blank
Foto bersama dalam kegiatan diseminasi strategi mewujudkan peningkatan akses bantuan hukum berkeadilan. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan terus digencarkan.

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar Diseminasi Strategi Mewujudkan Peningkatan Akses Bantuan Hukum yang Berkeadilan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Jateng, dan diikuti daring oleh peserta dari berbagai daerah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, bersama Asisten Deputi Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum, Dr. Setyo Utomo.

Kakanwil menyampaikan, akses terhadap keadilan merupakan hak fundamental yang tidak boleh terhalang oleh kondisi ekonomi maupun sosial masyarakat. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses secara merata, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

“Akses terhadap keadilan merupakan hak fundamental setiap warga negara. Negara wajib memastikan layanan bantuan hukum hadir secara adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Kakanwil menyampaikan, Jawa Tengah menunjukkan capaian yang membanggakan dalam penyelenggaraan bantuan hukum. Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Jawa Tengah bahkan menjadi salah satu yang paling berprestasi secara nasional.

“Posbankum di Jawa Tengah menjadi yang paling banyak memperoleh penghargaan di Indonesia. Ini menunjukkan komitmen dan kerja keras seluruh pihak dalam menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menegaskan tanggung jawab negara dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.

Menurutnya, kegiatan diseminasi ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga momentum untuk memperkuat semangat dan komitmen para pemangku kepentingan dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat maupun para pemberi bantuan hukum semakin termotivasi untuk menjalankan tugasnya dengan penuh kemuliaan, karena ini bukan sekadar pekerjaan, tetapi bentuk pengabdian dalam mewujudkan keadilan sosial,” ujarnya.