KUDUS (SUARABARU.ID) – Ratusan pedagang sayur di Pasar Bitingan Kudus menegaskan tidak akan meninggalkan lapak mereka meski proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat di lingkungan RSUD dr Loekmono Hadi mulai berjalan. Para pedagang memilih tetap berjualan sambil menunggu kepastian relokasi ke pasar sayur baru yang dijanjikan pemerintah.
Selain mempertahankan aktivitas perdagangan, para pedagang juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kudus mengembalikan kanopi parkir sisi timur pasar yang sebelumnya dibongkar. Kanopi tersebut dikabarkan akan dipindahkan ke kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.
Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan, Kunarto, menegaskan pihaknya tidak menghalangi pembangunan Gedung Kudus Sehat. Namun, ia meminta pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pasar tersebut.
“Kami mempersilakan proyek berjalan. Tetapi kami akan tetap berjualan di sini. Kami baru mau pindah jika Pemkab sudah menyediakan pasar sayur baru yang layak,” ujar Kunarto, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, sikap tersebut telah disampaikan langsung kepada pihak RSUD dr Loekmono Hadi dalam audiensi yang berlangsung pada Sabtu (13/6/2026).
Kunarto mengungkapkan, kanopi yang dibongkar merupakan aset yang dibangun oleh Dinas Perdagangan Kudus menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,8 miliar.
Karena dibangun menggunakan dana publik dengan nilai yang cukup besar, para pedagang menilai pembongkaran kanopi tersebut sangat disayangkan.
Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan membongkar bangunan Pasar Babe yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal apabila memang membutuhkan material atau bangunan untuk dipindahkan ke lokasi lain.
“Ada dua bangunan di Pasar Babe yang sampai sekarang belum dimanfaatkan. Yang pertama senilai Rp1,5 miliar dan yang kedua Rp1,1 miliar yang baru selesai dibangun. Menurut kami lebih baik bangunan itu yang dimanfaatkan karena nilainya lebih rendah, tetapi ukurannya jauh lebih besar dibandingkan kanopi Pasar Bitingan yang nilainya mencapai Rp1,8 miliar,” tegasnya.
Proyek Gedung Kudus Sehat Disorot
Di sisi lain, Dani Eko Wiyono dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para pedagang sayur Pasar Bitingan agar hak-hak mereka tetap terlindungi selama proses pembangunan berlangsung.
Menurut Dani, relokasi pedagang tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan pemindahan lokasi fisik semata. Perubahan tempat berdagang berpotensi memengaruhi jumlah pelanggan dan pendapatan pedagang.
“Ini bukan sekadar memindahkan lapak. Tempat berjualan memang bisa dipindah, tetapi pembeli belum tentu ikut berpindah. Dampaknya bisa langsung dirasakan pedagang kecil,” katanya.
Tak hanya itu, Dani juga menyoroti proses pembangunan Gedung Kudus Sehat yang saat ini tengah berjalan. Ia menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, termasuk proses tender proyek yang menurutnya menyisakan sejumlah pertanyaan.
“Pemenang tender memang belum tentu harus penawar terendah karena ada faktor kualifikasi. Namun kami tetap akan mengawal dan melaporkan ke KPK apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek ini,” tandasnya.
Ali Bustomi













