<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>APK Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/apk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 07 Aug 2024 00:55:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>APK Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satpol PP Kota Tegal Tertibkan APK dan APS</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/07/satpol-pp-kota-tegal-tertibkan-apk-dan-aps</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Aug 2024 00:55:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[APS]]></category>
		<category><![CDATA[satpol]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://suarabaru.id/?p=429291</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Sedikitnya 380 reklame Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang di wilayah Kecamatan Margadana, Kota Tegal, ditertibkan oleh Satpol PP Kota Tegal. Ratusan APK dan APS kebanyakan dari para Bakal Calon (Bacalon) Gubernur, Bacalon Wakil Gubernur, Bacalon Wali Kota Tegal, Bacalon Wakil Wali Kota Tegal. Kabid Penegakan Perundang-undangan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/07/satpol-pp-kota-tegal-tertibkan-apk-dan-aps">Satpol PP Kota Tegal Tertibkan APK dan APS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Sedikitnya 380 reklame Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang di wilayah Kecamatan Margadana, Kota Tegal, ditertibkan oleh Satpol PP Kota Tegal.</p>
<p>Ratusan APK dan APS kebanyakan dari para Bakal Calon (Bacalon) Gubernur, Bacalon Wakil Gubernur, Bacalon Wali Kota Tegal, Bacalon Wakil Wali Kota Tegal.</p>
<p>Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tegal, Drs Ahmad Rofi&#8217;i menyampaikan, ratusan   APK dan APS yang telah ditertibkan melanggar Peraturan Darah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Tibum) dan Ketertiban Masyarakat (Tranmas).</p>
<p>Untuk Bab IV Tertib Jalan dan Angkutan Jalan. Pasal 8 dilarang memasang reklame, umbul-umbul, banner dan sejenisnya di median jalan, bahu jalan dan trotoar.</p>
<p>&#8220;APK dan APS selain tidak berijin juga tidak membayar pajak. Masih ada juga pemasang banner Bacalon yang dipaku pada pohon. Kami prihatin,&#8221; kata Rofi&#8217;i, Selasa (6/8/2024).</p>
<p>Lebih lanjut Rofi&#8217;i menegaskan, setelah melakukan penertiban di wilayah Kecamatan Margadana, pihaknya masih terus melakukan penertiban Wilayah Kecamatan lain.</p>
<p>&#8220;Selain penertiban pemasangan APK dan APS kita juga menertibkan sejumlah spanduk dan banner promosi,&#8221; terang Rofi&#8217;i.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/07/satpol-pp-kota-tegal-tertibkan-apk-dan-aps">Satpol PP Kota Tegal Tertibkan APK dan APS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudah Masuk Hari Tenang, Masa Tenang, APK Berserakan di Tepi Pantura Semarang-Demak, APS dan APK Raksasa Masih Bertebarakan di Pantura Semarang-Demak</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/12/sudah-masuk-hari-tenang-masa-tenang-apk-berserakan-di-tepi-pantura-semarang-demak-aps-dan-apk-raksasa-masih-bertebarakan-di-pantura-semarang-demak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Feb 2024 05:51:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[APS]]></category>
		<category><![CDATA[Demak]]></category>
		<category><![CDATA[flyer]]></category>
		<category><![CDATA[masa tenang]]></category>
		<category><![CDATA[pantura]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=398879</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEMAK (SUARABARU.ID) – Memasuki masa tenang 11-13 Februari 2024 jelang Pemilu 14 Februari 2024 sejumlah alat peraga kampanye (APK) tampak berserakan di beberapa titik di jalur Pantura Semarang-Demak. Salah satu dari beberapa titik adanya sampah APK di Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Demak. Sampah APK itu hasil dari penertiban APK yang tertempel di pohon-pohon di tepi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/12/sudah-masuk-hari-tenang-masa-tenang-apk-berserakan-di-tepi-pantura-semarang-demak-aps-dan-apk-raksasa-masih-bertebarakan-di-pantura-semarang-demak">Sudah Masuk Hari Tenang, Masa Tenang, APK Berserakan di Tepi Pantura Semarang-Demak, APS dan APK Raksasa Masih Bertebarakan di Pantura Semarang-Demak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DEMAK (SUARABARU.ID) –</strong> Memasuki masa tenang 11-13 Februari 2024 jelang Pemilu 14 Februari 2024 sejumlah alat peraga kampanye (APK) tampak berserakan di beberapa titik di jalur Pantura Semarang-Demak.</p>
<p>Salah satu dari beberapa titik adanya sampah APK di Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Demak. Sampah APK itu hasil dari penertiban APK yang tertempel di pohon-pohon di tepi Pantura Semarang-Demak.</p>
<p>Temuan di lapangan, Senin 12 Februari 2023, tidak semua sampah APK di Pantura Semarang-Demak diletakkan di tempat yang seharusnya yakni tempat pembuangan akhir (TPA). Namun hanya dibiarkan berserakan di bawah pohon.</p>
<p>Namun demikian secara keseluruhan, Pantura Semarang-Demak tampak bersih karena mayoritas APK yang tertempel di pohon sudah dilepas.</p>
<figure id="attachment_398881" aria-describedby="caption-attachment-398881" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img class="wp-image-398881 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/12B-Foto-APK-1.jpeg" alt="" width="640" height="392" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/12B-Foto-APK-1.jpeg 640w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/12B-Foto-APK-1-400x245.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/12B-Foto-APK-1-150x92.jpeg 150w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-398881" class="wp-caption-text">Sisa alat peraga kampanye (APK) yang dibiarkan berserakan di tepi Jalur Pantura Semarang-Demak. (Foto: Diaz Aza)</figcaption></figure>
<p>Meski demikian masih banyak kerangka APK yang memakai bambu masih tertempel di pohon atau pembatas-pembatas jalan. Di mana hanya diambil gambar caleg, capres/cawapres, bendera partai dan lainnya.</p>
<p>“Sudah lebih bersih untuk vandalisme <em>flyer</em> atau baliho yang dipaku di pohon. Tapi seharusnya itu sudah dicopot sejak dahulu karena sudah melanggar aturan pemasangan APK,” kata Nur salah seorang warga yang sering melintasi Jalur Pantura Semarang-Demak.</p>
<figure id="attachment_398882" aria-describedby="caption-attachment-398882" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="wp-image-398882 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/12B-Foto-APK-2.jpeg" alt="" width="681" height="511" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/12B-Foto-APK-2.jpeg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/12B-Foto-APK-2-400x300.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/12B-Foto-APK-2-150x113.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/12B-Foto-APK-2-80x60.jpeg 80w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/12B-Foto-APK-2-100x75.jpeg 100w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/12B-Foto-APK-2-180x135.jpeg 180w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/12B-Foto-APK-2-238x178.jpeg 238w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-398882" class="wp-caption-text">Bendera partai yang masih ditemukan berkibar di atas pohon di gapura batas kabupaten Demak-Kota Semarang di Jalur Pantura Semarang-Demak. (Foto: Diaz Aza)</figcaption></figure>
<p><strong>APS Raksasa</strong></p>
<p>Sementara itu, di jalur Pantura Semarang-Demak masih ada beberapa bendera partai besar yang berkibar di atas pohon.</p>
<p>Bahkan ada pula bendera partai raksasa yang tampak gambar ketua partai. Di mana ketua umum partai tersebut juga menjadi salah satu Calon Presiden.</p>
<p>Beberapa bendera partai tersebut terpasang di atas jembatan penyeberangan yang ada di Jalur Pantura Semarang-Demak tersebut.</p>
