SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dr Indra Kertati mengatakan, covid-19 telah mengubah strategi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola. Perubahan yang sangat drastic ini menjadikan kepanikan, terutama dalam penyediaan layanan publik termasuk penganggaran.
“Langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah adalah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19),” Dr Indra Kertati dalam webinar “Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Tata Kelola Pemerintah Daerah Virtual”, yang merupakan kerja sama FISIP Untag Semarang dengan LPPSP Semarang, Sabtu (11/7).
Inpres ini telah mampu memfokuskan penanganan covid-19 sesuai harapan, kata Indra Kertati, namun tertatih-tatih karena harus berhadapan dengan kerentanan masyarakat yang berubah lebih cepat akibat covid-19.
“Dampak ikutan covid-19 selain kesehatan, juga dampak ikutan berupa sosial, ekonomi, kemiskinan yang melonjak, PHK, bahkan termasuk pendapatan daerah yang menurun drsatis akibat pemasukan dari pengusaha yang mulai menurun bahkan hilang. Oleh karena itulah diperlukan upaya-upaya yang tidak biasa, yaitu upaya afirmatif yang mendorong para pihak untuk berpartisipasi,” ujarnya.
Upaya-upaya itu dapat ditempuh dengan (1) refokus anggaran memperhatikan permasalahan masyarakat secara khsuus urusan kesehatan nomor satu; (2) Covid-19 tak akan berakhir, penantian obat menunggu temuan ahli, maka upaya pencegahan berupa protokol kesehatan menjadi satu hal yang tidak dapat ditawar; (3) dampak covid-19 dari kesehatan telah melebar ke ekonomi, sosial, lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan masyarakat, oleh karenanya fokus pada dampak ikutan harus mendapatkan perhatian; (4) pelayanan publik tidak bisa berhenti, bahkan harus meningkat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan tetap menguatkan akuntabilitas penyelenggaraan tata kelola Pemda.
Selanjutnya (4) Penyediaan data akurat bukan hanya berkaitan korban covid, namun juga persolan lain yang dihadapi masyarakat secara online bahkan berbasis system yang terbuka dan dapat diakses oleh publik; (5) pengembangan partisipasi publik dengan membangun pengembangan kapasitas birokrasi dan masyarakat dan (6) penyediaan ruang publik yang aman serta pengaturan keamanan publik dari pandemic.
Selain itu disajikan pula materi tentang tata kelola pemda yang baik oleh Gigus Nuryatno, A.Pi tentang “Anggaran Berbasis Kinerja”; Eni Anisah, S.Pd tentang “Konflik Hubungan Daerah dan Pusat”; Achmad Ali, S.Sos tentang “Pengelolaan Pendapatan Daerah dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”; Sutarni, SH tentang “Manajemen dan Sistem Kerja ASN yang Efektif pada Era Tatanan Baru (New Normal)”: Kurdisun, S.Pd tentang “Diskresi Pimpinan Daerah dalam melakukan Kebijakan Pandemi Cobid 19″.
Kegiatan ini juga menghadirkan pembahas yaitu : Wasis Karyoto, SEB tentang : “Tata Kelola yang baik antara ada dan tiada” dan Haris Muzaky,SE tentang “Kolaborasi Para Pihak Mendorong Tata Kelola Pemda Yang Baik”.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Pendidikan FISIP UNTAG Semarang Dr. Aris Tuning Winarni,M.Si.
Dalam sambutannya Wadek Pendidikan menyatakan bahwa Tata Kelola Pemda masa Covid-19 menunjukan perubahan yang signifikan. Pemerintah daerah tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus berkolaborasi dengan para pihak. Beberapa pembelajaran baik dari satu wilayah, dapat menjadi masukan perbaikan tata kelola di wilayah lainnya. Oleh karenanya hasil-hasil webinar 3 series ini akan menjadi bahan penting untuk masukan pemda berkaitan dengan tata kelola yang baik khususnya masa covid 19 ini.
Rls UNTAG-trs