blank
Juru Bicara Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jepara, dr Fakhruddin

JEPARA (SUARABARU– ID) – Seorang perempuan warga desa Krapyak, Tahunan, Jepara   yang diumumkan pada tanggal  9 April 2020 positif terkonfirmasi covid-19 dan di rawat di RS Mardi Rahayu Kudus  ternyata telah sembuh dan bahkan sore tadi dikabarkan telah berada di rumah.

Ia sempat dirawat di RS Graha Husada  selama kurang lebih 3 hari dan kemudian dirujuk ke RS Mardi Rahayu. Setelah beberapa saat di rawat di rumah sakit tersebut dan menjalani pemeriksaan, oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi  Kamis (9/4-2020) ia diumumkan  terkonfirmasi positif Covid – 19.

Kebenaran atas sembuhnya pasien dari Krapyak ini juga dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penaanggulangan Covid – 19 Jepara dr Fakhruddin Jumat malam saat diminta konfirmasi pasien sembuh yang diumumkan di situs resmi GTPP, http:/jepara.corono.go.id.

Dalam pengumuman yang diunggah jam Jumat 17 April 2020 jam 18.49 tersebut diumumkan pasien positif tinggal 1 orang dan dirawat di dalam daerah.

“Berdasarkan informasi dari B2P2VRP Salatiga tanggal 14 April 2020, hasil pemeriksaan PCR 1 dan 2 dari pasien covid 19 no 02 ( red. Krapyak Jepara hasilnya negatif.” ujar Fakhrudin.  Pasien tersebut telah dinyatakan sembuh, tambahnya..

Fakhrudin juga minta masyarakat optimis, bahwa pasien covid-19 bisa disembuhkan jika semua protokol kesehatan terkait ini dijalankan.

“Jangan ada lagi yang mengucilkan atau mendiskriminasi pasien yang belum sembuh. Bahkan kita harus memberikan suport dan empati untuk menumbuhkan daya imunnya,” ujar Fakhrudin.

Sementara jumlah pasien PDP secara akumulatif diumumkan bertambah menjadi 60 orang dengan rincian 33 sehat, 7 orang rawat inap di Jepara dan luar daerah, 15 dalam pengawasan, 22 PDP dan 5 orang  telah meninggal dunia.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan komulatif  mencapai 463 orang yang terdiri 249 selesai pemantauan serta 214 dalam status pemantauan.

Hadepe
blankblankblank

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini