GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Perhutani KPH Purwodadi menginisiasi silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengamanan aset negara secara berkelanjutan.
Perhutani KPH Purwodadi memanfaatkan momentum silaturahmi ini dengan mendatangi Kejaksaan Negeri Grobogan yang berlokasi berdekatan, guna membangun komunikasi yang lebih erat dan sinergi kelembagaan yang semakin solid serta terarah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Perhutani dalam menjawab tantangan pengelolaan kawasan hutan negara yang semakin kompleks, khususnya dari sisi hukum dan perlindungan aset.
BACA JUGA : Halalbihalal Keluarga Pendidikan, Diwarnai Penyampaian Ikrar Permohonan Maaf
Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan yang disambut hangat oleh Kajari Grobogan, Sefran Haryadi dan jajarannya, Rabu (1/4/2026).
Rombongan Perhutani hadir lengkap, terdiri dari Administratur KPH Purwodadi, KPH Gundih, KPH Telawa, KPH Semarang, serta para wakil administratur yang turut mendukung agenda tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Sefran Haryadi, menerima langsung kehadiran jajaran Perhutani dan membuka ruang diskusi terkait penguatan kerja sama di bidang hukum.
Kedua belah pihak memanfaatkan pertemuan ini sebagai forum koordinasi intensif untuk membangun pemahaman bersama dalam menghadapi berbagai potensi persoalan hukum di lapangan.
Pertemuan tersebut juga menegaskan komitmen bersama dalam menjaga dan melindungi aset negara, khususnya kawasan hutan yang memiliki nilai strategis.
Perhutani dan Kejaksaan sepakat bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam mengantisipasi berbagai potensi sengketa maupun pelanggaran hukum.
Diskusi berkembang pada langkah konkret yang dapat diambil dalam memberikan pendampingan hukum kepada Perhutani sebagai pengelola hutan negara.
Selain itu, penguatan pengamanan aset negara menjadi perhatian utama yang terus didorong melalui koordinasi yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
BACA JUGA : Menteri Imipas RI Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Kedua pihak juga membahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman atau MoU sebagai dasar hukum kerja sama yang lebih adaptif terhadap dinamika yang ada.
MoU tersebut selama ini menjadi landasan penting dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang relevan.
Administratur KPH Purwodadi Untoro Tri Kurniawan menegaskan pentingnya koordinasi yang intensif dengan Kejaksaan dalam mendukung tugas Perhutani.
“Perhutani sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang telah terjalin baik dengan Kejaksaan Negeri Grobogan selama ini,” ujar Untoro.
Untoro menyampaikan bahwa koordinasi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pengamanan aset negara sekaligus penyelesaian persoalan hukum.
“Melalui koordinasi ini kami berharap sinergi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat,” lanjut Untoro dalam pernyataannya.
Ia juga menilai bahwa pembaruan MoU akan memberikan kejelasan batasan serta ruang lingkup kerja sama antara kedua institusi.
Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan hutan yang menghadapi tantangan semakin kompleks.
Sefran Haryadi menyampaikan kesiapan Kejaksaan Negeri Grobogan dalam mendukung Perhutani di berbagai aspek penegakan hukum.
“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh jajaran Perhutani Grobogan Raya,” ungkap Sefran.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum apabila terjadi permasalahan, termasuk sengketa aset yang melibatkan Perhutani.
“Kejaksaan Negeri Grobogan siap menjalin kerja sama serta memberikan pendampingan hukum apabila terdapat permasalahan,” tambahnya.
Hubungan yang telah terjalin selama ini dinilai menjadi fondasi kuat dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan hutan secara profesional dan akuntabel.
BACA JUGA : Usai Dilantik, Dilantik 156 PNS Brebes Salurkan Bantuan untuk Warga Sridadi
Perhutani KPH Purwodadi melalui silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi demi kepastian hukum dan pengamanan aset negara.
Perhutani KPH Purwodadi bersama Kejaksaan Negeri Grobogan meyakini bahwa silaturahmi yang terbangun akan memperkokoh kolaborasi kelembagaan serta memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat luas.
TYA WIDYA












