KENDAL(SUARABARU.ID)- Jajaran Polres Kendal, selama kurun satu bulan terakhir berhasil mengungkap sepuluh kasus yang berbeda- beda. Sepuluh kasus tersebut, antara lain, tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor, satu kasus penjambretan, satu kasus perjudian dan satu kasus uang palsu.
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, mengatakan, dari tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor, modus operandi yang dilakukan juga berbeda- beda.
Pelaku ada yang merusak kontak sepeda motor dengan kunci Y, mencongkel pintu rumah korban dan kemudian mengambil sepeda motor, pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah dan pelaku mengambil sepeda motor di samping rumah korban.
“Kalau yang pelaku perjudian. Jelas dia tertangkap petugas saat berjulan. Dan barang buktinya berupa uang tunai Rp 267.000., beserta buku tulis, bolpoint, 70 lembar potongan kertas kosong dan sebuah handphone,”terang Kapolres Kendal AKBP Ali Wrdana, saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan,Rabu(1/7).
Sedangkan untuk uang palsu, menurut Kapolres, modus yang dilakukan oleh pelaku, bahwa pelaku mengiming- imingi korban dengan meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta dan akan ditukar atau digandakan menjadi Rp 10 juta.
“Sepuluh tersangka ini, masih kami periksa intensif dan selanjutnya akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan. Sementara, atas tertangkapnya pelaku penggandaan uang palsu ini, kami minta kepada masyarakat untuk berhati- hati jika bertransaksi dengan orang yang belum dikenal dan menegcek keaslian dari uang tersebut,”jelas Kapolres.
Sementara, pelaku Wawan Triawan(36) warga Desa Sidorejo, Gringsing Batang ini, dihadapan petugas mengaku bahwa, dirinya menggandakan uang palsu, karena ingin membantu temannya yang kesulitan untuk membayar hutang.
“Uang palsu ini saya dapat dari Agung, warga Boyolali pak. Saya baru kenal dia di Alun- alun Bawang Batang. Selanjutnya saya tidak tahu,”terang Wawan Triawan saat dimintai petugas.Agung-mm