SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jateng mendampingi Pemerintah Daerah di wilayah Jawa Tengah dalam Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 yang diselenggarakan virtual oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas masa sanggah hasil penilaian awal IRH yang sebelumnya telah diumumkan kepada pemerintah daerah.
Validasi sanggah merupakan tahapan dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum, untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan klarifikasi dan bukti pendukung atas hasil penilaian awal, sehingga penetapan nilai akhir dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, bersama para Analis Hukum Kemenkum Jateng hadir mengikuti secara virtual.
Dalam pelaksanaan validasi, Kemenkum Jateng berperan sebagai Tim Sekretariat Wilayah (TSW) yang bertugas mengoordinasikan, mendampingi, dan memfasilitasi pemerintah daerah yang mengajukan sanggah terhadap hasil penilaian awal IRH.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen. Ia berharap seluruh rangkaian validasi sanggah dapat berlangsung dengan lancar sehingga menghasilkan penilaian yang objektif dan mampu mendorong peningkatan kualitas Reformasi Hukum di Indonesia.
Proses validasi dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan Tim Penilai Nasional bersama Tim Asesor dari masing-masing pemerintah daerah.
Pada wilayah Jawa Tengah, pemerintah daerah yang mengikuti proses validasi sanggah meliputi Pemerintah Kabupaten Tegal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Wonosobo, Kota Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Brebes.
Seluruh proses validasi dilakukan untuk memastikan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum mencerminkan kondisi pelaksanaan reformasi hukum secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Kemenkum Jateng dalam keikutsertaannya di kegiatan ini menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Hukum.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik melalui implementasi regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepastian hukum.
Ning S













