blank
Mobil pick up yang menabrak motor honda beat di Desa Rowosari, Gubug bersiap diderek dan diamankan ke unit laka lantas Polres Grobogan. Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebuah pikap bernopol K 1897 NP yang dikemudikan Reva Aditiyan (21) menabrak sepeda motor Honda Beat K 3622 AHF yang dikendarai Agus Mugiyanto (28). Insiden ini terjadi di Jalan Raya Gubug-Purwodadi. Tepatnya di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, atau 300 meter dari barat Jembatan Gandul Gubug, Senin (13/4/2020).

Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat sopir pikap mengemudikan mobil tersebut dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Kondisi mobil saat dijalankan usai di-spooring balancing di sebuah bengkel.

Tiba-tiba, kendaraan yang dikemudikan Reva tidak bisa dikendalikan dan menjorok terlalu ke kanan. Saat yang bersamaan muncul sebuah motor matik Honda Beat yang dikendarai Agus Mugiyanto, warga Desa Baturagung, Kecamatan Gubug. Tabrakan antara keduanya tidak dapat dihindarkan.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung melaporkan insiden ini ke Polsek Gubug. Mendapat informasi dari masyarakat, pihak kepolisan dari Polsek Gubug dan Satlantas Polres Grobogan langsung menuju ke TKP.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, tiga orang mengalami luka-luka. Ketiga korban yakni sopir pikap, Reva Aditiyan, warga Desa Ngambakrejo. Kemudian, pengendara dan pemboncengnya, Agus Mugiyanto dan Anisatul Munawaroh (29), warga Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug.

Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Muchammad Yogi Prawira melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Candra Bayu Septi menjelaskan, mobil pick up yang dikemudikan Reva Aditiyan ini tengah dilakukan tes setelah di-spooring balancing. Namun, saat dilakukan uji coba, mobil dilajukan dalam kecepatan tinggi hingga tak bisa dikendalikan dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan.

“Saat ini, korban sudah dibawa ke RS PKU Muhammadiyah untuk dirawat intensif,” ujar Iptu Candra.

Hingga berita ini diturunkan, satu dari dua korban, yakni pengemudi Honda Beat, Agus Mugiyanto dalam kondisi kritis di rumah sakit tersebut.

“Adanya kejadian ini, kami terus mengimbau kepada warga Kabupaten Grobogan agar berhati-hati saat mengendarai kendaraannya. Tetap berjalan dengan kecepatan maksimal yang sudah ditentukan, yakni 80 km/jam. Jangan kebut-kebutan,” pungkas dia.

Hana Eswe-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini