Oleh Marcella Nadya Febrianti
AWAL Juni lalu, linimasa media sosial mendadak ramai oleh tangkapan layar angka Rp18.000. Grup WhatsApp keluarga, forum investasi di Twitter—kini X—hingga kolom komentar berita ekonomi dipenuhi keluhan, sindiran, bahkan nada panik. Rupiah memang sempat menembus level psikologis itu pada awal Juni 2026, angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, dan terus bergerak di kisaran Rp17.900 hingga Rp18.050 per dolar AS hingga awal Juli.
Yang menarik bukan hanya angkanya, melainkan kecepatan dan intensitas reaksi publik yang jauh lebih riuh dibanding penjelasan yang menyertainya. Pertanyaannya sederhana namun penting: benarkah pelemahan rupiah kali ini seburuk yang terasa di media, atau justru medialah yang membuatnya terasa lebih buruk dari kenyataan?
Secara teknis, pelemahan rupiah terhadap dolar AS adalah fenomena yang lumrah dalam sistem nilai tukar mengambang. Ia dipengaruhi banyak faktor eksternal yang sebenarnya di luar kendali langsung pemerintah Indonesia—mulai dari ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed, penguatan indeks dolar AS secara global, hingga ketegangan geopolitik seperti konflik Timur Tengah yang ikut mendorong harga minyak dan premi risiko.
Bank Indonesia sendiri menegaskan bahwa fundamental ekonomi domestik masih relatif terjaga, dengan cadangan devisa yang berada jauh di atas standar kecukupan internasional dan inflasi yang masih dalam rentang sasaran. Artinya, pelemahan rupiah tidak otomatis berarti krisis ekonomi. Namun bagi sebagian besar masyarakat awam, informasi teknis semacam ini kalah cepat dibanding judul berita yang lebih dramatis: “Rupiah Ambruk”, “Rupiah Terjun Bebas”, atau “Waspada, Dolar Meroket”.
Rawan Disalahpahami
Di sinilah peran media massa menjadi krusial sekaligus rawan disalahpahami. Media tidak sekadar menyampaikan fakta angka kurs, tetapi juga menentukan sudut pandang mana yang ditonjolkan dan mana yang diredam. Ketika sebuah media memilih memakai kata “ambruk” dibanding “melemah”, atau “terjun bebas” dibanding “bergerak fluktuatif”, pilihan diksi itu bukan sekadar gaya bahasa.
Ia membentuk kerangka berpikir pembaca tentang seberapa serius situasi yang sedang terjadi—inilah yang dalam kajian komunikasi massa disebut framing. Judul yang sensasional cenderung lebih mudah dibagikan, lebih cepat viral, dan pada akhirnya lebih menguntungkan secara algoritmik bagi media di tengah persaingan trafik digital. Namun konsekuensinya, publik yang hanya membaca judul tanpa membuka isi berita bisa terjebak pada persepsi yang jauh lebih menakutkan dari kondisi sebenarnya.
Pola ini juga berkaitan erat dengan agenda setting, yakni bagaimana media menentukan isu apa yang layak dianggap penting oleh publik dengan cara terus-menerus mengangkatnya secara repetitif. Ketika isu pelemahan rupiah diberitakan setiap hari, disertai grafik merah menyala dan pernyataan analis yang memprediksi rupiah “berpotensi tembus” level tertentu, publik pun ikut menempatkan isu ini sebagai persoalan utama yang harus dicemaskan, meski secara faktual pergerakan kurs harian sering kali hanya berkisar puluhan poin saja.
Ironisnya, ketika rupiah menguat kembali di hari berikutnya—seperti yang terjadi pada 3 Juli 2026 saat rupiah menguat 34 poin setelah data ketenagakerjaan AS melemah—berita semacam ini jarang mendapat porsi sebesar saat rupiah melemah. Ketimpangan framing antara kabar buruk dan kabar baik inilah yang lambat laun membentuk persepsi publik bahwa ekonomi nasional sedang dalam tren memburuk secara konsisten, padahal yang terjadi sebenarnya adalah fluktuasi wajar yang naik-turun mengikuti sentimen pasar global.
Efek dari framing semacam ini tidak berhenti pada level kognitif, tetapi merembet ke perilaku nyata. Kita bisa melihat bagaimana kekhawatiran soal pelemahan rupiah memicu diskusi luas soal potensi kenaikan harga barang impor, tarif listrik, hingga biaya hidup sehari-hari, sampai-sampai pejabat pemerintah harus turun tangan memberi jaminan bahwa tarif dasar tidak akan naik.
Sebagian masyarakat bahkan mulai berpikir soal skema barter dagang lintas negara sebagai respons spontan atas kekhawatiran nilai tukar. Respons-respons ini menunjukkan bahwa pemberitaan ekonomi, jika tidak dikelola secara proporsional, bisa memicu apa yang dalam komunikasi krisis disebut sebagai eskalasi kecemasan kolektif—situasi di mana kepanikan menyebar lebih cepat daripada informasi yang akurat dan berimbang, sehingga masyarakat bereaksi berdasarkan persepsi, bukan berdasarkan data yang utuh.
Di sisi lain, adil rasanya bila kita tidak sepenuhnya menyalahkan media. Media massa beroperasi dalam ekosistem bisnis yang kompetitif, dan judul yang menarik perhatian adalah bagian dari strategi bertahan hidup di tengah derasnya arus informasi digital.
Yang perlu digarisbawahi bukanlah niat media untuk menakut-nakuti publik, melainkan tanggung jawab profesional untuk tetap menyajikan konteks yang memadai di balik judul yang menarik: menjelaskan penyebab pelemahan secara jujur, membandingkannya dengan data historis, serta menghadirkan suara otoritas ekonomi yang kredibel agar publik memperoleh gambaran utuh, bukan sekadar potongan angka yang menakutkan.
Namun tanggung jawab ini tidak bisa dipikul media sendirian. Masyarakat sebagai penerima informasi juga punya kewajiban untuk tidak berhenti pada judul semata. Data survei literasi digital nasional yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Katadata Insight Center mencatat indeks literasi digital Indonesia baru berada di angka 3,49 dari skala 5, atau setara sekitar 62 persen tingkat kematangan—sebuah angka yang menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat mengolah informasi secara kritis masih perlu banyak ruang untuk tumbuh.
Rendahnya literasi media inilah yang membuat judul-judul dramatis lebih mudah dipercaya dan disebarluaskan tanpa verifikasi lebih jauh, sehingga siklus kepanikan pun terus berulang setiap kali ada isu ekonomi yang sensitif.
Pada akhirnya, pelemahan rupiah adalah realitas ekonomi yang memang perlu diwaspadai, terutama karena berdampak pada daya beli dan harga barang impor. Tetapi kepanikan yang berlebihan, yang muncul bukan dari pemahaman menyeluruh melainkan dari judul yang menakutkan, adalah persoalan komunikasi yang bisa diperbaiki bersama.
Media massa perlu terus menjaga keseimbangan antara menarik perhatian dan mendidik publik, sementara masyarakat perlu membiasakan diri membaca lebih jauh dari sekadar judul—memahami konteks, membandingkan sumber, dan tidak mudah terpancing emosi sebelum benar-benar mengerti duduk perkara. Sebab pada akhirnya, ekonomi yang sehat butuh informasi yang sehat pula, dan itu adalah tanggung jawab bersama antara mereka yang menulis berita dan mereka yang membacanya.
Marcella Nadya Febrianti Mahasiswi Fakultas Hukum dan Komunikasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang













