blank
Stadion Wergu Wetan. Foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Lelang ulang aset material bongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus menghasilkan nilai penawaran yang jauh lebih rendah dibanding lelang pertama. Pengusaha asal Sampang, Madura, berhasil memenangkan lelang dengan penawaran Rp994.345.000, turun drastis dari penawaran tertinggi pada lelang sebelumnya yang mencapai Rp3,02 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa lelang ulang digelar setelah pemenang lelang pertama dinyatakan wanprestasi karena tidak melunasi kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan.

“Pada lelang pertama memang ada penawar yang memenangkan lelang dengan nilai sekitar Rp3,02 miliar. Namun hingga batas akhir pelunasan, pemenang tidak melakukan pembayaran sehingga sesuai ketentuan lelang harus diulang,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Lelang ulang yang difasilitasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang tersebut juga menunjukkan penurunan minat peserta. Jika pada lelang pertama yang digelar 3 Juni 2026 diikuti 146 peserta, maka pada lelang ulang yang berlangsung 24 Juni 2026 hanya terdapat empat peserta.

Berdasarkan hasil lelang, Tohir, pengusaha asal Sampang, Madura, ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp994.345.000. Nilai tersebut hanya terpaut sekitar Rp25 juta dari harga limit aset yang ditetapkan sebesar Rp969,34 juta.

Menurut Djati, pemenang lelang diberi waktu lima hari kerja untuk melunasi pembayaran, dengan batas akhir pada 30 Juni 2026. Apabila pembayaran dilakukan tepat waktu, proses pembongkaran aset Stadion Wergu Wetan dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan.

Djati mengakui hasil lelang ulang mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan proses sebelumnya. Selain nilai penawaran yang merosot, jumlah peserta juga berkurang drastis.

Sebelumnya, pemenang lelang pertama atas nama Pitria dari Pekanbaru mengajukan penawaran sebesar Rp3,02 miliar. Namun karena tidak melakukan pelunasan hingga tenggat waktu, hasil lelang tersebut dibatalkan dan pemerintah kembali melelang aset material bangunan stadion.

Sebelum pelaksanaan lelang, Pemerintah Kabupaten Kudus juga memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi bangunan Stadion Wergu Wetan agar dapat memperkirakan nilai material yang akan dibongkar.

Lelang bongkaran Stadion Wergu Wetan merupakan bagian dari tahapan pembangunan stadion baru yang akan mendukung rencana pembangunan fasilitas olahraga baru di Kabupaten Kudus.

Ali Bustomi