<p><strong>Diaz Aza</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/12/sudah-masuk-hari-tenang-masa-tenang-apk-berserakan-di-tepi-pantura-semarang-demak-aps-dan-apk-raksasa-masih-bertebarakan-di-pantura-semarang-demak">Sudah Masuk Hari Tenang, Masa Tenang, APK Berserakan di Tepi Pantura Semarang-Demak, APS dan APK Raksasa Masih Bertebarakan di Pantura Semarang-Demak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masa Tenang, APK dan APS Mulai Ditertibkan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/12/masa-tenang-apk-dan-aps-mulai-ditertibkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Feb 2024 01:00:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[masa tenang]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=398828</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden (Pilpres), Anggota Legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) mulai ditertibkan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pemerintah Kota Tegal dan instansi terkait mulai melakukan penertiban APK di wilayah empat kecamatan se-Kota Tegal. Penertiban APK tersebut [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/12/masa-tenang-apk-dan-aps-mulai-ditertibkan">Masa Tenang, APK dan APS Mulai Ditertibkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden (Pilpres), Anggota Legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) mulai ditertibkan.</p>
<p>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pemerintah Kota Tegal dan instansi terkait mulai melakukan penertiban APK di wilayah empat kecamatan se-Kota Tegal. Penertiban APK tersebut mulai dilaksanakan, Minggu (11/2/2024) yang diawali dengan Apel Penertiban APK dan APS Pemilu Tahun 2024 di Kota Tegal bertempat di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Walikota Tegal, H Dedy Yon Supriyono sebagai Pembina Apel dengan peserta Satpol PP, Dishub, Bawaslu dan Panwascam Kota Tegal. Mereka kemudian dibagi kedalam empat tim untuk masing-masing kecamatan untuk melaksanakan penertiban APK dan APS.</p>
<p>Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid menyampaikan masa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal masa tenang Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.</p>
<p>&#8220;Aturan itu terdapat pada Pasal 1 angka 10 PKPU Nomor 3 Tahun 2022 yang berbunyi: Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu,&#8221; ujar Fauzan Hamid.</p>
<p>Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dalam amanatnya menyampaikan himbauan kepada para peserta pemilu untuk menurunkan dan mencopot alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi pemilu tahun 2024 di Kota Tegal, yang dipasang di berbagai sudut-sudut Kota Tegal.</p>
<p>&#8220;Mulai dari gang, jalan kecil, jalan biasa maupun jalan besar atau protokol, jika belum, maka Pemerintah Kota Tegal terpaksa akan menertibkan alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi Pemilu 2024. Saya berharap Kota Tegal sudah bersih secepatnya dari alat peraga kampanye dan sosialisasi pemilu,&#8221; ujar Walikota Tegal.</p>
<p>Dedy Yon berpesan kepada personil dan tim yang terlibat dalam penertiban APK dan APS untuk bekerja sesuai arahan dan aturan yang telah ditetapkan Bawaslu. Sebab, menurutnya ini ada di bawah kewenangan Bawaslu. Selain itu, ia menekankan agar petugas tetap dapat bijaksana dan tidak emosional dalam melaksanakan tugas penertiban APK dan APS.</p>
<p>&#8220;Petugas bertindaklah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bawaslu Kota Tegal, tidak kurang dan tidak lebih. Lakukanlah penertiban tersebut sesuai dengan arahan dan perintah yang diberikan oleh Bawaslu dan jajaran agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan di kemudian hari,&#8221; pungkas Wali Kota.