyelidikan.</p>
<p>Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan hilangnya kendaraan tersebut.</p>
<p>Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi memperoleh petunjuk mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga milik korban.</p>
<p>Informasi itu mengarah ke sebuah mess koperasi simpan pinjam yang berada di Desa Kemiri, Kecamatan Gubug.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pendalaman dan pengembangan untuk memastikan keterkaitan kendaraan tersebut dengan laporan yang diterima.</p>
<p>Hasil pengembangan mengarah pada identitas seorang pria berinisial GAP (34), warga Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.</p>
<p>Setelah mengantongi bukti dan informasi yang cukup, petugas akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor milik korban.</p>
<p>Dalam proses penindakan itu, polisi juga berhasil menemukan kembali sepeda motor Honda Beat Street yang sebelumnya dilaporkan hilang.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/15/jalan-licin-karena-tumpahan-solar-dua-pemotor-jatuh-beruntun-di-bundaran-patung-ganesha-purwodadi">Jalan Licin karena Tumpahan Solar, Dua Pemotor Jatuh Beruntun di Bundaran Patung Ganesha Purwodadi</a></strong></h6>
<p>Selain kendaraan milik korban, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan proses penyidikan perkara.</p>
<p>Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dalam merespons laporan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku serta menemukan kembali kendaraan milik korban,&#8221; ujar AKP Rizky Ari Budianto, Selasa (16/6/2026).</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan Tim URC Polres Grobogan mengungkap kasus curanmor tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Gubug dan sekitarnya.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.</p>
<p>&#8220;Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mencabut kunci kendaraan saat diparkir, menggunakan kunci ganda, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi,&#8221; imbau Kasat Reskrim.</p>
<p>AKP Rizki juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak meninggalkan kunci masih menempel pada kendaraan karena hal tersebut dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.</p>
<p>Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan penyidik dan kasusnya terus didalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku melakukan aksi serupa.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/16/cekcok-berujung-motor-raib-tim-urc-polres-grobogan-ringkus-pelaku-curanmor-di-gubug">Cekcok Berujung Motor Raib, Tim URC Polres Grobogan Ringkus Pelaku Curanmor di Gubug</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim URC Polres Grobogan Bekuk Residivis Curanmor, Pelaku Bobol Rumah Lewat Atap dan Gondol Sepeda Motor</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/01/tim-urc-polres-grobogan-bekuk-residivis-curanmor-pelaku-bobol-rumah-lewat-atap-dan-gondol-sepeda-motor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 04:56:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<category><![CDATA[Tim URC]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=562244</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Tim URC Polres Grobogan berhasil membekuk residivis curanmor yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Brati. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara membobol rumah korban melalui atap genteng saat dini hari sebelum membawa kabur sepeda motor yang tersimpan di dalam rumah. Tim URC Polres Grobogan membekuk residivis curanmor berinisial AS (26), [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/01/tim-urc-polres-grobogan-bekuk-residivis-curanmor-pelaku-bobol-rumah-lewat-atap-dan-gondol-sepeda-motor">Tim URC Polres Grobogan Bekuk Residivis Curanmor, Pelaku Bobol Rumah Lewat Atap dan Gondol Sepeda Motor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) –</strong> Tim URC Polres Grobogan berhasil membekuk residivis curanmor yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Brati.</p>
<p>Pelaku menjalankan aksinya dengan cara membobol rumah korban melalui atap genteng saat dini hari sebelum membawa kabur sepeda motor yang tersimpan di dalam rumah.</p>
<p>Tim URC Polres Grobogan membekuk residivis curanmor berinisial AS (26), warga Desa Ngabenrejo, Kecamatan Grobogan.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/01/hari-lahir-pancasila-jadi-momentum-penguatan-persatuan-ini-pesan-ketua-dprd-grobogan">Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Penguatan Persatuan, Ini Pesan Ketua DPRD Grobogan</a></strong></h6>
<p>Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di Dusun Nglawu, Desa Tirem, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan.</p>
<p>Kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Mu&#8217;alim (48), warga Patemon, Gunungpati, Kota Semarang yang melaporkan kehilangan sepeda motor Suzuki Shogun berwarna hitam bernomor polisi H-6691-PY.</p>
<p>Peristiwa pencurian diketahui korban pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban baru terbangun dan hendak membuka pintu rumah.</p>
<p>Namun, korban mendapati sepeda motor yang biasa diparkir di ruang tengah rumah sudah tidak berada di tempat semula.</p>
<p>Korban kemudian berupaya mencari kendaraan tersebut di sekitar rumah, tetapi pencarian itu tidak membuahkan hasil.</p>
<p>Saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, korban menemukan sejumlah genteng di bagian belakang rumah dalam kondisi terbuka.</p>
<p>Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membuka atap genteng terlebih dahulu.</p>
<p>Setelah berhasil masuk ke rumah, pelaku diduga mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di ruang tengah.</p>
<p>Pelaku kemudian membawa keluar kendaraan itu melalui pintu depan rumah sebelum melarikan diri.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/01/pesan-kuat-wabup-sugeng-prasetyo-di-hari-lahir-pancasila-jangan-biarkan-nilai-pancasila-hanya-jadi-pajangan">Pesan Kuat Wabup Sugeng Prasetyo di Hari Lahir Pancasila: Jangan Biarkan Nilai Pancasila Hanya Jadi Pajangan</a></strong></h6>
<p>Mengetahui kejadian tersebut, korban segera memberitahukan peristiwa itu kepada anggota keluarganya.</p>
<p>Selanjutnya, korban membuat laporan resmi ke Polsek Brati agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.</p>
<h6><strong>Ungkap Kasus</strong></h6>
<p>Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban.</p>
<p>“Begitu laporan diterima, kami segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara serta menelusuri berbagai petunjuk yang ditemukan di lapangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Grobogan, Senin (1/6/2026).</p>
<p>Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi seseorang yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan tersebut.</p>
<p>Tim penyidik lalu melakukan pendalaman informasi guna memastikan identitas sekaligus lokasi keberadaan pelaku. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas bergerak melakukan penangkapan.</p>
<p>“Kemudian kami memperoleh informasi mengenai identitas dan lokasi keberadaan terduga pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Rizky Ari Budianto.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/01/tangani-banjir-semarang-perlu-edukasi-publik-dan-kolaborasi-lintas-sektor">Tangani Banjir Semarang Perlu Edukasi Publik dan Kolaborasi Lintas Sektor</a></strong></h6>
<p>Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Grobogan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut guna mendukung proses penyidikan.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sepi pada waktu dini hari.</p>
<p>Pelaku diduga masuk melalui atap genteng, kemudian mengambil sepeda motor korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.</p>
<p>Menurut AKP Rizky Ari Budianto, modus masuk rumah melalui atap masih kerap digunakan pelaku kejahatan karena dinilai dapat menghindari perhatian warga sekitar.</p>
<p>“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci, meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya,” katanya.</p>
<h5><strong>Ancaman 7 Tahun Penjara</strong></h5>
<p>Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.</p>
<p>Tim URC Polres Grobogan menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak kriminal, termasuk kasus residivis curanmor yang meresahkan masyarakat.</p>
<p>Penanganan cepat kasus pencurian sepeda motor tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Grobogan.</p>
<p>“Polres Grobogan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian kriminal agar dapat ditangani dengan cepat,” kata AKP Rizky Ari Budianto.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/01/tim-urc-polres-grobogan-bekuk-residivis-curanmor-pelaku-bobol-rumah-lewat-atap-dan-gondol-sepeda-motor">Tim URC Polres Grobogan Bekuk Residivis Curanmor, Pelaku Bobol Rumah Lewat Atap dan Gondol Sepeda Motor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Curanmor Kudus Dibongkar, Barang Dijual ke Penadah di Jepara</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/17/curanmor-kudus-dibongkar-barang-dijual-ke-penadah-di-jepara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 05:06:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560000</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Polres Kudus mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jekulo. Dua pelaku diamankan, masing-masing berinisial SS (55) warga Kecamatan Jekulo, Kudus sebagai pelaku utama dan AS (53) warga Kecamatan Kedung, Jepara sebagai penadah Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/curanmor-kudus-dibongkar-barang-dijual-ke-penadah-di-jepara">Curanmor Kudus Dibongkar, Barang Dijual ke Penadah di Jepara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polres Kudus mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jekulo. Dua pelaku diamankan, masing-masing berinisial SS (55) warga Kecamatan Jekulo, Kudus sebagai pelaku utama dan AS (53) warga Kecamatan Kedung, Jepara sebagai penadah</p>
<p>Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.</p>
<p>Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui KBO Satreskrim Iptu Purwanto mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di halaman rumah korban di Desa Terban, Jekulo, Kudus.</p>
<p>Saat itu, sepeda motor Suzuki Shogun milik korban diparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci dan dilengkapi pengaman tambahan.</p>
<p>“Pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak, kemudian memotong gembok cakram menggunakan gunting besi,” kata Iptu Purwanto dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026) siang.</p>
<p>Setelah berhasil membawa kabur motor, pelaku sempat menghilangkan jejak dengan melepas pelat nomor kendaraan dan mengecat ulang bodi motor agar tidak dikenali. Motor tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga Rp 1,1 juta.</p>
<p>Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa pelaku telah beraksi sebanyak enam kali di wilayah Kudus. Seluruh hasil curian dijual kepada penadah yang sama.</p>
<p>Tim Resmob Polres Kudus kemudian menangkap kedua pelaku pada Jumat (1/5). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, BPKB dan STNK, kunci letter T, gunting besi, serta 3 unit kendaraan lain yang diduga hasil kejahatan di lokasi berbeda.</p>
<p>“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan TKP lain,” jelasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>
<p>Iptu Purwanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.</p>
<p>Selain itu, warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.</p>
<p>“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/curanmor-kudus-dibongkar-barang-dijual-ke-penadah-di-jepara">Curanmor Kudus Dibongkar, Barang Dijual ke Penadah di Jepara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Curanmor di Loram Kulon Terungkap, Pelaku Diciduk Tanpa Perlawanan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/15/curanmor-di-loram-kulon-terungkap-pelaku-diciduk-tanpa-perlawanan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 May 2026 11:30:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[loram kulon]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=559774</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Polsek Jati, Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati. Pelaku berinisial WAP (26), warga Kecamatan Kota, Kudus, diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya. Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/15/curanmor-di-loram-kulon-terungkap-pelaku-diciduk-tanpa-perlawanan">Curanmor di Loram Kulon Terungkap, Pelaku Diciduk Tanpa Perlawanan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Polsek Jati, Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati. Pelaku berinisial WAP (26), warga Kecamatan Kota, Kudus, diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya.</p>
<p>Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di depan sebuah toko bordir. Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di pinggir jalan dengan kondisi kunci masih menempel.</p>
<p>“Korban masuk ke dalam toko untuk mengambil pesanan bordir. Tidak lama kemudian saat kembali, sepeda motor sudah hilang,” ujar AKP Hadi dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Jati pada hari yang sama.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya mengamankan pelaku saat berada di sekitar rumahnya pada tanggal 11 Mei 2026.</p>
<p>“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polsek Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.</p>
<p>Dari lokasi, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban. Namun, saat ditemukan, kondisi motor sudah tidak utuh seperti semula.</p>
<p>“Plat nomor dan spion sudah dilepas oleh pelaku, kemudian kendaraan kami amankan beserta kunci kontaknya,” tambahnya.</p>
<p>Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan di Polsek Jati. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara serta memeriksa sejumlah saksi. Pelaku ternyata juga seorang residivis dengan kasus yang sama.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>
<p>AKP Hadi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta tidak meninggalkan kunci di kendaraan, menggunakan pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.</p>
<p>Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.</p>
<p>“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.</p>
