blank
RAPID TEST : Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengikuti rapid test yang digelar di ruang loby bupati, Rabu (17/6/2020).

SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Total ada 185 orang pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo mengikuti rapid test di Menara Wijaya dan juga Loby Kantor Bupati, Rabu (17/6/2020). Rapid test dilakukan dengan cara mengambil sampel darah vena untuk meminimalisir kesalahan.

185 orang pejabat yang mengikuti rapid test dilakukan di dua lokasi. Lokasi pertama di loby ruang bupati untuk jajaran pejabat Forkopimda sedangkan Gedung Menara Wijaya lantai 10 untuk anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan, jika dalam rapid test ditemukan hasil reaktif, petugas langsung melakukan pengambilan swab.
“Metode yang digunakan memang hasilnya sedikit lebih lama tapi lebih akurat karena bisa meminilamisir positif atau negatif palsu. Kami juga menyiapkan tim swab jika ada hasil rapid yang reaktif, jadi langsung ditindaklanjuti,” ujar Yunia.
Dikatakan, Gugus Tugas secara agresif terus melakukan rapid test. Saat ini sudah ada 3.015 orang yang dirapid. Sebelumnya, rapid test menyasar tenaga kesehatan, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang tanpa gejala (OTG) dan masyarakat umum di tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang menguikuti rapid test mengaku, sebelumnya sudah rapid test dua kali. Yaitu di RS Indriati dan Rumah Dinas. “Dua kali rapid test hasilnya non reaktif. Ini yang ketiga kalinya,” jelas Bupati.

Untuk diketahui, saat ini kasus positif corona secara akumulasi di Sukoharjo sudah sebanyak 78 orang. Jumlah tersebut tersebar di 10 kecamatan, yakni Kecamatan Grogol 31 orang, Mojolaban 14 orang, Kartasura 13 orang, Baki sembilan orang, Nguter lima orang, Bendosari dua orang, serta Kecamatan Sukoharjo, Polokarto, Bulu, dan Weru masing-masing satu orang.

Gun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini