WONOSOBO (SUARABARU.ID) -DPRD Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Rapat Paripurna pembahasan Reperda pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun 2025 di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, didampingi para Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, Sumardiyo dan Mugi Sugeng, Bupati Afif Nurhidayat serta turut hadir pula organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Wonosobo.
Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo, adalah Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo HW mengatakan melalui rapat ini, pihak eksekutif memberikan penjelasan secara mendetail atas catatan, masukan, serta pandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD terkait laporan pertanggungjawaban anggaran tersebut.
“Sebelumnya, Bupati Afif Nurhidayat, telah menyampaikan beberapa hal terkait Raperda APBD tersebut pada Rapat Paripurna dan selanjutnya setiap Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya pada 17 Juni 2026,” katanya.
Apresiasi Positif

Dalam rapat tersebut, Bupati Wonosobo Afif menyampaikan apresiasi tinggi atas pandangan umum, masukan, dan koreksi konstruktif dari seluruh fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
Selain itu, ada beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu capaian positif indikator makro tahun 2025 seperti pertumbuhan ekonomi, kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan angka kemiskinan.
Menurut Afif, ke depan penguatan kemandirian fiskal melalui digitalisasi dan inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian inflasi, pasar murah, hingga penguatan ketahanan pangan mandiri dan program perlindungan sosial perlu dilakukan.
“Selain itu harus dilakukan fasilitasi pengembangan UMKM, peningkatan kapasitas SDM, serta pemberian bantuan infrastruktur pertanian demi meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Pembahasan lebih lanjut akan diselaraskan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wonosobo agar regulasi yang dihasilkan dapat memenuhi harapan seluruh masyarakat.
Muharno Zarka