<p>Ali Bustomi</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/15/curanmor-di-loram-kulon-terungkap-pelaku-diciduk-tanpa-perlawanan">Curanmor di Loram Kulon Terungkap, Pelaku Diciduk Tanpa Perlawanan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral Video Dugaan Curanmor di Bae Kudus, Begini Tindakan Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/07/viral-video-dugaan-curanmor-di-bae-kudus-begini-tindakan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 23:03:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=543322</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencurian sepeda motor di Dukuh Blender, Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (6/2/2026) sekitar pukul 09.39 WIB dan langsung menyita perhatian publik. Menindaklanjuti informasi yang beredar, jajaran Polsek Bae Polres Kudus bergerak cepat dengan mendatangi rumah korban [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/07/viral-video-dugaan-curanmor-di-bae-kudus-begini-tindakan-polisi">Viral Video Dugaan Curanmor di Bae Kudus, Begini Tindakan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) –</strong> Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencurian sepeda motor di Dukuh Blender, Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (6/2/2026) sekitar pukul 09.39 WIB dan langsung menyita perhatian publik.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi yang beredar, jajaran Polsek Bae Polres Kudus bergerak cepat dengan mendatangi rumah korban di Desa Peganjaran. Dari hasil penelusuran, diketahui sepeda motor milik korban sempat dibawa seseorang saat kendaraan ditinggalkan dalam kondisi mesin menyala di depan rumah.</p>
<p>Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Bae Iptu Madiyono menjelaskan, kejadian bermula ketika korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil dompet. Namun, saat kembali ke luar, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.</p>
<p>“Korban sempat melakukan pengejaran, tetapi pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Iptu Madiyono, Jumat (7/2/2026).</p>
<p>Setelah itu, korban memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, korban dan sejumlah warga mengenali sosok yang diduga membawa sepeda motor tersebut.</p>
<p>Hasil penelusuran polisi mengarah kepada seorang pemuda berinisial AZW (23), warga Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Saat korban mendatangi kediaman terduga pelaku, pihak keluarga menyampaikan bahwa AZW merupakan penyandang gangguan mental atau berkebutuhan khusus.</p>
<p>“Keterangan tersebut diperkuat dengan surat hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit yang menunjukkan kondisi kejiwaan yang bersangkutan,” jelas Kapolsek.</p>
<p>Berdasarkan fakta tersebut, serta atas pertimbangan kemanusiaan, korban dan keluarga AZW sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama.</p>
<p>“Dalam penanganan perkara ini, kami mengedepankan pendekatan humanis, dengan tetap menjamin hak korban terpenuhi dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga,” imbuh Iptu Madiyono.</p>
<p>Ia memastikan sepeda motor milik korban telah dikembalikan dalam kondisi utuh seperti sebelum kejadian. Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.</p>
<p>“Kami mengimbau warga untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala, selalu mencabut kunci saat parkir, serta menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda guna meminimalkan risiko pencurian,” pungkasnya.</p>
<p>Ali Bustomi</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/07/viral-video-dugaan-curanmor-di-bae-kudus-begini-tindakan-polisi">Viral Video Dugaan Curanmor di Bae Kudus, Begini Tindakan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resahkan Masyarakat, 4 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tegal Kota</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/04/12/resahkan-masyarakat-4-pelaku-curanmor-dibekuk-polres-tegal-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Apr 2025 07:14:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=469247</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Empat pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah Kota Tegal berhasil diringkus Satreskrim Polres Tegal Kota di tiga lokasi terpisah. Mereka merupakan para pelaku pencurian motor (curanmor), yang sempat meresahkan warga Kota Tegal saat menjelang maupun setelah Lebaran Idul Fitri 1446 H. Dari para tersangka Polres Tegal Kota berhasil mengamankan barang bukti [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/12/resahkan-masyarakat-4-pelaku-curanmor-dibekuk-polres-tegal-kota">Resahkan Masyarakat, 4 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tegal Kota</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Empat pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah Kota Tegal berhasil diringkus Satreskrim Polres Tegal Kota di tiga lokasi terpisah. Mereka merupakan para pelaku pencurian motor (curanmor), yang sempat meresahkan warga Kota Tegal saat menjelang maupun setelah Lebaran Idul Fitri 1446 H.</p>
<p>Dari para tersangka Polres Tegal Kota berhasil mengamankan barang bukti 4 unit sepeda motor, kunci T beserta 5 mata kunci, magnet perusak tutup kunci, kunci duplikat, satu lembar STNK serta handphone.</p>
<p>Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pihkanya berhasil mengamankan empat tersangka curanmor yang sempat meresahkan masyarakat pada saat menjelang dan sesudah lebaran Idul Fitri 1445 H.</p>
<p>&#8220;Keempat tersangka berhasil kita tangkap di tiga lokasi berbeda. Jadi ada 3 TKP atau lokasi kejadian namun tersangkanya ada 4 orang. Mereka semua kita amankan di wilayah Kota Tegal,&#8221; kata Kapolres saat Konferensi pers dihadapan awak media , Jumat (11/04/2025)</p>
<p>Kapolres menerangkan, dari 3 kasus curanmor tersebut, 2 kasus terjadi sebelum Lebaran dan 1 kasus terjadi setelah Lebaran Idul Fitri 1446 H.</p>
<p>&#8220;Kasus yang pertama terjadi pada 27 Desember 2024. TKP nya ada di depan Kolam Pelindo III, Jalan RE Martadinata, Tegalsari, Kota Tegal. Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan tersangkanya AAMS (38) warga Kab. Pemalang, berikut barang buktinya berupa Sepeda Motor Honda Scoopy tahun 2017, warna Hitam Putih,  No. Pol G-6495-OI, beserta satu lembar STNK nya.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya kasus yang kedua, terjadi pada 02 Februari 2025. TKP nya di Rumah Kost In De Kos, Jalan Sugriwa, Tegal Timur, Kota Tegal. Dari kejadian di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan tersangka FRZ (37) warga Kab. Boyolali, berikut barang buktinya satu unit sepeda Motor Honda Beat Sporty tahun 2024 warna hitam, No. Pol G-3079-ASG, dan satu buah kunci duplikat sepeda motor tersebut.</p>
<p>&#8220;Dan kemudian kasus yang terakhir, terjadi pada 09 April 2025. TKP nya ada di halaman Warnet Infinity, Jalan Merpati, Tegal Selatan, Kota Tegal. Pada kasus ini tersangka sempat diamankan warga sekitar lokasi kejadian, dan atas laporan masyarakat petugas langsung ke TKP untuk mengamankan tersangkanya AAW (22) dan MSR (35) keduanya warga Kabupaten Indramayu,&#8221; jelasnya</p>
<p>Dari kedua pelaku, lanjut Kapolres kita amankan barang bukti berupa sepeda Motor Honda Beat warna hitam, No Pol G-5793-ATF. Dari hasil pemeriksaan berikut bukti-bukti yang ada tersangka mengakui semua perbuatannya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kapolres menambahkan dari 4 orang tersangka tersebut, saat ini sudah dilakukan penahanan dan masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim.</p>
<p>&#8220;Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,&#8221; tegas Kapolres.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tegal khususnya, agar selalu waspada ababila memarkirkan sepeda motornya, untuk menghindari hal-hal yang kurang baik.</p>
<p>&#8220;Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada. Apabila memarkir sepeda motor, alangkah baiknya untuk menambahkan kunci ganda. Baik itu saat parkir di rumah maupun saat bepergian ketempat sarana umum. Karena kejahatan itu tidak ada kalendernya, dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja,&#8221; pesan AKBP I Putu Krisna.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/12/resahkan-masyarakat-4-pelaku-curanmor-dibekuk-polres-tegal-kota">Resahkan Masyarakat, 4 Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Tegal Kota</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Tersangka Pencurian Motor Ditangkap Aparat Polres Grobogan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/03/dua-tersangka-pencurian-motor-ditangkap-aparat-polres-grobogan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jan 2024 11:30:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Grobogfan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=391654</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmr) ditangkap oleh aparat Polres Grobogan. Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, Rabu 3 Januari 2024, dalam keterangannya mengatakan, tersangka melakukan aksi dengan sasaran tiga sepeda motor di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Grobogan pada Desember 2023. &#8220;Kedua tersangka pelaku curat dengan hasil curanmor [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/03/dua-tersangka-pencurian-motor-ditangkap-aparat-polres-grobogan">Dua Tersangka Pencurian Motor Ditangkap Aparat Polres Grobogan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID)</strong> – Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmr) ditangkap oleh aparat Polres Grobogan.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, Rabu 3 Januari 2024, dalam keterangannya mengatakan, tersangka melakukan aksi dengan sasaran tiga sepeda motor di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Grobogan pada Desember 2023.</p>
<p>&#8220;Kedua tersangka pelaku curat dengan hasil curanmor beraksi di Jl Diponegoro, di Desa Ngraji dan Desa Genuksuran, Kecamatan Purwodadi, Grobogan,&#8221; kata AKP Agung Joko Haryono.</p>
<p>Adapun kedua tersangka yakni Eko Wartono alias Koplak (39) warga Kecamatan Tlogowungu, dan Badrudin alias Badrun (29) warga Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat Reskrim, kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Koplak sebagai pemetik atau eksekutor dan Badrun penyedia alat kejahatan.</p>
<p>MenurutAKP Agung Joko Haryono, kedua tersangka beraksi di tiga lokasi yang semuanya berada di Kecamatan Purwodadi, Grobogan pada tanggal 11, 22, dan Natal 25 Desember 2023.</p>
<p>Ketiga sepeda motor tersebut milik Sarimin (68) warga Glugu, Purwodadi, Sunarto (55) warga Desa Genuksuran, Kecamatan Purwodadi dan Nurul Zainatul (21) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi.</p>
<p>&#8220;Anggota Sat Reskrim Polres Grobogan kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari ketiga korban. Diperoleh petunjuk dari hasil olah TKP,&#8221; jelas Kasat Reskrim.</p>
<p>Hingga akhirnya anggota Sat Reskrim, lanju AKP Agung Joko, pada 26 Desember 2023 mencurigai kendaraan yang diduga digunakan kedua tersangka saat melakukan kejahatan.</p>
<p>Polisi sambung Kasat Reskrim, kemudian memeriksa kendaraan tersebut dan menemukan alat kejahatan berupa anak kunci T dan kunci Y. Setelah itu dilanjutkan penggeledahan tempat kos di Toroh.</p>
<p>Hasil penggeledahan di tempat indekos di wilayah Kecamatan Toroh, sambung AKP Agung Joko, ditemukan barang bukti berupa kunci L, kunci pas/ring dan pisau dapur.</p>
<p>“Kedua tersangka mengakui pada Desember 2023 telah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari satu kali di Kabupaten Grobogan di beberapa lokasi,” ujar AKP Agung Joko.</p>
<p>Polisi menemukan tiga sepeda motor diduga hasil kejahatan, sebuah motor Honda Beat berplat nomor K 477 RJ, satu Honda Beat berplat nomor K 3870 LJ, dan satu motor Honda Scoppy K 6725 IP.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3, 4 dan 5 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” tambah Kasat Reskrim AKP Agung Joko.</p>
<p><strong>Tya Wiedya</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/03/dua-tersangka-pencurian-motor-ditangkap-aparat-polres-grobogan">Dua Tersangka Pencurian Motor Ditangkap Aparat Polres Grobogan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahun 2023 Gangguan Kamtibmas di Surakarta 248 Kejadian, Dominasi Curanmor dan Penganiayaan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/12/30/tahun-2023-gangguan-kamtibmas-di-surakarta-248-kejadian-dominasi-curanmor-dan-penganiayaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Dec 2023 04:42:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Solo Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[polresta surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Rilis akhir tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=391060</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Selama kurun waktu tahun 2023 di wilayah Kota Surakarta terjadi 248 kejadian gangguan Kamtibmas. Gangguan Kamtibmas yang masih mendominasi di antaranya curanmor dan penganiayaan dan menjadi prioritas. “Gangguan Kamtibmas tahun 2023  mengalami penurunan 81 kejadian bila dibandingkan tahun 2022. Perlu disampaikan gangguan kamtibmas tahun 2022 sebanyak 329 kejadian dengan kerugian Rp 5,921.000.000. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/30/tahun-2023-gangguan-kamtibmas-di-surakarta-248-kejadian-dominasi-curanmor-dan-penganiayaan">Tahun 2023 Gangguan Kamtibmas di Surakarta 248 Kejadian, Dominasi Curanmor dan Penganiayaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; </strong>Selama kurun waktu tahun 2023 di wilayah Kota Surakarta terjadi 248 kejadian gangguan Kamtibmas. Gangguan Kamtibmas yang masih mendominasi di antaranya curanmor dan penganiayaan dan menjadi prioritas.</p>
<p>“Gangguan Kamtibmas tahun 2023  mengalami penurunan 81 kejadian bila dibandingkan tahun 2022. Perlu disampaikan gangguan kamtibmas tahun 2022 sebanyak 329 kejadian dengan kerugian Rp 5,921.000.000. Sedangkan kerugian dari kejadian  gangguan Kamtibmas tahun 2023 yakni Rp 4,823.000.000,“ kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK,MH.Msi pada acara Rilis Akhir Tahun 2023, Kamis (28/12)</p>
<p>Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK,MH.Msi yang didampingi Wakapolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo SIK.MH, serta Kepala Satuan (Kasat) lebih lanjut membeberkan, tahun ini secara keseluruhan memang ada yang turun dari jenis itemnya.</p>
<p>Namun jika total secara keseluruhan indikator 19 kejahatan mengalami kenaikan dibanding tahun 2022. Perlu disampaikan, kenaikan yang terjadi disertai kemampuan Polresta Surakarta  menyelesaikan perkara.</p>
<p>Yakni ada kenaikan 10 persen dari tahun sebelumnya. Untuk kasus Narkoba (Narkotika dan obat berbahaya) Polresta Surakarta di tahun 2023 berhasil mengungkap 132 kasus dengan 170 tersangka.</p>
<p>Jumlah kasus yang diungkap dikatakan menurun dibanding tahun 2022 yakni 136 kasus dengan 159 tersangka.</p>
<p>Satuan reserse narkoba Polresta Surakarta terus melakukan upaya dalam menghentikan  atau mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus , peran serta masyarakat sangat penting. Berikutnya minuman keras (miras) tentunya pekerjaan rumah Polresta Surakarta.</p>
<p>Karena beberapa kali kejadian yang ditangani dipicu  penggunaan atau konsumsi miras. Sehingga dibawah pengaruh miras orang berbuat  kejahatan. Ini masih menjadi tantangan  ke depan miras.</p>
<p>“Harapan kita sekali lagi masyarakat  dapat memberi informasi bilamana di lingkungan sekitarnya  ada hal yang ditengarai sebagai dugaan peredaan narkoba atau miras”, bebernya.</p>
<p><strong>Kecelakaan Lalu Lintas</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada bagian lain Kapolresta Surakarta juga mengemukakan, kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) bukan hal yang  diinginkan/disengaja. Sesuai data kecelakan  yang dimiliki , laka lantas di Surakarta  tahun 2023 sebanyak 1.213 kejadian  dengan korban meninggal dunia 57 orang dan luka ringan 1336 orang serta kerugian materiil  Rp 491.400.000.</p>
<p>Apabila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 1332 kejadian,hal ini menunjukkan penurunan 70 kejadian atau lima persen. Pada tahun 2022 tercatat 70 orang korban meninggal dunia akibat lakalantas dan 1.438 menderita luka ringan serta memunculkan kerugian materiil Rp 502.200.000.</p>
<p>Pada tahun 2023 Polresta Surakarta menerbitkan 6.415 bukti pelanggaran (Tilang ) dan 13.589 teguran dan denda yang dikumpulkan mencapai Rp 478.281.800. Sedangkan setahun sebelumnya tepatnya di tahun 2022 , Polresta Surakarta menerbitkan 21.445 surat tilang dan 6.545 teguran  dan denda Rp 1.680.725.000</p>
<p>Sepanjang tahun 2023 Polresta Surakarta juga mengukir berbagai macam pencapaian yang kami katakan sebuah prestasi. Penghargaan yang diraih diantaranya penghargaan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak.</p>
<p>Kemudian  Peringkat kedua untuk pengungkapan  tindak pidana Narkoba. Juga sebagai peringkat II untuk  program implementasi  sofskill bagi anggota Polri. Selain itu Klinik Bhayangkara Polresta Surakarta sudah  terakreditasi.</p>
<p>”Semua disertai harapan semoga di 2024  kami mampu menyajikan kinerja lebih baik. Tentunya kontribusi masyarakat kepada kami  menjadi  haL yang tidak bisa terpisahkan dari pekerjaan kami,” tandasnya.</p>
<p><strong>Bagus Adji</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/30/tahun-2023-gangguan-kamtibmas-di-surakarta-248-kejadian-dominasi-curanmor-dan-penganiayaan">Tahun 2023 Gangguan Kamtibmas di Surakarta 248 Kejadian, Dominasi Curanmor dan Penganiayaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polres Banjarnegara Amankan Pelaku Curanmor</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/12/06/satreskrim-polres-banjarnegara-amankan-pelaku-curanmor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Dec 2023 08:13:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Banjarnegara]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Kendaraan bermontor]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=386773</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANJARNEGARA (SUARABARU.ID)- Satreskrim Polres Banjarnegara mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Masjid Agung An Nuur Banjarnegara. Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati mengatakan, tersangka pencurian yakni EBH (43) seorang residivis pencurian warga Desa Kembaran Kulon Purbalingga. &#8220;Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan kami [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/06/satreskrim-polres-banjarnegara-amankan-pelaku-curanmor">Satreskrim Polres Banjarnegara Amankan Pelaku Curanmor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANJARNEGARA (SUARABARU.ID)-</strong> Satreskrim Polres Banjarnegara mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Masjid Agung An Nuur Banjarnegara.</p>
<p>Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati mengatakan, tersangka pencurian yakni EBH (43) seorang residivis pencurian warga Desa Kembaran Kulon Purbalingga.</p>
<p>&#8220;Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan kami lakukan penangkapan terhadap tersangka di Wonosobo&#8221; katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (6/12/2023).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2023/11/24/diringkus-satreskrim-jepara-di-malang-tusuk-wajah-leher-teman-dekat-dengan-obeng-dan-gunting">Diringkus Satreskrim Polres Jepara di Malang, Tusuk Wajah, Leher Teman Dekat dengan Obeng dan Gunting</a></strong></p>
<p>Ia mengungkapkan, peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu (22/10/2023) sekira pukul 18.45 WIB. Awalnya korban yakni Aldi warga Batur Banjarnegara sedang melakukan perjalanan dari Wonosobo menuju Banyumas, lalu sekira pukul 17.00 WIB mampir untuk salat.</p>
<p>&#8220;Sekitar pukul 17.30 WIB, korban kembali ke sepeda motor dengan maksud menyimpan barang-barang di dalam jok, karena saat itu ia akan pergi untuk makan ke kuliner Banjarnegara,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Namun sekira pukul 18.45 WIB saat korban kembali ke tempat parkir sepeda motornya sudah tidak ada.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2023/10/04/kawanan-pembobol-toko-diringkus-satreskrim-polres-wonogiri">Kawanan Pembobol Toko, Diringkus Satreskrim Polres Wonogiri</a></strong></p>
<p>&#8220;Korban berusaha mencari, dan bersama pengurus masjid melihat rekaman CCTV. Pada pukul 18.40 WIB terlihat seorang laki-laki menggunakan jaket dan menggendong tas kemudian menaiki sepeda motor korban. Setelah melihat rekaman korban baru teringat lupa tidak mengambil kunci sepeda motor,&#8221; ucap dia.</p>
<p>Setelah polisi menerima laporan pengaduan dari korban pada Minggu (22/10/2023), selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi pelaku.</p>
<p>&#8220;Pelaku berhasil ditangkap Kamis, (26/10/ 2023) ketika akan menjual sepeda motor di Wonosobo. Kami bersama tim Resmob Polres Wonosobo bekerja sama untuk mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Banjarnegara bersama barang-barang yang dibawanya dan penetapan tersangka pada pukul 20.30 WIB,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang disita, lanjut dia, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP.</p>
<p>“Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/12/06/satreskrim-polres-banjarnegara-amankan-pelaku-curanmor">Satreskrim Polres Banjarnegara Amankan Pelaku Curanmor</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Purbalingga Amankan 2 Pelaku Curanmor Spesialis Pinggir Jalan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/02/28/polres-purbalingga-amankan-2-pelaku-curanmor-spesialis-pinggir-jalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Feb 2023 02:48:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Pinggir jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Purbalingga]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Purbalingga]]></category>
		<category><![CDATA[sepeda motor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=318604</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURBALINGGA (SUARABARU.ID) &#8211; Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Dua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Banjarnegara berhasil diamankan bersama barang bukti. Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto dalam rilisnya mengatakan, Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan TKP di Desa Sempor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Peristiwa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/28/polres-purbalingga-amankan-2-pelaku-curanmor-spesialis-pinggir-jalan">Polres Purbalingga Amankan 2 Pelaku Curanmor Spesialis Pinggir Jalan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PURBALINGGA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Dua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Banjarnegara berhasil diamankan bersama barang bukti.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto dalam rilisnya mengatakan, Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan TKP di Desa Sempor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.</p>
<p>Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Minggu (29/1/2023) di pinggir jalan persawahan Desa Sempor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Korban adalah Jumadi (46) seorang petani warga desa setempat.</p>
<p>&#8220;Korban kehilangan sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan saat pergi ke sawah. Saat dicuri, posisi sepeda motor dikunci stang dan penutup kunci tertutup,&#8221; kata Suyanto didampingi Kasi Humas, Iptu Imam Saefudin dan Kanit 1 Satreskrim, Ipda Setyan, Selasa (28/2/2023).</p>
<p>Dijelaskan, tersangka yang berhasil diamankan adalah TN (36) dan PY (30). Keduanya warga Desa Pucungbedug, Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara. Tersangka diamankan di wilayah Kabupaten Banjarnegara pada Jumat (3/2/2023).</p>
<p>&#8220;Modus yang dilakukan adalah kedua tersangka berboncengan sepeda motor untuk mencari sasaran khusus di pinggir jalan atau dekat persawahan yang sepi. Dengan menggunakan kunci T tersangka berhasil menghidupkan sepeda motor dan membawanya kabur,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, tiga buah mata kunci T, dan gagang tempat kunci T. Selain itu BPKB, STNK dan kunci sepeda motor yang hilang dicuri.</p>
<p>Dari hasil pengembangan, diketahui kedua tersangka sudah beraksi sebanyak 13 kali di wilayah Kabupaten Purbalingga. Seluruhnya merupakan sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan maupun dekat persawahan.</p>
<p>&#8220;Untuk tersangka TN merupakan residivis kasus curanmor. Dia sudah dua kali dihukum karena melakukan curanmor di wilayah Kabupaten Banjarnegara,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.</p>
<p>&#8220;Kepada masyarakat kami himbau untuk waspada terhadap Curanmor. Pastikan kendaraan dipasang kunci atau pengaman ganda agar bisa terhindar dari pencurian,&#8221; tandasnya..</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/02/28/polres-purbalingga-amankan-2-pelaku-curanmor-spesialis-pinggir-jalan">Polres Purbalingga Amankan 2 Pelaku Curanmor Spesialis Pinggir Jalan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>