SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Ribuan karyawan PT Tyfountex, Gumpang, Kartasura kembali menggelar aksi menuntut pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) dari pihak perusahaan, Kamis (11/6/2020).
Aksi tersebut terpaksa dibubarkan aparat keamanan karena massa berkerumun di tengah pandemi Covid-19. Terlebih massa menutup akses jalan di depan PT Tyfountex atau di Jalan Slamet Riyadi, Gumpang, Kartasura ditutup, sehingga arus lalu lintas kendaraan terpaksa dialihkan petugas. Ketua KSPN PT Tyfountex Aris Setyono mengatakan, aksi yang dilakukan tersebut tujuannya menuntut pihak perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. “Tuntutan kami jelas, gaji dan THR karyawan yang aktif bekerja, gaji dan THR karyawan dirumahkan, gaji dan THR karyawan kontrak, angsuran pesangon karyawan terkena PHK atau efisiensi, angsuran pesangon karyawan pensiun dan JHT segera dicairkan,” tegasnya.
Wakil Ketua DPW KSPN Jawa Tengah Divisi Hukum, Slamet Kaswanto mengatakan, karyawan sudah lama mengalah dan bersabar pada pihak perusahaan. Namun manajemen perusahaan tidak kunjung memberikan kepastian pemenuhan tuntutan karyawan. Karena itu aksi tersebut adalah sesuatu yang wajar. Bahkan meski sudah menggelar mediasi dan negosiasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Forkopimda Kabupaten Sukoharjo, belum membuahkan hasil. “Khusus hasil rapat besama Fokopimda diperoleh kesepakatan. Salah satunya berkaitan dengan penyelesaian permasalahan antara karyawan dan direksi PT Tyfountex melalui jalur sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, rapat bersama tripartit juga ada beberapa keputusan yang dihasilkan. Di antaranya pembayaran gaji seluruh karyawan satu kali gaji, perusahaan sanggup memberikan surat keterangan bagi karyawan yang akan mengundurkan diri sebagai syarat pencairan JHT Ketenagakerjaan, apabila PT Tyfountex beroperasi kembali bersedia memperkerjakan kembali karyawan yang telah di PHK.
“Sebenarnya karyawan tidak mau aksi demo. Tapi ternyata perkembanganya sampai malam tidak ada jaminan gaji dibayarkan pihak perusahaan. Makanya karyawan menuntut kepastian,” ujarnya.
Bud