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/12/masa-tenang-apk-dan-aps-mulai-ditertibkan">Masa Tenang, APK dan APS Mulai Ditertibkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Batang, Bawaslu dan Pemkab Bersihkan APK</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/11/kpu-batang-bawaslu-dan-pemkab-bersihkan-apk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Feb 2024 15:08:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=398797</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Meskipun masa tenang Pemilu telah dimulai, beberapa partai politik masih belum melepas dan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), sehingga memaksa tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang serta Pemkab Batang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembersihan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/11/kpu-batang-bawaslu-dan-pemkab-bersihkan-apk">KPU Batang, Bawaslu dan Pemkab Bersihkan APK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Meskipun masa tenang Pemilu telah dimulai, beberapa partai politik masih belum melepas dan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), sehingga memaksa tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang serta Pemkab Batang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembersihan APK.</p>
<p>Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batang, Khikmatun, menjelaskan bahwa keputusan KPU RI Nomor 1621 tahun 2023, tentang pedoman teknis kampanye, menjadi dasar dari upaya ini.</p>
<p>“Kita telah menerima instruksi untuk segera berkoordinasi menjelang masa tenang dengan peserta pemilu, termasuk Bawaslu dan pemerintah daerah,” katanya saat ditemui usai Apel Siaga Penertiban APK di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Minggu (11/2/2024).</p>
<p>Setelah mengadakan rapat koordinasi bersama Bawaslu dan pemerintah, telah disepakati untuk bersama-sama membentuk tim lapangan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, dan Dishub, guna melaksanakan pembersihan APK saat memasuki masa tenang.</p>
<p>“Pembersihan APK dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Batang, termasuk di sepanjang perbatasan dengan Kota Pekalongan hingga wilayah perbatasan Kabupaten Kendal atau Kecamatan Gringsing,” jelasnya.</p>
<p>Khikmatun menekankan bahwa, kegiatannya bukan sekadar penertiban, melainkan pembersihan dengan pendekatan yang lebih humanis. “Ada empat tim yang akan melakukan pembersihan APK secara merata di wilayah Kabupaten Batang, hal ini tidaklah mudah mengingat wilayah Kabupaten Batang yang cukup luas,” tegasnya.</p>
<p>Pelaksanaan pembersihan APK ini juga dilakukan hingga tingkat terkecil, yaitu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pembersihan ini merupakan bagian dari kewajiban partai politik sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Bawaslu Batang Mahbrur mengatakan, bahwa beberapa peserta pemilu telah melakukan penertiban sendiri berdasarkan hasil pantauan dan pengawasan. Karena Slsebelumnya Bawaslu dan KPU juga telah melakukan imbauan kepada peserta pemilu untuk tidak melanggar ketentuan masa tenang kampanye.</p>
<p>“Masa tenang ini tidak boleh ada aktivitas kampanye termasuk pemasangan alat peraga kampanye. Kami telah melakukan penertiban terhadap sekitar 9.600 APK yang melanggar regulasi selama masa kampanye sebelumnya pada tanggal 15 Januari. Untuk hari ini, kami akan terus melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang melanggar aturan,” terangnya.</p>
<p>Mahbrur juga menekankan bahwa, pembersihan APK juga merambah ke metode pra bayar termasuk pemasangan APK di rumah pribadi, Namun pemasangan di kantor sekretariat partai politik di tingkat kabupaten dan kecamatan.</p>
<p>“Kami akan terus melakukan penertiban APK yang melanggar aturan selama masa tenang ini,” tandasnya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/11/kpu-batang-bawaslu-dan-pemkab-bersihkan-apk">KPU Batang, Bawaslu dan Pemkab Bersihkan APK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Kota Tegal Imbau Parpol dan Caleg Lepas APK</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/03/bawaslu-kota-tegal-imbau-parpol-dan-caleg-lepas-apk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Feb 2024 00:46:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[rakor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=397099</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal mengimbau kepada pengurus Partai Politik (Parpol) dan para Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk segera melepas Alat Peraga Kampanye (APK). &#8220;Kami imbau APK yang terpasang agar secepatnya dilepas sebelum masa tenang kampanye selama tiga hari (11-13/2/2024) mendatang,&#8221; kata Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid ST, Jumat (2/2/2024). [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/03/bawaslu-kota-tegal-imbau-parpol-dan-caleg-lepas-apk">Bawaslu Kota Tegal Imbau Parpol dan Caleg Lepas APK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal mengimbau kepada pengurus Partai Politik (Parpol) dan para Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk segera melepas Alat Peraga Kampanye (APK).</p>
<p>&#8220;Kami imbau APK yang terpasang agar secepatnya dilepas sebelum masa tenang kampanye selama tiga hari (11-13/2/2024) mendatang,&#8221; kata Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid ST, Jumat (2/2/2024).</p>
<p>Fauzan mengatakan, tinggal sekira 11 hari lagi akan berlangsung Pemilu 2024.nAda waktu delapan hari lagi sebelum masa tenang kampanye. &#8220;Tahapan kampanye tinggal delapan hari lagi dan susanya tiga hari merupakan masa tenang,&#8221; terang Fauzan.</p>
<p>Fauzan menjelaskan, sterilnya APK di masa tenang telah dijelaskan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.</p>
<p>Terkait pelepasan APK, Senin (5/2/2024) besok pihaknya akan melayangkan surat kepada masing-masing Parpol dan Caleg. Selanjutnya berasama OPD terkait akan melakukan penertiban APK</p>
<p>Dengan harapan H-3 Pemilu 2024, Kota Tegal sudah steril dari baliho dan APK partai politik atau calon legislatif.</p>
<p>&#8220;Karena jumlah APK sangat banyak, kami berharap ada kesadaran peserta pemilu untuk ikut melepas atau mengambil APK masing-masing,&#8221; tutupnya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/03/bawaslu-kota-tegal-imbau-parpol-dan-caleg-lepas-apk">Bawaslu Kota Tegal Imbau Parpol dan Caleg Lepas APK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Langgar Aturan, 6.530 APK Dibongkar Paksa</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/26/langgar-aturan-6-530-apk-dibongkar-paksa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jan 2024 00:57:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[dibongkar]]></category>
		<category><![CDATA[slawi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=395620</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211; Melanggar aturan pemasangan, sebanyak 6.530 Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu dibongkar paksa oleh Tim Gabungan dari Bawaslu Kabupaten Tegal bersama Satpol PP dan TNI-Polri, Kamis (25/1/2024). Pembongkaran 6.530 APK Pemilu 2024 yang melanggar aturan terpasang di sepanjang Jalan Raya Tegal-Purwokerto. Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (DPPDI) Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/26/langgar-aturan-6-530-apk-dibongkar-paksa">Langgar Aturan, 6.530 APK Dibongkar Paksa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Melanggar aturan pemasangan, sebanyak 6.530 Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu dibongkar paksa oleh Tim Gabungan dari Bawaslu Kabupaten Tegal bersama Satpol PP dan TNI-Polri, Kamis (25/1/2024). Pembongkaran 6.530 APK Pemilu 2024 yang melanggar aturan terpasang di sepanjang Jalan Raya Tegal-Purwokerto.</p>
<p>Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (DPPDI) Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto mengatakan pembongkaran atau pencopotan APK Pemilu 2024 tersebut karena telah melanggar SK KPU Kabupaten Tegal Nomor 470 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.</p>
<p>&#8220;Hari ini, kami menertibkan APK yang melanggar aturan. Berdasarkan dari hasil inventarisir kami, ada sebanyak 6.530 APK yang melanggar. Kebanyakan, APK itu dipasang di jembatan, pohon, tiang listrik,&#8221; kata Dedi.</p>
