JEPARA (SUARABARU.ID) – Tim Reskrim Polres Jepara yang memburu tersangka pembunuh Sintya Wulandari selama 6 hari dan menangkapnya di Cengkareng telah tiba kembali ke Mapolres Jepara, Selasa (19/5-2020). Jam 16.00.
Tim yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Johan Andika bukan saja berhasil membawa tersangka IP (26 th), namun juga membawa barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih biru Nopol K-6797-AQC milik korban.
Sementara tersangka IP yang pernah kontrak di rumah korban hampir satu tahun, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Baca Juga: Inilah Kronologi Pembunuhan Gadis Cantik di Jepara
“Tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat diminta menunjukkan barang bukti,” ujar Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto saat ditemui oleh media di halaman Mapolres Jepara sore tadi. Sejauh ini pelaku pembunuhan Sintya Wulandari adalah pelaku tunggal, tambahnya
Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Johan Andika kembali mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Jepara yang telah memberikan dukungan dan doa hingga tersangka berhasil ditangkap.
Baca Juga: Pembunuh Sintya Wulandari Pernah Kontrak di Rumah Korban
“Saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satuan Reskrim Jepara dan satuan terkait yang telah bekerja profesional hingga dapoat mengungkapkan kasus ini dengan cepat,” ujar Nugroho Tri Nuryanto. Sedangkan penjelasan rinci terkait dengan peristiwa ini, akan dilakukan Rabu besuk agar masyarakat mengerti tentang motif .
Baca Juga: Sintya Wulandari di Mata Kedua Kakaknya, Gadis Manja dan Mandiri
Sementara Ketua Umum MUI Jepara, Dr Mashudi yang sore tadi berada di Mapolres kepada SUARABARU.ID ia menyampaikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Jepara yang dalam waktu yang relatif singkat berhasil mengungkap kasus ini.
Baca Juga: Corona Belum Mereda, Selanjutnya..?
Sebagaimana diberitakan SUARABARU.ID, Sintya Wulandari ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh kakak kandaungnya, Sri Indaryati pada Rabu, 13 Mei 2020 sekitar jam 17.00 WIB. Korban ditemukan di kamarnya masih mengenakan mukena bagian bawah dalam keadaan tertelungkup dilantai dan kondisi badan mulai kaku.
Disamping itu terdapat luka memar di bagian leher depan ukuran 9x2cm serta di dada ukuran 11 x 12 cm akibat benda tumpul. Karena itu ada dugaan ia dihabisi saat selesai shalat dhuhur atau sebelum shalat sekitar jam 14.00 – 14.30.
Hadepe