GROBOGAN, SUARABARU.ID – Fenomena sepeda listrik yang kian menjamur di kalangan pelajar di bawah umur menjadi perhatian serius Satlantas Polres Grobogan.
Penggunaan kendaraan tersebut di jalan raya dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Dalam beberapa waktu terakhir, terlihat adanya penggunaan sepeda listrik oleh pelajar yang masih di bawah umur, terutama di kawasan perkotaan Purwodadi.
BACA JUGA : SDN 9 Panggang Siap Hadapi Tantangan dan Peluang pada SPMB Tahun 2026/2027
Kondisi ini memicu kekhawatiran karena banyak anak belum memahami aturan lalu lintas.
Melihat tren tersebut, Satlantas Polres Grobogan aktif melakukan edukasi terkait penggunaan sepeda listrik kepada pelajar di bawah umur.
Langkah ini diambil untuk menekan potensi kecelakaan akibat minimnya pengetahuan keselamatan berkendara.
Peningkatan penggunaan sepeda listrik tidak lepas dari kampanye hemat energi yang mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
BACA JUGA : 23 Siswa SD dari Satkordik Kembang Ikuti Kelas Pelajar Mengukir
Namun, tingginya minat ini tidak diiringi pemahaman mengenai batas usia dan aturan penggunaannya di jalan umum.
Di Kabupaten Grobogan, pengguna sepeda listrik didominasi anak usia sekolah dasar yang kerap menggunakannya untuk berangkat ke sekolah.
Pemandangan tersebut kini menjadi hal lumrah di ruas jalan menuju kawasan pendidikan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan, Ipda Novi Ariani, mengungkapkan bahwa usia minimal penggunaan sepeda listrik berkisar 12 hingga 15 tahun.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak pengguna justru berusia di bawah 12 tahun.
“Yang kami temukan, justru banyak anak di bawah 12 tahun menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Ini sangat berbahaya,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Selain faktor usia, pengawasan orang tua dinilai sangat penting. Anak usia 12 hingga 15 tahun pun tetap harus berada dalam pendampingan saat menggunakan kendaraan di ruang publik.
Petugas juga mendapati banyak pelajar yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm.
Padahal, perlindungan tersebut menjadi hal wajib untuk meminimalkan risiko cedera.
BACA JUGA : Bapemperda DPRD Wonosobo Bahas NA Raperda Inisiatif DPRD
Menurut Ipda Novi, perilaku berkendara yang belum matang meningkatkan potensi kecelakaan, terlebih di jalan dengan lalu lintas padat.
Ia menyarankan agar sepeda listrik digunakan di area yang lebih aman seperti kawasan permukiman, jalur khusus sepeda, atau lokasi wisata.
Satlantas Polres Grobogan mengimbau orang tua untuk tidak memberikan sepeda listrik kepada anak hanya demi kepraktisan.
Alternatif seperti sepeda konvensional dinilai lebih aman sekaligus melatih keterampilan berkendara.
Lebih Cepat
Di sisi lain, sejumlah pelajar mengaku memilih sepeda listrik karena lebih cepat dan tidak menguras tenaga.
Seorang pelajar bernama Rahma (12) menyebut kendaraan tersebut digunakan atas arahan orang tuanya.
“Lebih cepat naik sepeda listrik, cuma mau ke sekolah saja. Paling nasihat mama kalau naik sepeda lihat kanan dan kiri kalau menyeberang, naiknya di pinggir sebelah kiri,” ungkap Rahma.
Rahma mengungkap, setiap hari menggunakan sepeda listrik karena dia merasa sudah mampu mengendarai alat transportasi yang sedang tren tersebut.
TYA WIDYA.













