TEGAL (SUARABARU.ID) –
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan sampah menjadi bahasan saat Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di DPRD Kota Tegal, Kamis (25/6/2026).
Rombongan dari DPRD Kabupaten Kuningan diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Hj Erni Ratnani SE, MM dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana SH, MH.
Selain silaturahmi, kunker dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi DPRD khususnya Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan.
Kunker untuk Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan membahas terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengelolaan Objek Pajak.
Untuk Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan Kunker terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pengelolaan Sampah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Erny Ratnani menyampaikan, pengelolaan pajak daerah adalah keseluruhan proses pengelolaan yang dilakukan pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pendataan, pendaftaran, penetapan, penagihan, hingga pengawasan. Tujuannya adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai fasilitas dan layanan publik.
“Proses pengelolaan pajak daerah mencakup beberapa tahapan penting seperti perencanaan dan pendataan, pendaftaran, penetapan, penagihan,
penyetoran dan pelaporan, serta pengawasan,” kata Erni.
Terkait pengelolaan sampah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Bagas Satya Indrana kepada Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan, untuk mengatasi tantangan penanganan sampah, Pemerintah Kota Tegal mengimplementasikan beberapa strategi seperti gerakan gotong royong lintas instansi dan masyarakat untuk menanggulangi permasalahan sampah secara masif dari tingkat kelurahan.
Edukasi dan sosialisasi kepada warga serta keluarga untuk memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga guna mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Untuk pengolahan sampah skala rumah tangga, ada pelatihan berkala terkait pengolahan sampah organik menjadi pupuk untuk mendukung program lingkungan yang berkelanjutan.
“Telah dilakukan sinergitas dan kolaborasi lintas daerah antara Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes untuk membangun teknologi modern yang dapat mengubah sampah menjadi energi listrik,” tutup Bagas.
Isno













