SUKOHARJO (SUARABARU.ID)– Prihatin dengan maraknya aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo membagikan kentongan.
“Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini masyarakat dibuat cemas dengan kabar aksi pencurian dimana-mana. Bahkan masyarakat juga main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan bahkan ada yang menggunakan benda tajam. Padahal belum tentu orang yang ditangkap itu terbukti melakukan kejahatan,” ungkap Bripka Gunawan, anggota Polsek Sukoharjo Kota.
Kondisi itulah yang membuat bintara ini membuat terobosan dengan memberikan kentongan pada warga. Tujuannya, agar kentongan itu selalu dibawa warga saat berjaga atau ronda malam di kampung menjaga keamanan. Sehingga setiap kali terjadi tindak pidana, kentongan itu bisa dipukul untuk memberitahukan pada masyarakat yang lain.
Kentongan juga sebagai edukasi pada masyarakat agar mempertahankan kearifan lokal meskipun saat ini sarana dan teknologi modern sudah ada. “Pesan yang ingin kami sampaikan adalah, saat berjaga itu jangan membawa senjata tajam atau senjata-senjat ayang lain. Ini bukan dalam situasi perang tetapi lebih pada menjaga keamanan khususnya di kampung,” imbuhnya.
Di satu sisi, pihaknya juga meminta pada warga agar tetap koordinasi dengan aparat setiap kali menemui tindak kejahatan. “Jangan main hakim sendiri, karena itu tidak dibenarkan. Serahkan pada aparat untuk memprosesnya. Jika memang terbukti melakukan kejahatan, tentu hukuman yang setimpal akan diberikan.” (soes)