blank
Suasana rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda pandangan umum fraksi atas Pertanggungjawaban APBD Kudus tahun anggaran 2025. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp232,74 miliar menjadi perhatian utama seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kudus. Nilai SiLPA yang cukup besar dinilai menjadi indikator bahwa masih terdapat program pembangunan dan penyerapan anggaran yang belum berjalan secara optimal.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).

Meski demikian, DPRD tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus atas keberhasilannya melampaui target pendapatan daerah sekaligus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Namun, menurut mayoritas fraksi, keberhasilan administrasi keuangan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan agar manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan SE MM, menjelaskan bahwa rapat paripurna merupakan tahapan penting dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, seluruh fraksi sebelumnya telah menggelar rapat internal untuk menyusun pandangan umum yang kemudian disampaikan dalam forum paripurna sebagai bahan evaluasi bersama pemerintah daerah.

“Pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda. Seluruh catatan, kritik, maupun saran nantinya akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah,” ujar Masan.

blank
Juru bicara Fraksi PKS Hj Umi Bariroh S.Pd saat menyampaikan pandangan umum fraksinya. foto: Ali Bustomi

Apresiasi Opini WTP dari BPK RI

Pada kesempatan tersebut, pandangan umum fraksi PKS melalui juru bicaranya Hj Umi Bariroh S.Pd. menyoroti besarnya SiLPA dan meminta PAD Terus Dioptimalkan

Fraksi PKS mengapresiasi keberhasilan Pemkab Kudus kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Meski begitu, penghargaan tersebut dinilai bukan tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan.

“Opini WTP harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Umi Bariroh.

PKS juga mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai 101,89 persen dari target yang telah ditetapkan.

Meski demikian, fraksi meminta pemerintah terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi agar ketergantungan terhadap sumber pendapatan tertentu dapat dikurangi.

Selain itu, PKS mempertanyakan besarnya pembiayaan netto sebesar Rp208,72 miliar yang turut memengaruhi tingginya SiLPA Tahun Anggaran 2025. Pemerintah diminta menjelaskan apakah angka tersebut merupakan sisa pembiayaan yang tidak terserap atau memang telah direncanakan sejak awal penyusunan APBD.

Tak hanya membahas persoalan keuangan, PKS juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya antisipasi musim kemarau yang berpotensi memicu kekeringan, kebakaran, dan gagal panen, penanganan banjir akibat peninggian Jalan Lingkar Timur Pantura, pembinaan karakter remaja untuk mencegah tawuran yang dipicu media sosial, penataan kabel utilitas yang semrawut, hingga penertiban aktivitas street coffee yang dinilai mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

PDI Perjuangan: APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Pandangan serupa disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Ketua Fraksi, Sunarto SE. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari tingginya realisasi anggaran maupun capaian administrasi keuangan, melainkan dari dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan mencatat realisasi belanja daerah mencapai Rp2,45 triliun atau 92,93 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,64 triliun.

Angka tersebut dinilai cukup baik, namun masih menunjukkan perlunya evaluasi terhadap proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program, hingga koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut fraksi PDI Perjuangan, besarnya SiLPA memang mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga menunjukkan masih adanya program pembangunan yang belum terlaksana secara maksimal.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar SiLPA pada tahun berikutnya diprioritaskan untuk membiayai sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta perlindungan sosial.

Minta Penjelasan Penyebab Tingginya SiLPA

Sorotan terhadap SiLPA juga datang dari Fraksi PAN-NasDem melalui Ketua Fraksi, H. Rochim Sutopo,ST.,MT. Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Kudus memberikan penjelasan lebih rinci mengenai penyebab tingginya SiLPA, termasuk sumber utama peningkatan pendapatan daerah.

Menurut Rochim, perlu diketahui apakah surplus pendapatan berasal dari optimalisasi PAD atau masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Informasi tersebut dinilai penting untuk mengukur tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Kudus dalam membiayai pembangunan daerah.

Selain itu, Fraksi PAN-NasDem berharap SiLPA tidak menjadi dana yang mengendap, melainkan dapat segera dimanfaatkan melalui APBD Perubahan maupun APBD tahun berikutnya untuk membiayai program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta berbagai program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Kudus Dr. Ars. Sam’ani Intakoris ,ST.,MT menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan kritik, saran, serta rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Sam’ani, seluruh pandangan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah sebelum menyampaikan jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Semua pandangan tersebut akan kami jawab dan tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi agar tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Ads-Ali Bustomi