BLORA (SUARABARU.ID) — Sesosok mayat lelaki ditemukan tergeletak di depan kamar B-1 Hotel AM, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora Jawa Tengah, Rabu 24 Juni 2026 sekira pukul 05.00 WIB.
Korban diketahui berisial ES (52), seorang wiraswasta asal Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, yang diduga kuat meninggal dunia akibat serangan jantung mendadak.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekira pukul 05.10 WIB oleh salah seorang tamu hotel yang menginap di sebelah kamar korban. Saat keluar kamar, saksi mendapati korban sudah dalam posisi tengkurap di lantai dengan bercak darah di bawah wajahnya.
Penemuan ini langsung dilaporkan kepada penjaga hotel dan diteruskan ke Polsek Blora. Mendapat laporan tersebut, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Blora dan Polsek Blora Kota bersama tim medis langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke RSUD dr. R. Soetijono Blora.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian bersama tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi korban ke rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka robek pada batang hidung, luka robek pada bagian dalam bibir atas yang mengeluarkan darah, serta luka lecet pada lutut kaki sebelah kiri.
Selain itu, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 3.001.000 di kantong celana sebelah kanan korban. Sementara di kantong celana sebelah kiri ditemukan obat isosorbide yang biasa digunakan untuk meredakan nyeri pada penderita penyakit jantung.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, ditemukan luka robek pada batang hidung, luka robek pada bagian dalam bibir atas, serta luka lecet pada lutut kaki sebelah kiri. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP Zaenul Arifin.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan atau tindak pidana pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis bersama tim identifikasi di lapangan, korban dinyatakan meninggal dunia murni karena sakit jantung. Di saku celana korban juga ditemukan obat ‘isosorbide’ yang merupakan obat pereda nyeri untuk penderita penyakit jantung,” ungkap Kasihumas Polres Blora kepada awak media, Rabu 24 Juni 2026.
Dikemukakan, mengenai adanya luka robek di batang hidung, bibir atas bagian dalam, serta luka lecet di lutut kiri korban, Kasihumas menjelaskan bahwa luka-luka tersebut diduga kuat akibat benturan saat korban mendadak tumbang dan terjatuh ke lantai dengan posisi tengkurap.
“Selain obat-obatan jantung, petugas juga mengamankan barang bukti lain milik korban di TKP, termasuk satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam bernomor polisi H 1412 CP, pakaian korban, sejumlah uang tunai, serta sebuah tas berisi dokumen pribadi, buku rekening, dan beberapa bungkus bekas obat yang telah dikonsumsi,” jelas Kasihumas Polres Blora.
Saat ini pihak kepolisian, lanjut Kasihumas Polres Blora, telah berkoordinasi dengan keluarga korban di Semarang untuk proses penyerahan jenazah agar dapat segera dimakamkan.
“Jenaaah diserahkan ke keluarga, untuk segera dimakamkan,” tandas Kasihumas Polres Blora.
Kudnadi Saputro – EL Nyunanto