<p>Dijelaskan, pencopotan APK yang melanggar dilakukan secara serentak di tingkat Kabupaten hingga tingkat Kecamatan dengan melibatkan tim gabungan. &#8220;Sasarannya untuk tingkat Kabupaten itu di sepanjang Jalan Raya Tegal-Purwokerto, mulai dari Terminal Dukuhsalam Slawi hingga ke utara Desa Karanganyar perbatasan Kota Tegal,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, kata Dedi, Bawaslu Kabupaten Tegal telah melakukan imbauan kepada Partai Politik (Parpol) untuk tidak memasang APK di tempat-tempat yang dilarang. &#8220;Karena pemasangan APK ini bersifat administratif, maka sanksinya juga bersifat administratif yakni berupa pencopotan. Para peserta pemilu kata Dedi ketika sudah dihimbau cenderung mengabaikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Bagi peserta pemilu atau parpol bisa mengambil kembali APK yang telah ditertibkan dengan datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. &#8220;Jika peserta pemilu atau parpol yang ingin mengambil kembali APK yang telah kami tertibkan, silakan datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Tegal, kemudian tanda tangan berita acara dan membuat surat pernyataan tidak akan pemasang APK di tempat-tempat yang dilarang,&#8221; tutup Dedi.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/26/langgar-aturan-6-530-apk-dibongkar-paksa">Langgar Aturan, 6.530 APK Dibongkar Paksa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Batang Tertibkan Hampir 10 Ribu APK</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/22/bawaslu-batang-tertibkan-hampir-10-ribu-apk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jan 2024 14:02:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=394920</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Bawaslu Kabupaten Batang menyampaikan data hasil penertiban pengamanan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar peraturan yang dilakukan oleh partai politik. “Kegiatan penertiban APK sudah kami lakukan bersama Satpol PP, Dishub Batang dan Polres  yang dilaksanakan 15 Januari kemarin, hasilnya sudah keluar,” kata Ketua Bawaslu Batang Mahbrur, saat ditemui usai pelantikan Pengawas Tempat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/22/bawaslu-batang-tertibkan-hampir-10-ribu-apk">Bawaslu Batang Tertibkan Hampir 10 Ribu APK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Bawaslu Kabupaten Batang menyampaikan data hasil penertiban pengamanan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar peraturan yang dilakukan oleh partai politik.</p>
<p>“Kegiatan penertiban APK sudah kami lakukan bersama Satpol PP, Dishub Batang dan Polres  yang dilaksanakan 15 Januari kemarin, hasilnya sudah keluar,” kata Ketua Bawaslu Batang Mahbrur, saat ditemui usai pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Gedung Serbaguna Cepokokuning, Kabupaten Batang, Senin (22/1/2024).</p>
<p>Total hampir 10.000 APK yang berhasil disita, baik itu bendera, baliho, dan spanduk. Proses ini melibatkan evaluasi dan analisis terhadap pelanggaran yang dilakukan.</p>
<p>“Selain itu, penemuan APK yang melanggar langsung mengkaji baik itu menyalahi aturan SK Bupati dan sebagainya,” jelasnya.</p>
<p>Ia menyebut, perlunya pemahaman lebih mendalam terkait tindakan Bawaslu Batang dalam menghadapi pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik.</p>
<p>“Terkait pelanggaran APK yang secara kasat mata melanggar, pelanggaran ini masuk ke dalam ranah pelanggaran administrasi. Proses penanganannya tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan ada mekanisme yang harus diikuti,” terangnya.</p>
<p>Ia juga menyebutkan bahwa, penanganan terhadap pelanggaran administrasi dan pelanggaran Perda, akan melibatkan tahapan dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Kemudian, lanjut dia, APK yang kita tertibkan yaitu yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Nomor 376 Tahun 2023 tentang Penetapan Tempat atau Lokasi Pemasangan APK dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.</p>
<p>Ia berharap, agar peserta pemilu dapat mematuhi tata cara pemasangan APK demi terciptanya lingkungan pemilu yang bersih dan teratur.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/22/bawaslu-batang-tertibkan-hampir-10-ribu-apk">Bawaslu Batang Tertibkan Hampir 10 Ribu APK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jumlah APK Melanggar Bertambah, Ketua Bawaslu Grobogan: ‘Sudah Diturunkan, Tetapi Masih Dipasang Lagi’</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/15/jumlah-apk-melanggar-bertambah-ketua-bawaslu-grobogan-sudah-diturunkan-tetapi-masih-dipasang-lagi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jan 2024 12:24:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Alat Peraga Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Fitria Nita Witanti]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=393665</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pelanggaran pemasangan APK di Kabupaten Grobogan semakin marak. Inilah yang membuat Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti merasa heran. Seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu, Bawaslu Grobogan bersama stakeholder terkait sudah mengadakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) sebanyak dua kali. Bukannya berkurang, namun jumlah pemasangan APK yang melanggar semakin banyak. Di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/15/jumlah-apk-melanggar-bertambah-ketua-bawaslu-grobogan-sudah-diturunkan-tetapi-masih-dipasang-lagi">Jumlah APK Melanggar Bertambah, Ketua Bawaslu Grobogan: ‘Sudah Diturunkan, Tetapi Masih Dipasang Lagi’</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID)</strong> – Pelanggaran pemasangan APK di Kabupaten Grobogan semakin marak. Inilah yang membuat Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti merasa heran.</p>
<p>Seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu, Bawaslu Grobogan bersama stakeholder terkait sudah mengadakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) sebanyak dua kali. Bukannya berkurang, namun jumlah pemasangan APK yang melanggar semakin banyak.</p>
<p>Di sela-sela Rapat Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Fitria Nita Witanti mengatakan, ribuan APK yang melanggar sudah ditertibkan. Akan tetapi dalam pemantauan Panwaslu, masih ada yang dipasang lagi oleh tim sukses.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2024/01/15/wujudkan-keluarga-cinta-lingkungan-ini-yang-dilakukan-gkm-nu-unisnu-jepara">Wujudkan Keluarga Cinta Lingkungan, Ini yang dilakukan GKM NU Unisnu Jepara</a></strong></p>
<p>&#8220;Sudah ribuan APK yang ditertibkan, tapi dipasang kembali oleh tim sukses. Contohnya di sepanjang jembatan Kali Tuntang itu juga melanggar UU,&#8221; ungkap Fitria saat ditemui di Hotel Kyriad Grand Master, Senin (15/1/2024).</p>
<p>Bisa Dipasang Asalkan…</p>
<p>Dalam pemaparannya, Fitria Nita Witanti mengatakan, sebenarnya boleh ada pemasangan APK, akan tetapi untuk lokasi ada yang dilarang dan itu sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye dan Penetapan Pemasangan APK.</p>
<p>Pelarangan pemasangan Alat Peraga Kampanye yang dilarang yakni berlokasi di tempat ibadah, seperti Mushola atau Masjid, lembaga pendidikan dan fasilitas umum lainnya. Bahkan, APK juga dilarang dipasang di kawasan yang dilarang dalam Peraturan Daerah.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya boleh saja memasang APK, sepanjang tidak di tempat yang dilarang. Selain melihat PKPU, juga harus melihat Perda atau Perdes kalau ada dalam penempatan APK,&#8221; jelas perempuan kelahiran Kulonprogo ini.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2024/01/15/festival-maerakaca-digelar-untuk-ramaikan-kembali-taman-mini-jawa-tengah">Festival Maerakaca Digelar untuk Ramaikan Kembali ‘Taman Mini Jawa Tengah’</a></strong></p>
<p><strong>Tidak Boleh Dipaku</strong></p>
<p>Menurut perempuan yang sudah dua kali menjabat sebagai Ketua Bawaslu Grobogan, pemasangan APK juga mesti melihat estetika dan keamanan. Contohnya adalah tidak dipaku ke pohon atau dipasang di persimpangan jalan. Penertiban APK yang melanggar ini akan dilakukan oleh petugas yang berwenang.</p>
<p>Bawaslu Grobogan menurutnya telah meminta kepada tim sukses atau tim kampanye untuk segera menurunkan Apk yang melanggar secara mandiri. Sampai saat ini, belum ada APK yang melanggar tersebut diturunkan dari tempatnya.</p>
