BREBES (SUARABARU.ID) – Ir Djoko Gunawan MT didaulat menjadi Ketua Yayasan Islamic Center (YIC) Brebes periode 2020-2025. Djoko menggantikan H Zaenal Arifin SH yang sudah menyelesaikan masa bakti 2014-2019. Pemberian mandat ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima aset dari pengurus lama kepada pengurus baru, di Aula Islamic Center, Rabu (11/3).
Dalam programnya, Djoko berjanji akan mempertahankan hal-hal terbaik yang pernah dilakukan oleh pengurus lama. Sedangkan ke depannya akan mewujudkan Masjid Raya Kabupaten Brebes yang bisa menampung jamaah hingga puluhan ribu dan mampu menjadi ikon Islamic Center Brebes. “Kami akan mewujudkan Masjid Raya Kabupaten Brebes di Kompleks Islamic Center,” tekadnya.
Untuk itu, Djoko berharap ada dukungan semua pihak agar Islamic Center semakin maju, dan menjadi pusat pendidikan Islam serta potret peradaban Islam di Kabupaten Brebes.
Pengurus lama H Zaenal Arifin SH meminta maaf kepada semua pihak, barangkali selama kepengurusannya terdapat kekeliruan baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Atas nama pengurus, dia berharap pengurus yang baru bisa melakukan terobosan-terobosan yang hebat ketimbang pengurus lama. “Ayo wujudkan inovasi dan kreativitas untuk Islamic Center agar umat bisa merasakan manfaatnya,” pesan H Zaenal.
Pembina Yayasan Islamic Center KH Subkhan Makmun mengingatkan agar pengurus YIC mengedepankan saling keterbukaan, sehingga tidak timbul suudzon. Kiai Subkhan juga mengajak pengurus untuk selalu musyawarah dalam segala urusan. Di dalam musyawarah, kita ibaratnya sedang membagi madu. Ada yang kebagian secangkir, semangkuk atau sebotol semuanya merasakan manisnya madu, menggapai manisnya madu dalam musyawarah.
“Semua harus mufakat yang maslahat sehingga merasakan manisnya hasil musyawarah. Semua merasakan manisnya hasil musyawarah,” pesan Kiai Subkhan yang juga Pengasuh Pondok Pesanteren Assalafiyah Luwungragi Brebes. Pengurus YIC, lanjutnya, juga harus menjalankan keterpaduan dan kebersamaan. Semua wajib memposisikan diri sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Dalam serah terima jabatan Ketua Pengurus YIC juga diserahkan aset berupa uang tunai sejumlah Rp 561 juta. Termasuk aset berupa berupa tanah, gedung asrama putra, gedung asrama putri, aula, masjid, gedung pendidikan Islamic Center, gedung TPA beserta perangkatnya.
Didik Yuliyanto