blank

 

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ratusan korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melakukan orasi di depan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu 1 Maret 2026.

Mereka menuntut pengembalian dana dari koperasi, serta mendesak kepolisian mengusut tuntas aktor utama di balik dugaan penipuan yang merugikan mereka hingga miliaran rupiah.

Aksi tersebut diikuti korban dari berbagai daerah, baik dari Jawa Tengah maupun luar provinsi seperti Surabaya, Jember, Blitar, Tulungagung, dan Kediri. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan serta desakan agar kasus BLN segera diselesaikan secara transparan dan menyeluruh.

Dalam orasinya, para korban menyampaikan kekecewaan karena hingga kini belum ada kepastian terkait pengembalian dana. Mereka mengaku telah menunggu selama bertahun-tahun, namun hanya menerima janji tanpa realisasi dari pihak koperasi.

Salah satu korban asal Semarang, Agus Suryanto, mengatakan dirinya mengalami kerugian besar setelah bergabung dengan koperasi tersebut. Ia menilai tidak ada itikad baik dari pengelola untuk mengembalikan dana anggota.

“Sudah lebih dari satu tahun kami hanya diberi janji. Sampai sekarang tidak ada kejelasan pengembalian dana,” katanya.

Para korban juga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi III DPR RI serta mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi otak di balik kasus tersebut. Mereka menilai penanganan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar aktor utama.

Selain itu, massa menyoroti dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan. Mereka mencurigai adanya aliran dana ke rekening di luar koperasi, seperti yayasan maupun perusahaan tertentu, yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme koperasi.

Kesaksian memilukan disampaikan Sukardi, warga Semarang, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar setelah bergabung pada Februari 2025. Dia menyebut koperasi tersebut berhenti beroperasi hanya sebulan setelah dirinya bergabung.

“Saya masuk Februari, Maret sudah tutup (bledos). Tidak ada pengembalian sama sekali,” kata Sukardi.

Ia mengungkap, awalnya dirinya tergiur setelah didatangi seorang mentor yang meyakinkan untuk berinvestasi. Bahkan, ia disarankan mengajukan pinjaman bank dengan jaminan rumah demi mengikuti program tersebut.

“Saya sampai pinjam ke bank, jaminannya rumah. Semua difasilitasi mentor, diantar sampai pengajuan. Tapi setelah BLN tutup, mentornya hilang,” ucapnya.

Menurut Sukardi, dana yang ia setorkan ditransfer ke rekening yang disebut milik BLN dengan iming-iming keuntungan berlipat dalam dua tahun.

“Dijanjikan Rp100 juta jadi Rp200 juta dalam dua tahun. Tapi kenyataannya tidak ada sama sekali,” katanya.

Akibatnya, ia kini harus menanggung beban utang yang membengkak hingga sekitar Rp2,4 miliar. Untuk memenuhi kewajiban cicilan, ia terpaksa menjual aset yang dimiliki sedikit demi sedikit.

“Setiap bulan saya menangis, jual aset sedikit-sedikit untuk bayar bank,” katanya.

Ia juga menyoroti tidak adanya kepastian dari pihak koperasi meski telah berulang kali dijanjikan pencairan dana sejak Maret 2025.

“Kalau memang tidak ada uang, bilang tidak ada. Tapi kalau ada, kembalikan. Jangan hanya janji,” ucap dia.

Lebih jauh, Sukardi menyebut tekanan ekonomi dan psikologis yang dialami para korban cukup berat. Dia mengatakan, sedikitnya 27 anggota koperasi dilaporkan meninggal dunia.

“Sudah ada sekitar 27 anggota yang meninggal. Ini yang membuat kami semakin terpukul,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, massa meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan mempercepat proses penyelidikan, termasuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga berkaitan dengan aliran dana para anggota.

Para korban menilai kasus ini sebagai kejahatan yang terstruktur dan melibatkan jaringan tertentu. Mereka khawatir jika tidak segera dituntaskan, praktik serupa akan kembali terjadi dan menimbulkan korban baru.

Karena itu, mereka mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pihak di tingkat bawah, tetapi juga mengungkap aktor utama yang dianggap paling bertanggung jawab atas kerugian ribuan anggota koperasi BLN. (*)

Diaz A Abidin