<p>&#8220;Kami akan lakukan kajian, jika memungkinkan kami akan kembali menggelar penertiban APK serentak,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Tya Wiedya</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/15/jumlah-apk-melanggar-bertambah-ketua-bawaslu-grobogan-sudah-diturunkan-tetapi-masih-dipasang-lagi">Jumlah APK Melanggar Bertambah, Ketua Bawaslu Grobogan: ‘Sudah Diturunkan, Tetapi Masih Dipasang Lagi’</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Grobogan Turunkan Ribuan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Ketentuan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/05/bawaslu-grobogan-turunkan-ribuan-alat-peraga-kampanye-yang-melanggar-ketentuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jan 2024 10:34:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[APJ melanggar]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=391982</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Bawaslu Grobogan beserta Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Kelurahan/Desa menurunkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar, Jumat (4/1/2024). Bawaslu Grbogan menertibkan APK yang melanggar secara serentak di 19 Kecamatan se- Kabupaten Grobogan. Berdasarkan inventaris dari Bawaslu Grobogan, ada sejumlah 3.314 APK yang melanggar. APK yang terdata melanggar meliputi 805 baliho, 447 spanduk, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/05/bawaslu-grobogan-turunkan-ribuan-alat-peraga-kampanye-yang-melanggar-ketentuan">Bawaslu Grobogan Turunkan Ribuan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Ketentuan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) </strong>&#8211; Bawaslu Grobogan beserta Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Kelurahan/Desa menurunkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar, Jumat (4/1/2024).</p>
<p>Bawaslu Grbogan menertibkan APK yang melanggar secara serentak di 19 Kecamatan se- Kabupaten Grobogan. Berdasarkan inventaris dari Bawaslu Grobogan, ada sejumlah 3.314 APK yang melanggar.</p>
<p>APK yang terdata melanggar meliputi 805 baliho, 447 spanduk, 260 reklame, 12 umbul-umbul dan 1.790 Alat Peraga lain. Ribuan APK yang melanggar tersebut terpasang baik yang tertempel di pohon, pemasangannya melintang, di lokasi sepanjang jalan yang tidak diperbolehkan dipasang APK dan beberapa pemasangan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti di sela aktivitasnya menyampaikan jika sebelumnya Bawaslu Grobogan telah mengirimkan Saran Perbaikan kepada Pimpinan Partai Politik, Tim kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan Pelaksana Kampanye Calon Perseorangan DPD meminta agar melakukan penertiban secara mandiri alat peraga kamanye yang melanggar sampai dengan tanggal 4 Januari 2024.</p>
<p>&#8220;Kami telah mengirimkan Saran Perbaikan ke Pimpinan Partai Politik, Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, Pelaksana Kampanye Calon Perseorangan DPD agar menertibkan APK yang melanggar secara mandiri sampai dengan tanggal 4 Januari 2024. Selanjutnya jika tidak ditertibkan, maka Bawaslu Grobogan bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa akan melakukan penertiban APK melanggar pada 5 Januari 2024,&#8221; jelas Fitri.</p>
<p>Fitria juga menambahkan dalam penertiban ini Bawaslu Grobogan juga mengajak Satpol PP agar bersama-sama menertibkan APK.</p>
<p>&#8220;Selain dengan jajaran pengawas tingkat kecamatan hingga desa, kami juga mengajak Satpol PP agar turut menurunkan APK yang melanggar,&#8221; tambah Fitri.</p>
<p>Sesuai dengan Surat Edaran KPU Grobogan Nomor 352, ada beberapa lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye, yaitu menutupi jarak pandang pengguna jalan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, melintang di atas jalan, melebihi tepi aspal jalan dan merusak pohon pelindung jalan (dipaku) di jalan.</p>
<p><strong>Tya Wiedya</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/05/bawaslu-grobogan-turunkan-ribuan-alat-peraga-kampanye-yang-melanggar-ketentuan">Bawaslu Grobogan Turunkan Ribuan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Ketentuan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>