SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pencanangan, Jumat (17/4/2020).
Pencanganan digelar melalui video conference dan disaksikan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kepala Kejari Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono menjelaskan, pencanangan Zona Integitas menuju WBK dengan sarana video conference dilakukan karena masih dalam situasi pandemi virus Corona.
“Pencanangan ZI menuju WBK tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal itu merupakan upaya peningkatan kinerja demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan kejaksaan yang modern,” jelas Kajari.
Memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam penegakan supremasi hukum,kata Kajari, sudah menjadi keharusan bagi institusi Kejaksaan. Karena itu dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mengembalikan kejayaan dan martabat terhadap penegakan hukum dan juga penegakan keadilan.
Selain itu, pencanangan Zona Integitas merupakan suatu formulasi yang tepat untuk mengembalikan citra kejaksaan menuju Wilayah Bebas Korupsi.
“Pencanangan ZI merupakan salah satu tahapan menuju WBK dimana tahapan sudah dimulai sejak awal tahun lalu. Tahapan lainnya antara lain membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan juga enam perubahan lain.”
Khusus untuk PTSP, memberikan layanan untuk masyarakat yang hendak melakukan besuk tahanan, layanan laporan masyarakat, dan lainnya. Di samping itu juga menyediakan ruang diversi untuk kasus anak di bawah umur, ruang konsultasi antara penyidik dan jaksa, ruang laktasi, ruang bermain anak, serta space terbuka untuk masyarakat.
Bupati dan sejumlah pejabat Forkopimda kemudian memberikan testimoni terkait pencanangan tersebut. Bupati Wardoyo menyatakan dukungannya terhadap Kejari yang telah mencanangkan ZI menuju WBK.
“Semoga dengan pencanangan ini Kabupaten Sukoharjo benar-benar bersih dari korupsi dan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta akuntabel,” ujarnya.
Soes