blank
Sosialisasi COVID-19 di Pulau Galang Kota Batam, beberapa waktu lalu. (Antara)

BATAM, (SUARABARU.ID) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Kepulauan Riau Ides Madri menyesalkan adanya penolakan terhadap warga Batam yang positif COVID-19 di RS Khusus Penyakit Infeksi Pulau Galang.

“Semestinya kalau memang kapasitas di rumah sakit rujukan di Batam penuh, tidak boleh ditolak,” kata Ides Madri melalui sambungan telepon, Minggu.

Meskipun sejak awal pendirian RS di Galang untuk pekerja migran Indonesia, kata Ides, atas dasar kemanusiaan tetap harus menerima pasien dari daerah setempat.

Rumah sakit rujukan di Batam hanya 2, yaitu RSUD Embung Fatimah dan RSBP Batam, sehingga dibutuhkan tempat lain apabila kapasitas kedua tempat perawatan itu penuh.

Ia meminta otoritas kesehatan setempat menjalin komunikasi yang baik dengan pengelola rumah sakit di Pulau Galang agar tidak terjadi penolakan pasien.

Sementara itu, seorang pasien positif COVID-19 yang awalnya hendak dirujuk ke RS Pulau Galang akhirnya dibawa kembali ke RSBP Batam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan pihak RSBP Batam terpaksa mengatur ulang tempat tidur di ruang perawatan agar dapat merawat pasien ke-30 itu.

Ia menjelaskan ruangan untuk merawat pasien lelaki yang positif COVID-19 penuh. “Diatur ulang agar pasien ini bisa masuk,” katanya.

Ia menyebutkan sejatinya RSBP Batam bisa menampung 20 pasien, sedang RSUD Embung Fatimah bisa menampung 8 pasien. Namun, karena harus menyesuaikan jenis kelamin, tempat untuk pasien laki-laki kurang.

Ant-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini